Breaking News
light_mode

Semangat ‘45 di Usia 45 Tahun

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 1 komentar

LensaKalbar – Masih mengenakan pakaian dinas, Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno MMEdPh menghentakkan betnya untuk servis perdana Turnamen Tenis Meja Bupati Sintang Open 2017.

Di usianya yang sudah kepala lima ini, hantaran bolanya masih cukup tajam. Penampilan Jarot yang melakukan pukulan perdana ketika membuka turnamen ini ternyata belum berbanding lurus dengan peserta lomba yang usianya hanya terpaut lima tahun darinya.

Turnamen ini diikuti setidaknya 29 orang yang sudah berusia 45 tahun. Tidak muda lagi. Tetapi para veteran atlet ini memiliki Semangat ’45, tidak mau kalah bergeloranya dengan darah-darah muda dalam berolahraga. Jarot menikmati betul semangat dan permainan para veteran atlet tenis meja tersebut.

“Inilah revolusi mental. Cara terbaik menyukseskannya melalui kegiatan olahraga,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam olahraga, seseorang diajarkan untuk menghargai kekalahan dan tidak berlebihan saat menang.

 Baca: Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

“Kalah tidak berisiko apa-apa, kemudian kita belajar menerima kekalahan, ya kan. Kalau menang pun, kita tidak mengolok-ngolok yang kalah, ya kan,” ucap Jarot.

Selain pemahaman tersebut, olahraga tentunya untuk membuat tubuh menjadi sehat. Kemudian bisa juga menjadi ajang bersilaturrahmi, serta bersenang-senang sambil berprestasi.

“Gedung Indoor Tenis Meja Sintang ini merupakan satu-satunya in door tenis meja di Kalbar. Kegiatan ini juga diikuti seorang petenis meja asal Jepang. Ini akan menjadi salah satu venue untuk pertandingan Perprov Kalbar 2018,” ucap Jarot.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Turnamen Tenis Meja Bupati Open 2017, Warsidi mengatakan, turnamen ini sebagai tolok ukur pembinaan tenis meja di Kabupaten Sintang. Selain itu, tambah dia, juga untuk memasyarakatkan olahraga tenis meja di Kalbar.

“Kita ingin menambah frekuensi kejuaraan tenis meja di Kalbar. Lantaran selama ini dirasa masih sangat minim,” kata Warsidi.

Turnamen ini, kata Warsidi juga untuk silaturrahmi antarsesama atlet tenis meja di Kalbar. “Turnamen ini terdiri atas beberapa kategori, yakni tunggal (umum dan veteran khusus 45 tahun ke atas) 96 orang, serta 29 pasang regu. Mereka dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar,” tutupnya. (Dex)

 

Baca Juga :

Tak Terima DAU Sintang Dipotong, Jarot Surati Kemenkeu

Waduh…Paripurna RAPBD TA 2018 Tak Kuorum

Segera Perbaiki Jalan Candika

Prioritaskan Penanganan DBD

Herimaturida: Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

      Sintang Terima Tiga Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalbar

      • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Tiga ekor sapi kurban yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk Kabupaten Sintang telah diterima langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno, Rabu (27/7/2020). Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di Bumi Senentang ini berkurban satu ekor sapi kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sintang. “Tentunya kita berterima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah peduli […]

    • Camat Sungai Tebelian Imbau ASN Jaga Netralitas
      OPD

      Camat Sungai Tebelian Imbau ASN Jaga Netralitas

      • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Camat Sungai Tebelian, Karjito mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), khusus di Kecamatan Sungai Tebelian agar dapat menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Pasalnya, pada 27 November 2024 mendatang, masyrakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang. “Jadi, 27 November 2024 nanti, masyarakat kita akan memilih kepala daerah […]

    • Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny: Pemimpin Baru Sintang 2025-2030

      Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny: Pemimpin Baru Sintang 2025-2030

      • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Suasana di Aula Serantung Waterpark pada Kamis pagi, 9 Januari 2024, terasa berbeda. Deretan kursi tertata rapi, sementara para tamu yang hadir menunggu momen penting dalam sejarah Kabupaten Sintang. Hari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024. […]

    • Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

      Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

      • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dampak kabut asap bisa fatal terhadap kesehatan tubuh, sekalipun memang risiko kematian akibat ini relatif kecil. Tetapi mesti harus diwaspadai. Olehkarenanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryanto Linoh mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak penyakit akibat kabut asap yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kabupaten Sintang. Menurutnya, ada empat […]

    • PHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman untuk Salat Id

      PHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman untuk Salat Id

      • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak telah mempersiapkan lapangan untuk pelaksanaan Salat Id berjamaah di Jalan Rahadi Usman atau depan Kantor Wali Kota Pontianak. Sejumlah petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk membersihkan lapangan. Setelah proses penyemprotan, dilanjutkan dengan pengecatan garis saf oleh pekerja. Wali Kota Pontianak Edi RPHBI Siapkan Jalan Rahadi Usman […]

    • PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

      PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

      • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang, Jumat (25/8), melakukan sosialiasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor  3080K/PDT/2016 tanggal 8 Maret 2016. Bunyinya, menolak Permohonan Kasasi (PK) yang dilayangkan oleh Yordan CS. Putusan MA itu pun terkait konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XIII yang terjadi sejak tahun 2010 silam.  Namun, tahun 2014, Yordan Cs melakukan gugatan perdata […]

    expand_less