Breaking News
light_mode

Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

  • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan terkendali. Untuk itu, jangan adalagi persepsi bahwa Pemerintah melarang petani untuk berladang.Yang dilarang itu adalah asap yang pekat, kalau membakar boleh, asal sesuai aturan yang ada di Perbup Nomor 18 tahuyn 2020 itu,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat membuka kegiatam sosialisasi Perbub Nomor 18 tahun 2020 kepada kepala desa se- Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (25/6/2020).

Menurut Wabup, satu kepala keluarga (KK) hanya boleh membakar 2 hektar dan melaporkannya kepada aparat desa setempat, sehingga makna dari pada Perbup Nomor 18 tahun 2020 itu lebih kepada perlindungan terhadap pelaku kearifan lokal terutama  petani tradisional yang berladang.

Sebelumnya, ungkap Askiman, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membuat Perbub Nomor 25 tahun 2016, namun belum mengatur tentang kearifan lokal.

“Ttetapi isi dari Perbup itu belum sepenuhnya mengakomodir persoalan kebutuhan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sintang, sehingga dibuatlah Perbup Nomor 18 tahun 2020 ini yang isinya ada tentang kearifan lokal,” ungkapnya.

Askiman menjelaskan, Perbup Nomor 18 tahun 2020 mengacu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

“Perjalanan panjang dari aturan perbup ini dirancang, mulai dari UUNomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, kemudian dibuatkanlah Perda Nomor 1 tahun 2016, disesuaikan lagi dengan kondisi Kabupaten Sintang dibuatkan Perbup Nomor 57 tahun 2016, setelah itu semua masih ada poin yang belum mengatur tentang kearifan lokal dan belum mengakomodir kebutuhan masyarakat lokal, sehingga diperbaharui lagi dengan Perbup Nomor 18 tahun 2020 yang isinya sudah mengatur tentang kearifan lokal,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkayang Juara Pertama Lomba Busana Adat Daerah

    Bengkayang Juara Pertama Lomba Busana Adat Daerah

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani didampingi Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari menghadiri kegiatan Lomba Busana Adat Daerah (Bukan Pakaian Pengantin) di Aula Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (4/8/2022). Turut hadir dalam Lomba Busana Adat Daerah tersebut, […]

  • Kusnadi Sang Penjaga Malam yang Lolos ke Parlemen

    Kusnadi Sang Penjaga Malam yang Lolos ke Parlemen

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilu 2019 menyisakan kisah-kisah menarik untuk dikulik. Belakangan, banyak beredar kabar mengenai kelakuan-kelakuan caleg gagal ke parlemen. Setelah sekian banyak dana dan usaha dikeluarkan serta dihabis-habiskan, nyatanya harapan menang masih sekadar angan saja. Kondisi kekalahan tersebut tak jarang berujung pada kondisi kejiwaan caleg yang terganggu. Bahkan, sebagian besar mengakibatkan depresi dan stres. Ditambah lagi, keruntuhan kondisi ekonomi […]

  • Wabup Melkianus: Tetap Semangat dan Terus Layani Kesehatan Masyarakat

    Wabup Melkianus: Tetap Semangat dan Terus Layani Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap seluruh jajaran bidang kesehatan khususnya tenaga kesehatan (Nakes) yang mengabdi di Puskesmas dan Poskesdes yang menyebar di seluruh desa untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan terus melayani kesehatan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Untuk pelayanan kesehatan pada masing-masing Puskesmas, juga diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman dan membuat seluruh […]

  • Camat Sintang Imbau Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu
    OPD

    Camat Sintang Imbau Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengimbau masyarakatnya untuk mematuhi jam operasional membuang sampah. Untuk wilayah Kecamatan Sintang, masyarakat dapat membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. “Artinya pada waktu siang hari tidak ada lagi sampah-sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah,” ujar Camat Sintang, Tatang Supriyatna ketika ditemui Lensakalbar.co.di usai menghadiri kegiatan Deklarasi […]

  • Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar informasi dua calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 3 diduga melalukan praktik politik uang (Money Politic), di Desa Mantir dan Merarai Satu, Kecamatan Tebelian. Untuk memastikan ihwal tersebut, Lensakalbar.com, Kamis (18/4/2019), mengkonfirmasinya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Fransiskus […]

  • Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    Bupati Minta TPKAD Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Mempawah diharapkan tak hanya melaksanakan rapat rutin dan rapat pleno. Tapi diharapkan dapat menetapkan suatu program kerja tematik, nasional, dan arah kebijikan pemerintah daerah. “Jangan hanya rapat rutin, koordinasi dan rapat pleno, namun harus lebih dari itu, TPKAD dapat menyusun dan.menetapkan program kerja sesuai dengan program […]

expand_less