Sekda Kartiyus Ancam Coret Tambahan APBD Perubahan 2026
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang hingga 1 Juli 2026 gagal mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran dipastikan tidak akan mendapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Ancaman tersebut disampaikan Sekda Kartiyus selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat acara pisah sambut pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (15/1/2026), di Hall Kantor Bupati Sintang.
“Ingat itu. Saat membuat prognosis semester kedua, realisasi anggaran semester pertama wajib sudah minimal 50 persen. Kalau baru 30–40 persen, mohon maaf, tidak bisa mendapat anggaran tambahan,” tegas Sekda Kartiyus.
Sekda Kartiyus menegaskan, kelonggaran hanya diberikan bagi OPD yang memiliki porsi belanja fisik besar yang memang terealisasi di semester kedua. Namun bagi OPD dengan dominasi belanja rutin, target 50 persen dinilai mutlak dan realistis.
“Belanja rutin seharusnya mampu 50 persen. Ini supaya tidak terulang lagi serapan anggaran yang tidak maksimal seperti tahun 2025, yang menurut catatan saya paling rendah dibanding 2024,” ujar Sekda Kartiyus.
Sekda Kartiyus menyebut, secara historis serapan anggaran Pemkab Sintang seharusnya mampu menembus di atas 90 persen, namun capaian tersebut gagal diraih pada tahun anggaran lalu.
Tekanan terhadap OPD semakin besar mengingat kondisi fiskal daerah yang kian terbatas. Pada tahun 2026, anggaran daerah disebut dipangkas hingga Rp388 miliar, membuat ruang gerak OPD semakin sempit.
“Anggaran OPD sekarang kecil. Harusnya justru mampu menyerap lebih besar. Kalau realisasi tinggi dan kita anggap dananya kurang, Kementerian Keuangan bisa memberi tambahan anggaran ke Pemkab Sintang,” jelas Sekda Kartiyus.
Menurut Sekda Kartiyus, kunci percepatan realisasi keuangan terletak pada percepatan belanja pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2026, bukan menunda-nunda pelaksanaan kegiatan.
Olehkarenanya, Sekda Kartiyus meminta seluruh OPD tetap menjaga semangat dan kinerja guna mendukung kepemimpinan daerah.
“Tetap semangat bekerja untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Sintang mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkas Sekda Kartiyus. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar