Breaking News
light_mode

Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

  • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat dinilai memiliki berbagai peran untuk mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Sintang. Masyarakat bisa melakukan patroli atau pengawasan sampai melaksanakan penanggulangan dini terhadap Karhutla. Sayangnya kesadaran tersebut di masyarakat masih sangat rendah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang, Yudius kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (30/2019).

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang rerata dipicu oleh beberapa faktor seperti bakar ladang, bakar sampah dan faktor alam lainnya. Untuk mengurangi Karhutla, bukanlah perkara mudah. Karena itu, diperlukan upaya yang baik dalam mengantisipasinya. Salah satu upaya bisa dilakukan masyarakat.

“Jika ada kebakaran hutan, seharusnya masyarakat yang bergerak atau dengan cepat menghubungi intansi terkait seperti kepolisian, TNI, BPBD, Damkar, dan pemerintah desa setempat. Tujuannya agar lahan yang terbakar tidak meluas ke permukiman penduduk,” katanya.

Olehkarenanya, kata Yudius, dibutuhkan pemahaman akan pentingnya peran mereka (masyarakat, red) melalui sosialisasi.

Berdasarkan data yang ada, ungkap Yudius, ada puluhan titik hotspot dan ratusan hektar lahan di Sintang yang terbakar.

Ada lima titik hotspot yang masuk kategori parah. itupun terjadinya di area Tugu Jam, Kecamatan Sintang. Kendati mengalami kendala. Namun pihaknya dan TNI/Polri dapat mengatasinya.

“Kendalanya sumber air yang jauh dari lokasi Karhutla,” ujarnya.

Menurut Yudius, Juli sampai September 2019 merupakan puncaknya musim kemarau, sehingga kebakaran hutan dan lahan berpeluang terjadi. Curah hujan yang rendah dan tekanan udara yang kering juga picu terjadinya kebakaran hutan. Masyarakat bisa berperan mencegahnya, tetapi kesadaran tersebut masih rendah.

“Partisipasi dan kesadaran masyrakat masih rendah dan kurang terlibat dalam penanganan Karhutla. Faktor pemicunya khusus di Kota Sintang ini mungkin mereka sibuk dengan aktvitas masing-masing, tapi masyarakat di desa partisipasinya meningkat. Buktinya banyak informasi yang kita dapat melalui masyarakat desa mengenai titik Karhutla,” ungkapnya.

Membuka lahan dengan cara membakar pada hakikinnya meruapkan hal yang lumrah terjadi di kalangan petani. Namun ihwal tersebut kini berbenturan dengan aturan dan Undang-undang, Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU PPLH.

Tidak tanggung-tanggung, jika tertangkap maka pelaku akan terkena ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tetapi, di Kabupaten Sintang membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan. Namun ada syaratnya. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, telah diatur tata cara membakar. Dalam aturan itu masyarakat hanya mendapat jatah dua hektar per-KK. Lebih dari itu, maka dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi, hanya boleh membakar dua hektar per-KK. Ingat! sebelum membakar wajib melapor ke polsek, danramil, damkar dan pengurus desa setempat agar lahan yang dibakar dapat di jaga dan di kendalikan bersama,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Luas lahan yang di bakar, kata Jarot, hanya untuk menanam padi, bukan menanam sawit atau komuditas lainnya. Olehkarenanya, masyarakat dimintanya untuk membuat embung sebagai stok air, sehingga saat musim kemarau dapat digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutn dan lahan (Karhutla).

Polres Sintang Tetapkan 6 Tersangka Karhutla

Setakat ini, jajaran Polres Sintang telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Ada 6 tersangka dari 4 kasus Karhutla yang ditangani Polres Sintang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono.

Berdasarkan data Polres Sintang sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2019 ada 72 titik hotspot di Kabupaten Sintang, sementara luas lahan yang terbakar sebanyak 23.45 Ha.

“Data itu sifatnya masih sementara, belum sampai hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla di Sintang rerata dilakukan dengan sengaja. Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar tanpa memperhatikan aturan yang ada.

“Ya rata-rata alasanya unsur kesengajaan yang mau berladang, namun kurang hati-hati hingga ada yang merembet ke lahan lainnya,” katanya.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau masyarakatnya agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas membakar lahan di musim kemarau saat ini. Apabila ditemukan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan laha yang dengan sengaja.

“Jika masih ada pelaku pembakaran hutan, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Namun terjadi di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Buktinya Polda Kalbar telah mencatat hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 40 tersangka kasus Karhutla, dengan sebanyak 33 kasus, satu di antaranya kasus korporasi, dan dari sebanyak 34 kasus Karhutla tersebut, yang sudah masuk tahap dua sebanyak dua kasus, dan tahap satu sebanyak satu kasus, sisanya sebanyak 31 kasus masih proses penyelidikan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Mempawah Diminta jadi Pelopor Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    ASN Mempawah Diminta jadi Pelopor Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mendorong percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah di Sekretariat Daerah, Senin (3/11/2025). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda Mempawah hadir sekaligus melakukan proses aktivasi langsung. Sekretaris Daerah […]

  • Tanpa Keluarga, 9 ODGJ Terlantar Dirawat di RSJ Sudiyanto
    OPD

    Tanpa Keluarga, 9 ODGJ Terlantar Dirawat di RSJ Sudiyanto

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang menangani 16 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang saat ini dirawat di dua rumah sakit jiwa berbeda. Sebanyak tujuh pasien dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Singkawang, sementara sembilan pasien lainnya dirawat di RSJ Sudiyanto Sintang. Kepala Dinsos Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan […]

  • Waspada Omicorn BA.4 dan BA.5

    Waspada Omicorn BA.4 dan BA.5

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat dserah (OPD) terkait agar sarana dan prasarana layanan kesehatan harus siap siaga. Permintaan ini bukan tanla alasan. Lantaran Welbertus ingin pemerintah daerah mewaspadai wabah varian omicron BA.4 dan BA.5 dan lonjakan kasus Covid-19. “Pemerintah juga harus melakukan […]

  • Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pemanggilan terhadap tiga ASN di lingkungan Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Diduga ketiganya terlibat politik praktis pada Pemilu 2019. Terutama Pilpres. Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon, saat dihubungi Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul  07.36 […]

  • Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    Pj Bupati Ismail Lepas Kafilah MTQ Mempawah ke Kabupaten Landak

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Mempawah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Kabupaten Landak, Jumat (6/12/2024). Pelepasan kafilah MTQ Mempawah ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ secara simbolis kepada Ketua Kafilah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Pj […]

  • Enam Pengcab Ikut Kejurda Tinju Amatir di Sintang

    Enam Pengcab Ikut Kejurda Tinju Amatir di Sintang

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar- Dalam upaya mencari bakat dan prestasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bekerjasama dengan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalbar melaksanakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir 2017 di Terminal Sungai Durian Sintang, Kamis (23/11) malam. Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno M.Med.Ph mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan sebagai tuan rumah oleh Pertina Kalbar sebagai […]

expand_less