Breaking News
light_mode

Sepakati Lima Raperda, Tiga Usulan Kepala Daerah, Dua DPRD

  • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui. Dari kelima Raperda tersebut, dua di antaranya merupakan usulan DPRD Kota Pontianak dan tiga Raperda lainnya usulan dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaparkan, ketiga usulan dari pihaknya antara lain perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak. Kemudian dua Raperda penambahan tupoksi di PDAM Tirta Khatulistiwa.

“Ada tiga usulan eksekutif dari perubahan Perda, terutama di Bappeda. Ini menindaklanjuti amanat pemerintah pusat untuk membentuk badan riset dan inovasi, kemudian di PDAM menambah satu bidang sehingga ada berkaitan masalah lingkungan,” paparnya, usai menyampaikan Pidato Akhir Wali Kota Pontianak terhadap 5 Buah Raperda Kota Pontianak, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (9/9/2024).

Dua usulan Raperda dari DPRD Kota Pontianak adalah pelayanan sosial bagi masyarakat miskin serta pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Ani Sofian menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai, melalui Perda itu, penanganan masyarakat miskin akan lebih optimal.

Sejauh ini upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak sudah berjalan lancar sesuai rencana. Ditambah dengan Perda usulan DPRD Kota Pontianak. Ani Sofian mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bergandengan tangan mengentaskan kemiskinan di Kota Pontianak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD terutama Badan Pembentukan Perda, atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi, walaupun kadang terjadi perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan bersama eksekutif, hal tersebut merupakan dinamika demokrasi,” ujar Pj Wali Kota.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, tentu akan menjadi landasan bagi aparatur perangkat daerah dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Raperda yang telah disepakati segera diterapkan memasuki tahun 2025. Targetnya di tahun depan, seluruh warga ber-KTP Kota Pontianak sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kita minta 2025 Perda ini segera diterapkan segera masyarakat miskin di Kota Pontianak bisa mendapat peta dan kita bisa memberikan bantuan apapun, sehingga teknisnya nanti di Peraturan Wali Kota (Perwa),” tegasnya.

Masa jabatan DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir. Satar, sapaan karibnya, menyebut, pihaknya telah menciptakan sekitar 70 Perda dalam lima tahun belakang.

“Yang jelas semua Raperda sudah tuntas, sekarang kami tinggal menghitung hari dan hari ini juga semua telah diselesaikan, sekitar 70 Perda selama kami memimpin DPRD,” tuturnya. (kominfo/prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Pemkab Sintang Jamin Sembako Aman
    OPD

    Jelang Ramadan, Pemkab Sintang Jamin Sembako Aman

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Sintang memastikan stok dan harga sembako di Kabupaten Sintang tetap stabil dan aman. “Jelang ramadan ini, kami pastikan stok dan harga tetap stabil dan aman. Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang tidak perlu khwatirataubwas-was dengan stok sembako di wilayah kita lagi,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, […]

  • Kantor Desa Jungkat Diresmikan, Bupati Erlina Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kantor Desa Jungkat Diresmikan, Bupati Erlina Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Hj Erlina meresmikan Gedung Balai Desa Jungkat, Kecamatan Jungka, Selasa (24/9/2019). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan gunting pita di halaman Kantor Desa Jungkat. Peresmian tersebut dihadiri oleh Camat Jongkat, Muspika Jongkat, Kepala Desa Jungkat, Tokoh Agama dan Masyarakat. Dalam kesepampatan itu, Erlina mengatakan, pembangunan Gedung Balai Desa yang menggunakan APBDes […]

  • Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah memperlihatkan prestasi, kualitas, dan kinerja sumber daya manusia (SDM) -nya. Pasalnya Rabu (12/2/2020), kabupaten itu menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Dua penghargaan itu berdasarkan bidang pengawasan yakni, Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat […]

  • Ani Sofian Harap IPIM Dongkrak Kualitas Imam Masjid

    Ani Sofian Harap IPIM Dongkrak Kualitas Imam Masjid

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah diperingati Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai motivasi meningkatkan kualitas imam masjid. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada kekhusyukan jemaah saat beribadah. Ia menyebut, hampir seluruh jalan raya di Kota Pontianak dibangun masjid. Artinya peran masjid sangat penting khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia. […]

  • 418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    418 Hewan Ternak di Mempawah Positif PMK, Tersebar di 6 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tampaknya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu diperhatikan dengan serius dan dilakukan penanganan konkret dari berbagai pihak terkait, terutama Satuan Gugus Tugas (Satgas) PMK yang telah dibentuk pemerintah daerah. Di Kabupaten Mempawah terdapat 418 hewan ternak yang tersebar di 6 kecamatan. Semuanya terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). […]

  • PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dari 18 ribu hektar izin lokasi perkebunan sawit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. 4.600 hektarnya tidak diperbolehkan menanam sawit. Pasalnya masuk kawasan hutan. “PT MNS ini kita berikan izin lokasi 18 ribu hektar. Tapi ingat!, setelah dihitung oleh konsultann RSPO-nya, PT MNS tidak boleh menanam sawit itu kurang lebih 4.600 hektar. Bayangkan […]

expand_less