Breaking News
light_mode

Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

  • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan terkendali. Untuk itu, jangan adalagi persepsi bahwa Pemerintah melarang petani untuk berladang.Yang dilarang itu adalah asap yang pekat, kalau membakar boleh, asal sesuai aturan yang ada di Perbup Nomor 18 tahuyn 2020 itu,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat membuka kegiatam sosialisasi Perbub Nomor 18 tahun 2020 kepada kepala desa se- Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (25/6/2020).

Menurut Wabup, satu kepala keluarga (KK) hanya boleh membakar 2 hektar dan melaporkannya kepada aparat desa setempat, sehingga makna dari pada Perbup Nomor 18 tahun 2020 itu lebih kepada perlindungan terhadap pelaku kearifan lokal terutama  petani tradisional yang berladang.

Sebelumnya, ungkap Askiman, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat Perbub Nomor 25 tahun 2016, namun belum mengatur tentang kearifan lokal.

“Ttetapi isi dari Perbup itu belum sepenuhnya mengakomodir persoalan kebutuhan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang, sehingga dibuatlah Perbup Nomor 18 tahun 2020 ini yang isinya ada tentang kearifan lokal,” ungkapnya.

Askiman menjelaskan, Perbup Nomor 18 tahun 2020 mengacu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Perjalanan panjang dari aturan perbup ini dirancang, mulai dari UUNomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemudian dibuatkanlah Perda Nomor 1 tahun 2016, disesuaikan lagi dengan kondisi Kabupaten Sintang dibuatkan Perbup Nomor 57 tahun 2016, setelah itu semua masih ada poin yang belum mengatur tentang kearifan lokal dan belum mengakomodir kebutuhan masyarakat lokal, sehingga diperbaharui lagi dengan Perbup Nomor 18 tahun 2020 yang isinya sudah mengatur tentang kearifan lokal,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) tahap satu telah selesai dilaksanakan.  Tercatat 117 peserta yang mengukitinya. 98 tenaga pendidik dan 19 tenaga penyuluh pertanian. Dalam tahap penerimaan P3K KemenPAN-RB telah memberikan jatah formasi untuk Sintang sebanyak 224. Tapi sampai batas waktu pendaftaran berakhir, hanya ada 117 yang mendaftar. Sementara Pemerintah […]

  • Asyik, Sistem Antrian Disdukcapil Bisa Online

    Asyik, Sistem Antrian Disdukcapil Bisa Online

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak resmi meluncurkan pendaftaran antrian online pelayanan administrasi kependudukan di Aula Gedung Kantor Terpadu, Kamis (1/8/2019). Pelayanan online yang bisa diakses melalui alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan antrian dalam pengurusan dokumen […]

  • TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menggelar Rapat Kerja Daerah IX tahun 2021 di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang. Harapan diutarakan agar gerakan PKK lebih inovatif dan melahirkan program strategis pun disampaikan, Selasa (13/7/2021). Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi pun hadir mewakili […]

  • Jempol dah Buat Festival Film Kalbar

    Jempol dah Buat Festival Film Kalbar

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Film Kalimantan Barat yang digelar Komunitas Film Sintang (Kofsi) di Indoor Apang Semangai Kabupaten Sintang, Sabtu (5/5) bertabur like dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Anggota DPRD Sintang, Hardoyo. Legislator PKPI ini mengaku bangga dengan kreativitas generasi muda Kalbar, khususnya Kabupaten Sintang yang mampu menggelar fertival film yang membanggakan tersebut. “Festival tersebut menunjukkan ada […]

  • Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi dan Enrollment Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Tugas Tahun 2024 di Wisma Chandramidi, Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). Pada kesempatan tersebut, kata Sekda Ismail, oorganisasi pemerintahan, peranan dan kedudukan ASN sangatlah strategis. Sebab menurutnya, ASN merupakan unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, serta sebagai […]

  • Evaluasi BUMDes

    Evaluasi BUMDes

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESA) di RM Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (16/7/2024). Rakor tersebut dihadiri, Kepala Dinsos PPPAPMPD Rohmat Effendy, Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Direktur-Direktur BUMDESMA. Pj Bupati Ismail mengingatkan kepada masing-masing Direktur BUMDES untuk memedomani Peraturan […]

expand_less