Breaking News
light_mode

Ramadan, Ini Penyebab Harga Bapokting Rentan Bergejolak…

  • calendar_month Jum, 18 Mei 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sudah menjadi rahasia umum, setiap menjelang bulan suci Ramadan, Idulfitri atau hari raya keagamaan lainnya, harga Barang Pokok dan Penting (Bapokting) rentan bergejolak.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, gejolak harga tersebut disebabkan beberapa faktor. Sehingga harus menjadi perhatian Pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan gejolak harga menjelang bulan suci Ramadan atau hari raya keagamaan lainnya tersebut, di antaranya,

  1. Euforia

Terry menilai, euforia masyarakat dalam menyambut bulan puasa menyebabkan tingginya permintaan terhadap Bapokting. “Melebihi dari yang dibutuhkan,” katanya, kemarin.

  1. Spekulan

Tingginya permintaan masyarakat tersebut, kata Terry, mendorong munculnya para spekulan yang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi.

“Spekulasinya dengan cara menahan atau tidak mendistribusikannya. Sehingga terjadi kelangkaan di pasar. Kelangkaan ini akan menimbulkan kenaikan harga,” jelas Terry.

  1. Stok Nihil

Kenaikan harga Bapokting juga disebabkan tidak sebandingnya stok dengan kebutuhan masyarakat yang diperparah dengan tingginya permintaan yang melampaui kebutuhan.

Terkait persoalan-persoalan yang menyebabkan bergejolaknya harga Bapokting ini, Terry meminta pihak-pihak terkait melakukan tindakan antisipasi, seperti:

  1. Menyiapkan Stok 200 Persen

Menurut Terry, untuk mengantisipasi bergejolaknya harga Bapokting menjelang bulan puasa ini, Pemerintah mesti menyiapkan stok dua kali lipat dari kebutuhan masyarakat.

“Kalau perlu pemerintah menyiapkan stok 200 persen dari kebutuhan masyarakat, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang menimbulkan kenaikan harga,” katanya.

Terutama komoditas-komoditas yang berdampak pada inflasi, seperti beras, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, daging ayam dan sapi.

“Termasuk Elpiji. Karena stok Elpiji tidak terlalu banyak dibandingkan yang dibutuhkan. Sedikit saja ada spekulasi, akan langka,” ingat Terry.

  1. Tingkatkan Pengawasan

Pihak-pihak terkait seperti Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Bulog, Kepolisian atau lainnya, kata Terry, mesti meningkatkan pengawasan, baik terhadap pedagang, stok di toko, gudang hingga pendistribusiannya ke konsumen. Untuk mengantisipasi spekulan.

“Apabila terjadi pelanggaran, harus dilakukan penindakan hukum secara tegas, sangat tegas, kalau perlu sampai pada pencabutan izin usaha. Karena oknum-oknum pedagang yang berspekulasi itu berupaya mengacaukan kehidupan masyarakat,” papar Terry.

Menurutnya, efektivitas pengawasan sebenarnya tergantung pada koordinasi antarinstansi terkait. “Apabila koordinasi berjalan dengan lancar, sebenarnya tidak ada alasan tidak ada kewenangan,” katanya.

  1. Pembinaan

Terry mengharapkan pemerintah melakukan pembinaan kepada pedagang secara luas, bukan hanya pada pedagang tertentu dan terbatas. “Upaya edukasi ini sangat penting, agar mereka tidak jadi spekulan,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mohon Masyarakat Bersabar

    Mohon Masyarakat Bersabar

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini ruas jalan Mensiku Jaya, Kecamatan Sintang menjadi sorotan publik. Pasalnya, sepanjang ruas jalan tersebut berlubang dan dinilai tak layak untuk dilewati. Sebagai bentuk protes, masyarakat setempat menanam pohon pisang dan membuat poster yang bertulisan “Jarot, Roni, dan Mursalin Pengampor (pembohong),”.   Menyikapi ihwal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mohon kepada seluruh […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Pelatihan Vokasi Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Pelatihan Vokasi Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menekan angka pengangguran di Kota Pontianak. Saat ini angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak tercatat 8,92 persen. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pelatihan, pemberian bantuan peralatan kerja hingga kemudahan dalam memperoleh modal usaha. Seperti halnya yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak dengan menggelar pelatihan vokasi […]

  • Pajak Sumber Pembangunan Daerah

    Pajak Sumber Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan panutan penyampaian SPT Tahunan dan penganugerahan wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (3/3/2020). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot […]

  • 165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

    165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak dites urinenya oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019). Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan […]

  • Malaysia Buka Perbatasan, Wako Edi: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

    Malaysia Buka Perbatasan, Wako Edi: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Pemerintah Malaysia untuk membuka kembali perbatasan negara pada tanggal 1 April 2022 disambut positif oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Malaysia mengeluarkan kebijakan bagi warga asing yang berkunjung ke negaranya tanpa perlu menjalani karantina dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi lengkap. Kebijakan ini sejalan dengan keputusan sejumlah negara yang mulai membuka diri […]

expand_less