Breaking News
light_mode

Sepakati Lima Raperda, Tiga Usulan Kepala Daerah, Dua DPRD

  • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui. Dari kelima Raperda tersebut, dua di antaranya merupakan usulan DPRD Kota Pontianak dan tiga Raperda lainnya usulan dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaparkan, ketiga usulan dari pihaknya antara lain perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak. Kemudian dua Raperda penambahan tupoksi di PDAM Tirta Khatulistiwa.

“Ada tiga usulan eksekutif dari perubahan Perda, terutama di Bappeda. Ini menindaklanjuti amanat pemerintah pusat untuk membentuk badan riset dan inovasi, kemudian di PDAM menambah satu bidang sehingga ada berkaitan masalah lingkungan,” paparnya, usai menyampaikan Pidato Akhir Wali Kota Pontianak terhadap 5 Buah Raperda Kota Pontianak, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (9/9/2024).

Dua usulan Raperda dari DPRD Kota Pontianak adalah pelayanan sosial bagi masyarakat miskin serta pemberdayaan dan pengembangan UMKM. Ani Sofian menyambut baik usulan tersebut. Ia menilai, melalui Perda itu, penanganan masyarakat miskin akan lebih optimal.

Sejauh ini upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak sudah berjalan lancar sesuai rencana. Ditambah dengan Perda usulan DPRD Kota Pontianak. Ani Sofian mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bergandengan tangan mengentaskan kemiskinan di Kota Pontianak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD terutama Badan Pembentukan Perda, atas kerjasama yang baik dan semangat kerja yang tinggi, walaupun kadang terjadi perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan bersama eksekutif, hal tersebut merupakan dinamika demokrasi,” ujar Pj Wali Kota.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, tentu akan menjadi landasan bagi aparatur perangkat daerah dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Raperda yang telah disepakati segera diterapkan memasuki tahun 2025. Targetnya di tahun depan, seluruh warga ber-KTP Kota Pontianak sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kita minta 2025 Perda ini segera diterapkan segera masyarakat miskin di Kota Pontianak bisa mendapat peta dan kita bisa memberikan bantuan apapun, sehingga teknisnya nanti di Peraturan Wali Kota (Perwa),” tegasnya.

Masa jabatan DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 akan segera berakhir. Satar, sapaan karibnya, menyebut, pihaknya telah menciptakan sekitar 70 Perda dalam lima tahun belakang.

“Yang jelas semua Raperda sudah tuntas, sekarang kami tinggal menghitung hari dan hari ini juga semua telah diselesaikan, sekitar 70 Perda selama kami memimpin DPRD,” tuturnya. (kominfo/prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    Edi: Forum Gabungan Perangkat Daerah Jeli Tentukan Skala Prioritas

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap melalui diskusi Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota Pontianak mampu menentukan skala prioritas dari yang prioritas. Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat Kota Pontianak. “Kita berharap Forum Gabungan Perangkat Daerah Kota […]

  • Momentum Unjuk Kualitas Produk Lokal

    Momentum Unjuk Kualitas Produk Lokal

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo meninjau sejumlah stan pameran produk-produk lokal Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (8/7/2019). Pameran pembangunan digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya. Menurut Sujiwo, berbagai rangkaian kegiatan tidak hanya seremonial. Berbagai kegiatan yang ada diharapkan menambah spirit atau semangat bagi masyarakat […]

  • Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    Polsek Pinyuh Ringkus Pelaku Narkoba

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sui Pinyuh berhasil meringkus Lay Tjin Djun alias Ajin (46) seorang diduga pelaku tindak pidana narkoba, Selasa (4/2/2020). Pelaku diringkus petugas di Gang Seroja. Saat ditangkap pelaku membawa, memiliki, dan menyimpan narkoba jenis sabu. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kapolsek Sei Pinyuh, AKP Sandhy WG Suawa membenarkan ihwal penangkapan terhadap […]

  • Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak gencar melakukan razia penggunaan masker di titik-titik keramaian. Tak terkecuali di pasar-pasar tradisional. Beberapa warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Flamboyan, terjaring razia dan langsung dilakukan uji swab, Minggu (2/8/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut memantau kegiatan razia masker dan uji swab di Pasar Flamboyan. Edi […]

  • Lantik 4 Kades PAW, Wabup Ronny Ingatkan Kades Jangan Mainkan Uang Negara

    Lantik 4 Kades PAW, Wabup Ronny Ingatkan Kades Jangan Mainkan Uang Negara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny melantik empat Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Kabupaten Sintang Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (4/2/2026). Empat kepala desa yang resmi dilantik yakni Lecok sebagai Kepala Desa Tanjung Mawang Kecamatan Sepauk, Rikhi Yakop sebagai Kepala Desa Empunak Tapang […]

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

expand_less