Breaking News
light_mode

Sintang Sudah Punya Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

  • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksaan Berusaha. Tugasnya meningkatkan pelayanan, menyederhanakan proses (debirokratisasi), dan penyelesaian hambatan.

“Dengan payung hukum ini bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Sosialisasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Sintang Tahun 2018, di Balai Pegodai, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (26/3).

SK dimaksud bernomor Nomor.503/135/KEP-DPMTSP/2018. Isinya menyebutkan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Sintang ini terdiri atas 4 Desk Sub Sektor, yaitu:

  1. Desk Sub Sektor Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pariwisata, Kebudayaan, dan Kesehatan.
  2. Destk Sub Sektor Pertanian
  3. Desk Supporting Non Perizinan
  4. Desk Supporting  Pengendalian, Perizinan dan Non Perizinan.

SK tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 (Perpres 91/2017). “Para pelaku usaha bisa lebih mudah berusaha di Kabupaten Sintang,” kata Askiman.

Ia menjelaskan, Satgas ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan, pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan dan pengembangan sistem online.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan perizinan berusaha, termasuk bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) setelah mendapat persetujuan penanaman modal,” papar Askiman.

Berkaitan dengan penyerahan urusan layanan perizinan, tambah Askiman, di setiap kabupaten di Indonesia, seharusnya sudah dipusatkan di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tetapi kenyataannya, masih ada pelayanan perizinan yang dilakukan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bersangkutan, itu kan perlu digenahkan,” kata Askiman.

Sementara  itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Sudianto menyatakan, Satgas ini dibentuk berdasarkan Perpres 91/2017, wajib dilaksanakan secara Nasional, dan akan dipantau Pemerintah Pusat (Pempus).

Olehkarenanya, Sudiantl berharap seluruh peserta sosialiasasi yang mewakili Dinas terkait, untuk menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD masing-masing, agar dapat melaksanakan dari tujuan dilaksanakan sosialisasi ini. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Siap jadi Tuan Rumah FKl 2020

    Sintang Siap jadi Tuan Rumah FKl 2020

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno  menghadiri Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) di APKASI, Sahid Sudirman Center Lantai 21, Rabu (26/2/2020). Pada rapat ini juga mengesahkan secara resmi Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari serta juga pengesahan 7 mitra baru yang di tandai dengan penandatanganan MoU. Turut mendampingi Bupati […]

  • GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Bupati Mempawah, Hj Erlina turut mengunjungi Kampung Mola di Pulau Wangiwangi atau Wanci di Kabupaten Wakatobi, Kamis (9/6/2022). Kampung Mola dihuni oleh Suku Bajo yang merupakan tempat yang akan dikunjungi Presiden RI Joko Widodo untuk membagikan sertifikat Hak Guna Bangunan, setelah membuka […]

  • Sintang Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang Pensiun

    Sintang Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN yang Pensiun

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Syarief Yasser Arafat membuka Sosialisasi Pembekalan Ketaspenan Bagi Aparatur Sipil Negara yang akan memasuki batas usia pensiun pada Tahun 2021 di Pendopo Bupati Sintang,  Rabu (18/3/2020). Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyampaikan banyak […]

  • Upacara Penurunan Bendera Berjalan Lancar, Wagub Ucapkan Terima Kasih

    Upacara Penurunan Bendera Berjalan Lancar, Wagub Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Langit mendung tidak menyurutkan semangat para petugas dan seluruh peserta Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (17/8/2022). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan dan Letkol Laut (P) Erpandrio Trio sebagai Komandan […]

  • Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka
    OPD

    Apresiasi CSR BRI untuk Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada pemandangan berbeda saat memasuki Pasar Masuka di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Rabu (17/3/2021). Pada bagian depan pintu masuk Pasar Masuka yang biasanya polos, kini terpasang papan running teks elektronik. Papan running teks itu tak hanya memuat ucapan selamat datang pada pengunjung pasar. Tetapi juga mencantumkan berbagai harga barang yang dijual […]

  • AKBP Tulus Sinaga Pimpin Sertijab Lima Perwira Polri

    AKBP Tulus Sinaga Pimpin Sertijab Lima Perwira Polri

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, Tulus Sinaga memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira Polri di lingkungan Mapolres Mempawah, Selasa (14/7/2020). Di kesempatan tersebut, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, bahwa mutasi merupakan suatu hal yang lumrah terjadi di tubuh Polri dan suatu kebutuhan managemen operasional kepolisian dalam pembinaan dan pengembangan karir personel di jajaran Polda kalbar […]

expand_less