Breaking News
light_mode

Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ramadhan adalah bulan yang suci, di mana segala keberkahan mudah didapatkan bagi umat muslim yang menunaikan amalan-amalan baik. Namun tak banyak yang mengamalkan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Buktinya, F (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari yang menjalankan bisnis perlendiran online di Kabupaten Sintang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu.

F diringkus saat berada di Hotel Ladja, Kelurahan Baning Kota, Kecamatan Sintang. Kala itu petugas yang menyamar sebagai pelanggan memesan seorang wanita kepada tersangka melalui WhatsApp.

Oleh tersangka, mengirimkan foto seorang wanita berinisial W kepada petugas yang menyamar. Alhasil terjadi lah sebuah transaksi yang di sepakati kedua belah pihak. Short Time dengan tarif Rp1 juta.

Tepat pukul 21.43 WIB, tersangka membawa wanita tersebut di Hotel Ladja di kamar 310.  Setelah menerima uang tips sebagai jasa pelayanannya, tersangka pun pergi meninggalkan kamar 310.

Namun, saat tiba di lobi Hotel Ladja. Tersangka pun diringkus oleh petugas.  Begitu juga dengan wanita pesanan yang dibawanya ke kamar 310 juga telah diamankan.

“Meminta uang tips Rp600 ribu. Setelah wanita tersebut masuk ke dalam kamar dan petugas memberikan uang jasa sesuai yang sudah disepakati,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press rilis di Mapolres Sintang, Kamis (16/5/2019).

Saat diamankan, tambah Kapolres, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua handphone VIVO, uang senilai Rp1,6 juta, satu helai celana pendek warna biru abu-abu, satu helai BH warna hitam, dan satu helai celana dalam warna abu-abu.

“Modus tersangka tidak hanya melalui via WhatsApp saja, melainkan juga masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM). Tersangka menjajakan wanitanya, baik untuk menemani karaoke ataupun kencan,” bebernya.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Kecamatan di Sintang Ada Kasus Covid-19
    OPD

    14 Kecamatan di Sintang Ada Kasus Covid-19

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa semua kecamatan di Kabupaten Sintang sudah ada kasus corona. “Di 14 kecamatan se Kabupaten Sintang semuanya pernah ada kasus konfirmasi corona. Ini total dari awal ya, bukan kondisi sekarang,” kata Sinto saat mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno menggelar konferensi pers perkembangan kasus corona […]

  • Komitmen Penuhi Hak Anak

    Komitmen Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (9/8/2023). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial PPPAPMPD tersebut mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan BUMN serta Forum Anak Daerah Kabupaten Mempawah. Wabup Pagi […]

  • Kesbangpol Ajak Masyarakat Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih!
    OPD

    Kesbangpol Ajak Masyarakat Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih!

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, kata Kusnidar, siapapun yang jadi […]

  • Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    Nurmila Dibunuh Sejak April 2020, Pelakunya Adalah Suami Siri

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nurmila adalah warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Dia menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Mur alias Adi (46) warga Dusun Parit Baru, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat. Peristiwa ini terjadi pada April 2020 lalu. Kala itu, korban mendatangi pelaku dan meminta uang Rp5 juta. Selanjutnya, terjadi adu mulut […]

  • Peringati Harkitnas 2023, Wabup Pagi: Rapatkan Barisan dengan Kerja Keras, Cerdas dan Bersama

    Peringati Harkitnas 2023, Wabup Pagi: Rapatkan Barisan dengan Kerja Keras, Cerdas dan Bersama

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin Upacara Peringatan ke-115 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Dalam sambutannya, Wabup Pagi memaparkan sejarah gerakan perjuangan yang melebur menjadi satu barisan utuh dengan didirikannya Boedi Oetomo pada […]

  • Pemkab Mempawah Gelar Pasar Murah Sambut Imlek 2576 Kongzili

    Pemkab Mempawah Gelar Pasar Murah Sambut Imlek 2576 Kongzili

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah menggelar Pasar Murah dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili di Terminal Jungkat, Kecamatan Jongkat, Rabu (15/1/2025). Peninjauan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mempawah. Pj Sekda Abdul Malik menyatakan bahwa Pasar Murah merupakan agenda rutin pemerintah setiap menjelang hari […]

expand_less