Breaking News
light_mode

Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Taat Terhadap APBD

  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menekankan agar dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

“Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya usai membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 tahun 2017 dan penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah di  Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (1/8/2019).

Selain hal tersebut, lanjut Mulyadi, satu diantara hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah adalah ketaatan terhadap APBD yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah dan peraturan Wali Kota.

“Mengingat tahun anggaran 2019 akan berakhir, saya mengingatkan kepada semua agar antara perencanaan dan pelaksanaan itu harus sesuai,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah tahun 2018, Kota Pontianak mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.

“Tentunya kita berharap untuk audit tahun 2019 yang akan dikeluarkan tahun 2020 mendatang, kita kembali meraih WTP,” harap Mulyadi.

Olehkarenanya, Mulyadi meminta agar yang menjadi catatan-catatan yang telah disampaikan oleh BPK, harus menjadi perhatian dan tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu, dalam pengelolaan keuangan daerah ini harus taat terhadap APBD yang telah ditetapkan dan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan bimtek evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penyusunan laporan keuangan daerah tetap harus dilakukan dalam rangka kita mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta dengan tegas agar BKPSDM menindak aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tidak disiplin dan mentaati aturan yang ada. Perihal ini ditegaskannya ketika memimpin jalannya Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (31/7/2023). “Kepada ASN yang tidak hadir apel, harus dilakukan tindakan melalui BKPSDM […]

  • KUBE Terima Rp. 20 Juta

    KUBE Terima Rp. 20 Juta

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah  Sintang menyerahkan dana stimulan Rp300 Juta kepada 15 Kelompok Usaha Bersama (Kube) di lima desa di Kecamatan Ambalau.  Masing-masing Rp20 Juta. “Saya harapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk  menyejahterakan perekonomian keluarga,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang, usai menyerahkan bantuan  sosial tersebut, di Gedung Serbaguna Kecamatan Ambalau, Selasa (1/8). Askiman menjelaskan, bantuan untuk Kube di […]

  • Wako Edi: Transaksi Keuangan Lewat QRIS Lebih Mudah dan Praktis

    Wako Edi: Transaksi Keuangan Lewat QRIS Lebih Mudah dan Praktis

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemajuan teknologi digital yang kian pesat merambah hingga pada transaksi keuangan yang serba cashless atau non tunai. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) salah satunya yang mulai banyak digunakan masyarakat dalam setiap transaksi atau pembayaran. QRIS adalah sebuah sistem pembayaran elektronik yang digunakan di Indonesia dengan metode pemindaian kode QR. Dengan kode QR […]

  • Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar menilai, pelayanan publik di Kabupaten Sintang masuk Zona Merah. Dari 13 dinas, hanya satu dinas yang masuk Zona Kuning, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Prouk pelayanan publik yang dinilai terdiri atas 50 iten. Nilai rata-ratanya 39,28,” kata Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan […]

  • Cintai Produk Lokal

    Cintai Produk Lokal

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang untuk dapat mencintai produk-produk lokal daerah maupun Indonesia secara umum. Menurut Kartimia Mawarni, produk yang dihasilkan dari usaha lokal patut untuk dihargai dengan mencintai atau membeli hasil karya anak bangsa. Sebab kata Kartimia Mawarni, dari segi kualitas […]

  • Gelar Aksi Damai, Honorer Tutuntut Hak dan Nasibnya Diperhatikan

    Gelar Aksi Damai, Honorer Tutuntut Hak dan Nasibnya Diperhatikan

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer (FKH) Sintang menggelar aksi damai di Halaman Kantor Bupati Sintang, Jumat (18/11/2022). Mereka mendesak pemerintah daerah agar memperhatikan sejumlah hak dan nasib mereka pasca pandemi Covid-19. Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan peduli dengan aksi damai yang dilakukan tenaga […]

expand_less