Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Raih WTP ke-12, Pesan Wako Edi: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

  • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.

“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.

“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.

Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.

Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.

“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.

Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.

“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daya Tampung Sekolah Penuh, Melkianus Harap Ada Kebijakan dan Solusi Terbaik

    Daya Tampung Sekolah Penuh, Melkianus Harap Ada Kebijakan dan Solusi Terbaik

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Persaingan untuk dapat lolos sekolah negeri melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) begitu ketat. Hal ini membuat siswa dan orang tua harap-harap cemas. Apalagi sejumlah kota dan kabupaten memiliki daya tampung sekolah negeri yang tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada di daerah tersebut. Ini tentu berakibat banyak siswa yang terpaksa harus masuk ke […]

  • Tertibkan Bangunan Liar dan Kawasan Kumuh

    Tertibkan Bangunan Liar dan Kawasan Kumuh

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta bangunan liar dan kawasan kumuh di wilayah yang dipimpinnya itu agar ditertibkan, terutama di kawasan pinggir pantai. Langkah itu diambilnya saat melakukan rapat dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjung Titah, Rabu (21/7/2021). “Saya minta bangunan yang berada di kawasan pinggir pantai dan […]

  • Satu Warga Sungai Pinyuh dan Segedong ODP Covid-19

    Satu Warga Sungai Pinyuh dan Segedong ODP Covid-19

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memastikan belum ada warganya yang terindikasi positif virus Corona atau Covid-19. Namun, status Orang dalam Pemantauan (ODP) ada dua orang. “Alhamdulillah, yang postif covid-19 belum ada, mudah-mudahan tidak ada. Tapi, ODP ada dua. Satu adalah warga Sungai Pinyuh dan satunya lagi warga Segedong,” ungkap Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sabtu […]

  • Wali Kota Minta Hotel Lebih Selektif Terima Tamu

    Wali Kota Minta Hotel Lebih Selektif Terima Tamu

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos. “Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini,” tuturnya, Rabu (12/8/2020). Dirinya juga meminta Persatuan Hotel dan Restoran […]

  • FSBM XII Resmi Ditutup, Ini Pesan Wagub Kalbar dan Bupati Jarot…

    FSBM XII Resmi Ditutup, Ini Pesan Wagub Kalbar dan Bupati Jarot…

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Seni dan Budaya Melayu (FSBM) XII Provinsi Kalbar resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Sabtu (10/11/2018), di lapangan. E.J Lantu. Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengatakan Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki banyak adat dan budaya yang beragam. Meskipun beragam, tapi tetap tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainya. “Artinya, jadikan […]

  • Kasrem 121/Abw Tutup Patroli Terkoordinasi Malindo Siri

    Kasrem 121/Abw Tutup Patroli Terkoordinasi Malindo Siri

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wadan Kolakopsrem 121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin menghadiri upacara penutupan Patroli Terkoordinasi Malindo Siri I/2019 di Pos Gabungan Bersama Lubuk Antu Malaysia, Kamis (2/5/2019). Bertindak selaku Inspektur upacara penutupan Patroli Terkoordinasi Malindo Siri I/2019  Ketua Staf 3 Briged Infanteri LK Kol Ilyas Bin Hanafi. Tampak hadiri dalam upacara penutupan ini, Kasrem 121/abw selaku […]

expand_less