Breaking News
light_mode

Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

  • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak.

Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi;

  1. Fraksi Partai NasDem
  2. Fraksi PDI Perjuangan
  3. Fraksi Gerindra
  4. Fraksi Hanura
  5. Fraksi Demokrat
  6. Fraksi Golkar
  7. Fraksi Bangsa Sejahtera
  8. Fraksi Amanat Persatuan

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan, setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang ini, diharapkan dapat dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” kata Indra Subekti.

Selain itu, kata Indra Subekti, pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara. Salah satu tugas tersebut adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.

“Jadi, pembentukan dan penetapan struktur fraksi dilaksanakan berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dinyatakan, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD atau lebih, dan dapat membentuk satu fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,”pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Saling Bersinergi

    Berharap Saling Bersinergi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Provinsi Kalbar Musim Haji 1440 H/2019 di Hotel Ibis, Kamis (3/10/2019). Menurut Wagub, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas Nasional yang melibatkan peran berbagai instansi dan lembaga, baik di Pusat maupun di Daerah. “Pemerintah Daerah sesuai dengan […]

  • Safari Ramadan di Masjid Agung Al Falah, Edi Sampaikan Keberkahan di Bulan Ramadan

    Safari Ramadan di Masjid Agung Al Falah, Edi Sampaikan Keberkahan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah memberikan keberkahan bagi umat Islam. Betapa tidak, selain terdapat banyak keutamaan dalam melaksanakan ibadah, Ramadan juga memberikan keberkahan dari sisi ekonomi. Masyarakat yang berjualan berbagai keperluan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri pendapatannya ikut meningkat. “Para pedagang dan pelaku UMKM bisa memanfaatkan peluang di bulan Ramadan untuk meningkatkan pendapatan […]

  • Bupati Erlina: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah!

    Bupati Erlina: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah!

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab besar. Hal itu disampaikannya saat melantik serta mengambil sumpah janji Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (2/10/2025). Bupati Erlina menekankan, pelantikan bukan hanya pergantian posisi, tetapi bagian dari strategi […]

  • Bupati Erlina Lantik 68 Kepala Sekolah di Mempawah

    Bupati Erlina Lantik 68 Kepala Sekolah di Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 68 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (8/1/2020). 68 kepala sekolah yang diambil sumpah dan janjinya itu mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP. Bupati Mempawah, Erlina mengatakan, proses pengangkatan kepala sekolah ini merupakan yang pertama kali menggunakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 […]

  • Dewan Sintang Dukung BPJS Optimalkan Pelayanan Mobile JKN di Tengah Wabah Covid-19

    Dewan Sintang Dukung BPJS Optimalkan Pelayanan Mobile JKN di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mobile JKN, aplikasi untuk program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan kini menjadi andalan ketika kebijakan social distancing dan physical distancing diterapkan guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Saat ini telah dikembangkan fitur baru agar peserta juga dapat berkonsultasi secara online dengan dokter yang menjadi pilihannya. Selain itu dokter keluarga atau fasilitas kesehatan tingkat […]

  • DPRD Sintang: WFH Boleh, Layanan Harus Optimal

    DPRD Sintang: WFH Boleh, Layanan Harus Optimal

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang tengah diwacanakan pemerintah pusat. Namun demikian, politisi Partai NasDem ini, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu oleh penerapan kebijakan tersebut. Menurut […]

expand_less