Breaking News
light_mode

Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022).

Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan terhadap pemilik Toko Aneka Ban itu berawal dari tersangka Roni meminjam uang kepada korban sebanyak Rp150. 000,-. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka.

“Jadi, kasus ini tidak terencana, tapi dilakukan secara spontanitas ketika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan tersangka. Hubungan antara tersangka dan korban sejauh ini hanya sebatas karyawan dan bos saja,” ungkap Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres, peristiwa pembunuhan terhadap korban ini terjadi pada Sabtu (13/6/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan waktu pengungkapan yang dilakukan kepolisian pada Kamis (23/6/2022).

“Pertama-tama tersangka memukul kepala korban dengan sebuah pipa besi sebanyak tiga kali di bagian kepala. Melihat korban masih bernyawa tersangka kembali memukul korban sebanyak delapan kali di bagian kepala juga,” jelas Kapolres Sintang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, sambung Kapolres Sintang, tersangka kembali kerumahnya untuk membersihkan diri dan berganti pakaian. Selanjutnya, tersangka kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengemas tubuh korban dan dimasukan ke dalam karung.

Tersangka Roni digiring ke ruang tahanan Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Korban dimasukan dalam karung, kemudian dibuang ke Jembatan Rokan, Penyangka, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak pada jam 4 subuh,” beber Kapolres Sintang.

Kasus pembunuhan ini, kata Kapolres, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni Roni. “Jadi, tersangkanya hanya satu yaitu Roni,. Untuk barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ucap Kapolres Sintang.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan tersangka Roni, tegas Kapolres, pihaknya mengenakan pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Roni ketika ditanyai sejumlah awak media, mengakui perbuatannya tersebut. Adapun yang memembuatnnya melakukan peristiwa pembunuhan tersebut, karena merasa tersinggung dan tidak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban.

“Karena ada kata-kata yang menyinggung dan membawa nama orangtua. Sebelumnya tidak pernah ada masalah,” ucap tersangka.

Tersangka Roni mengaku baru 12 atau 13 hari bekerja sebagai karyawan di Toko Aneka Ban Jalan MT Haryono milik korban tersebut.

Tersangka Roni saat diamankan di Mapolres Sintang, Senin (27/6/2022).

“Baru 12 arau 23 hari kerja disitu. Gajian tiap minggu. Saya baru  satu kali terima gaji pertama kerja. Uang Rp150. 000,- yang ingin saya pinjam dengan korban hanya untuk keperluan makan saja, karena saat itu saya sudah tidak ada pegang uang lagi untuk makan,” tutur tersangka Roni.

Kendati demikian, tersangka Roni juga menyesali perbuatannya, sebab tersangka pada awalnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak ada niat membunuh sebenarnya, tapi setelah beberapa detik terlintas dipikiran saya. Ini kalau tidak dihabisi bisa panjang urusannya dan brabe, makanya saya pukul lagi korban dengan pipa besi itu, hingga korban tidak bernyawa,” tutup tersangka mengakui perbuatannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target nasional. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang […]

  • Dewan Minta Pemerintah Segera Tangani Jalan Rusak dan Berlubang Pascabanjir

    Dewan Minta Pemerintah Segera Tangani Jalan Rusak dan Berlubang Pascabanjir

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang dan sekitarnya sudah mulai surut. Tetapi, dampak terjadinya banjir masih dirasakan oleh para warga yang menjadi korban. Selain kondisi rumah yang kotor, banjir juga berdampak pada kondisi infrastruktur jalan. Sebab genangan air membuat kondisi jalan menjadi rusak atau menyebabkan munculnya lubang di jalanan. Kondisi ini tentunya perlu […]

  • Mempawah Terima SAKIP Award 2020

    Mempawah Terima SAKIP Award 2020

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Penghargaan diberikan atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan nilai 62,77 atau predikat B. Penghargaan tersebut diberikan Kementrian Menpan-RB kepada Staf Ahli Bidang Ekbang Keuangan Setda Pemerintah […]

  • Yohanes Rumpak: Jaga Kebersihan Waterfront

    Yohanes Rumpak: Jaga Kebersihan Waterfront

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa persoalan kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi kunci utama dalam keberhasilan penataan kawasan waterfront Sungai Durian. Yohanes Rumpak mengingatkan, tanpa pengelolaan lingkungan yang serius, upaya penataan hanya akan bersifat sementara dan berisiko menghilangkan daya tarik kawasan publik tersebut. Menurut Yohanes Runpak, waterfront bukan cuma ruang […]

  • Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sintang menempeli belakang opeletopelet dengan stiker berisikan imbauan untuk selalu mengenakan helm. “Sengaja kita tempel di belakang opelet. Karena opelet kan biasanya berjalan perlahan. Nah, pengendara sepeda motor di belakangnya dapat membaca imbauan tersebut. Secara tidak langsung, kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” AKP […]

  • Midji-Norsan Membangun Kalbar Tanpa Perbedaan SARA

    Midji-Norsan Membangun Kalbar Tanpa Perbedaan SARA

    • calendar_month Jum, 22 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dimana pun agendanya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan tidak membedakan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam membangun Provinsi Kalbar. Dimatanya semuanya sama tanpa perbedaan. “Saya yakin untuk memperkuat NKRI, khususnya Kalbar dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dilakukan tanpa membedakan agama, tanpa membedakan etnis. Semuanya […]

expand_less