Senen Maryono Nilai Kebijakan Tanpa PHK PPPK sebagai Langkah Bijak
- calendar_month Jum, 3 Apr 2026
- comment 0 komentar

H Senen Maryono, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tidak melakukan pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun dihadapkan pada tekanan regulasi dari pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai.
Menurut Senen Maryono, keputusan tersebut merupakan langkah bijak dan berpihak pada stabilitas sosial serta keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
Senen Maryono menilai, di tengah tuntutan penyesuaian anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah tetap menunjukkan komitmen untuk melindungi tenaga kerja yang selama ini telah berkontribusi dalam roda pemerintahan.
“Keputusan untuk tidak melakukan pemecatan PPPK adalah langkah yang sangat tepat. Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi angka dan regulasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Senen Maryono.
Diketahui, dalam UU HKPD, pemerintah daerah diwajibkan untuk membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran daerah paling lambat pada 1 Januari 2027. Sementara itu, kondisi saat ini menunjukkan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Sintang masih berada di kisaran 37 persen, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan komposisi anggaran tersebut.
Walau demikian, Pemkab Sintang memilih tidak menjadikan pemecatan PPPK sebagai solusi instan dalam menekan belanja pegawai. Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK dan memiliki peran penting dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Senen Maryono menegaskan, penyesuaian terhadap ketentuan UU HKPD seharusnya dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan bertahap, bukan dengan langkah drastis yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
“Masih banyak opsi yang bisa ditempuh, seperti efisiensi belanja non-prioritas, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penataan ulang kebutuhan pegawai secara bertahap. Jangan sampai solusi yang diambil justru menimbulkan masalah baru,” kata politisi Partai PAN mengingatkan.
Lebih lanjut, Senen Maryono juga mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun strategi jangka menengah yang terukur guna menurunkan persentase belanja pegawai secara bertahap hingga mencapai batas yang ditetapkan. Hal ini penting agar kepatuhan terhadap regulasi tetap terjaga tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.
Selain itu, Senen Maryono juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat agar implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di daerah, terutama bagi daerah seperti Sintang yang masih membutuhkan banyak tenaga pelayanan publik.
“Kita berharap ada ruang fleksibilitas atau kebijakan transisi dari pemerintah pusat, sehingga daerah tidak dipaksa mengambil langkah yang berdampak besar terhadap masyarakat,” kata Senen Maryono.
Di akhir pernyataannya, Senen Maryono menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus memastikan bahwa penyesuaian terhadap regulasi nasional dilakukan secara bijaksana dan berkeadilan.
“Kami di DPRD tentu akan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah yang mengedepankan kepentingan rakyat. Prinsipnya, kebijakan harus humanis, rasional, dan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkas Senen Maryono. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar