Breaking News
light_mode

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

  • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan.

“Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.

“Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Melawi Tanam 1 Juta Pohon Matoa Serentak

    Peringati Hari Bumi ke-55, Kemenag Melawi Tanam 1 Juta Pohon Matoa Serentak

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi bersama seluruh satuan kerja melaksanakan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Pohon Matoa secara serentak, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dii seluruh wilayah Melawi, mulai dari halaman kantor Kemenag, KUA, madrasah, hingga satuan kerja lainnya, sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan kesadaran […]

  • Banyak Bencana Mengguncang Indonesia, Masyarakat Sintang Diimbau Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2019

    Banyak Bencana Mengguncang Indonesia, Masyarakat Sintang Diimbau Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2019

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebagai wujud simpati terhadap korban bencana Tsunami, cuaca ekstrim hujan lebat, dan banjir. Masyarakat Kabupaten Sintang diharapkan tidak melakukan kegiatan berlebihan saat perayaan malam pergantian tahun 2019. “Kiranya dapat dilaksanakan sederhana saja. Tidak melakukan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api, petasan, panggung hiburan malam, serta kegiatan lainnya yang berlebihan,” kata Kabag Humas […]

  • Wagub Kalbar Garansi PKR Terbentuk di Tahun ke 3 Pemerintahannya

    Wagub Kalbar Garansi PKR Terbentuk di Tahun ke 3 Pemerintahannya

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dipastikan terbentuk di tahun ke-3 masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023. Ihwal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kegiatan ramah tamah Wagub Kalbar bersama Bupati Sintang, OPD Pemerintah Kabupaten Sintang, Tokoh Masyarakat, Agama, Budaya, Adat, dan lain-lainya, Senin (25/3/2019) malam. “Kantor Gubernur dan DPRD sudah […]

  • 2022, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun

    2022, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dibangun

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I sudah ada titik terang. Hal itu sebagaimana dikabarkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait informasi terbaru yang didapatnya dari pusat bahwa lelang atau tender proyek pembangunan tersebut akan mulai dilaksanakan bulan Desember 2021 mendatang. “Artinya sudah ada kepastian duplikasi jembatan itu dibangun dan pembangunan konstruksinya […]

  • Jangan Remehkan Covid-19!

    Jangan Remehkan Covid-19!

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Forkopimda, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Pontianak. Seluruh petugas yang terlibat dalam penyemprotan itu menyebar ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono ikut melakukan penyemprotan […]

  • Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

    Tanam Pohon Tabebuya di Banjarbaru

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan penanaman bibit pohon Tabebuya di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama Wali Kota se-Kalimantan, Selasa (6/12/2022). Aksi penanaman pohon bersama ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang digelar mulai tanggal 6 – 8 Desember 2022. […]

expand_less