Breaking News
light_mode

Proses Aduan Warga 12 Desa dengan Asas Praduga Tak Bersalah

  • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Warga 12 desa dari Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir mengadu soal dana desa yang diduga disalahgunakan ke Komisi A DPRD Sintang pada, Rabu (8/1/2020) lalu.

Mereka berharap lembaga legislatif dapat menindaklanjuti aduannya ke intansi terkait. Ihwal tersebut sontak mengundang perhatian legislator lainnya.

Salah satunya adalah Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Dimana, Ronny memastikan sejumlah aduan dan surat yang masuk di lembaga yang dipimpinnya bakal diproses sesuai prosedur yang ada. Tentunya dilakukan kajian yang dalam.

Sebab, lembaga DPRD tidak akan menerima informasi yang masuk secara mentah-mentah.
“Ini harus kita cek ke lapangan dan instansi terkait, bisa saja aduan dan surat yang masuk ada salah komunikasi dari pemerintah desa,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (10/1/2020).

Langkah pertama, kata Ronny, pihaknya akan memanggil BPMPD dan pihak kecamatan setempat. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat memutuskan apakah ada indikasi penyalahgunaan dana desa atau tidaknya di 12 desa tersebut.

Namun, tegas Ronny, semua aduan dan laporan yang disampaikan masyarakat ke DPRD tentunya diproses. Hanya saja, pihaknya lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“DPRD akan proses laporan masyarakat dengan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain itu, Ronny mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan hal-hal yang dinilai menyimpang di mata publik.

“Kita DPRD berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sintang,” ujarnya.

Kendati demikian, Ronny meminta kepada masyarakat di 12 desa agar tetap tenang. “Harus tenang. Persoalan ini akan segera kita proses di DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa mengatakan, bakal memanggil intansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan Inspektorat Sintang.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil. Pertama kita akan meminta penjelasan dari dua instansi tersebut. Kemudian, apabila memang ada indikasi dan terbukti bermain dengan uang rakyat kita minta agar diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” terang Santosa. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid-19 Berang, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

    Satgas Covid-19 Berang, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satgas Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa hanya dua persoalan sebagai penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten ini. Persoalan pertama adalah terjadi di rumah sakit. Kedua masalah di tengah masyarakat. “Persoalan di rumah sakit harus dibahas khusus. Sementara persoalan di tengah masyarakat ini, yang perlu kita bahas secara serius. Penerapan disiplin […]

  • Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!
    OPD

    Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang perlu diperhatikan di tengah terjadinya puncak gelombang ketiga Covid-19 di Kabupaten Sintang ialah dari sisi tenaga kesehatan. Beban kerja yang meningkat harus juga dibarengi dengan perhatian dari sisi kesejahteraan. Salah satu perhatian untuk tenaga kesehatan muncul dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Minggu (18/4/2021). […]

  • Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menetapkan status FS sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sugimin (54) kepala sekolah (Kepsek) SD 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Ihwal tersebut ditegaskan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press release di Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). “FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka utama ya, terkait kasus pembunuhan Kepsek,” tegas […]

  • Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    Polsek Serawai Obrak-abrik Home Industry Miras

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih banyak home industry Minuman Keras (Miras) jenis arak yang beroperasi di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Buktinya, di Desa Muara Kota, di rumah MS (39). Produsen arak ini pun diciduk Polsek Serawai pada Senin (21/5). “Tidak ada tolerasi buat masyarakat yang masih memproduksi minuman arak, dan akan kita tindak tegas,” kata Kapolsek […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

  • Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi <b><i>‘Trending Topic’</i></b>

    Kayan Hilir dan Hulu, Infrastrukturnya Masih jadi ‘Trending Topic’

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu masih menjadi ‘trending topic’. Lantaran masih tertinggal dan butuh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Ihwal tersebut disampaikan anggota DPRD Sintang, Anastasia, saat ditemui sejumlah awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (28/10/2019). “Sangat ketertinggalan dan keterbelakangan sekali […]

expand_less