Breaking News
light_mode

Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah.

“Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3).

Sengketa batas itu menyebabkan Sepauk Hulu tidak bisa disahkan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sintang. Padahal pemekaran kecamatan ini sangat mendesak, untuk mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur dasar.

Askiman mengungkapkan, Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah sekitar 21.000 Kilometer persegi. Karena keuangan daerah minim, pemekaran wilayahnya menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

“Kalau (pemekaran) ini tidak dilakukan, sampai kapan ini bisa teratasi,” katanya.

Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sintang, menurut Askiman, layak dimekarkan untuk menyejahterkan masyarakatnya. “Kita ambil contoh saja dari luar Kalbar, seperti Lombok itu memiliki lima Kabupaten/Kota, kemudian Solo puluhan Kabupaten/Kota yang jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Kalau standar ukur pemekaran tersebut berkaitan dengan jumlah penduduk, kapan Kalbar bisa dimekarkan. “Kalau pemekaran wilayah kecamatan hanya berkutat dengan sisi politis, tentu kapan rakyat bisa lebih sejahtera dari segala aspek kehidupan. Ini penting dan perlu kita perhatikan,” tegas Askiman.

Ia sangat berharap hasil Rakor ini dapat menggolkan pemekaran kecamatan-kecamatan di Kabupaten. “Sesegera mungkin kita melengkapi persyaratan administrasinya. Kemudian kita akan kembalikan lagi ke Kemendagri, agar cepat proses penerbitan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran wilayah,” papar Askiman.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan, pembentukan kecamatan itu terdiri atas tiga syarat, yakni, Persyaratan biasa, Persayaratan administrasi, dan Persyaratan secara teknis.

“Jika ketiga persyaratan tersebut sudah memenuhi maka bisa terbentuklah kecamatan baru di Kabupate Sintang,” jelas Alexander.

Syarat dasar pembentukan kecamatan itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2014), meliputi, Jumlah penduduk minimal setiap desa 1.500 jiwa atau 300 Kepala Keluarga (KK), Jumlah penduduk minimal setiap kelurahan 2.000 jiwa atau 400 KK, Luas wilayah minimal 12,5 Kilometer persegi, Minimal 10 desa untuk kabupaten, Minimal 5 kelurahan untuk kota, Minimal usia penyelenggaraan pemerintahan, dan kecamatannya sudah berjalan minimal 5 tahun sejak diberikan kode wilayah.

Alexander memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat terus berupaya mengusulkan pemekaran wilayah sesuai aturan yang berlaku. Tentu tidak serta merta semua usulan diakomodir.

“Untuk itu, bersama-sama kita melihat, mengklusterkan, mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak. Kalau yang tidak memenuhi syarat, kita cari bagaimana cara pemecahannya. Kita kembalikan ke Pemkab Sintang untuk menyikapi itu,” tutup Alexander. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    Wabup: Banyak Potensi Pajak Daerah Belum Tergali Maksimal

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Mempawah menggelar Sosialisasi Sensus Pajak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (16/8/2923). Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, serta diisi dengan materi oleh Kepala Sub Bidang Potensi dan Ekstensifikasi Pajak I BAPENDA Provinsi DKI Jakarta, […]

  • Kurangi Sampah Plastik

    Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan sampah plastik memang masih menjadi persoalan di berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya […]

  • Dampak Rob, Puluhan Ton Ikan di Mempawah Mati

    Dampak Rob, Puluhan Ton Ikan di Mempawah Mati

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasang air laut atau Rob menjadi petaka bagi sebagian petani keramba di Sungai Mempawah, Selasa (7/12/2021) pagi. Pasalnya, puluhan ton ikan mas mati akibat intrusi air laut. Situasi itu menyebabkan para petani keramba di Kota Mempawah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah seorang petani keramba di Sungai Mempawah, Oni Herwanda tak menyangka […]

  • Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
    OPD

    Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukannya. “Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Sintang,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta […]

  • Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    Pemkot Optimalkan Gedung Olahraga untuk PAD

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berupaya mengoptimalkan keberadaan gedung olahraga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi jasa usaha terkait penggunaan gedung-gedung olahraga tersebut. “Sehingga diharapkan dapat dioptimalkan semaksimal mungkin menjadi sumber PAD,” ujarnya usai menyampaikan pidato jawaban […]

  • PMI untuk Kemanusiaan

    PMI untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan suatu organisasi tertua di Indonesia. Kiprahnya, tidak tidak melibatkan diri atau berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya. Organisasi yang netral dan independent ini, melakukan kegiatannya demi kemanusiaan, kesukarelaan, […]

expand_less