Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Peradaban Tepian Sungai

    Jaga Peradaban Tepian Sungai

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hanya sedikit di Indonesia yang masih kental dengan peradaban tepian sungainya. Ibu Kota Kabupaten Sintang di antaranya yang sangat khas. Ini harus selalu dijaga. “Kota Sintang ini dikelilingi dua sungai, yakni Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, yang bertemu di persimpangan yang disebut Saka Tiga,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika Buka Puasa Bersama […]

  • KPU Akan Gelar Debat Publik Tiga Pasangan Cabup dan Cawabup Sintang 16 November
    OPD

    KPU Akan Gelar Debat Publik Tiga Pasangan Cabup dan Cawabup Sintang 16 November

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan menggelar Debat Publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 16 November 2024 mendatang di Hotel Myhome Sintang. Debat publik tersebut akan disiarkan secara langsung oleh Ruai TV dan Kanal YouTube KPU Sintang. Sementera TVRI Kalbar siaran ulangnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan […]

  • 249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengajukan usulan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 428 formasi. Ternyata, dari usulan tersebut yang disetujui oleh pemerintah pusat (Pempus) hanya 249 formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, […]

  • Datang ke Sintang, Andrinof Bawa Peluang Emas Kota Sungai

    Datang ke Sintang, Andrinof Bawa Peluang Emas Kota Sungai

    • calendar_month Kam, 22 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Perencaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015, Andrinof A Chaniago hadir di Kabupaten Sintang. Memberikan kuliah umum (studium generale). Di hadapan 500 peserta di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (21/2), Andrinof mempresentasikan “Peluang Emas Kota Sungai”. Lengkap dengan gambar-gambar Kota Sungai di Asia dan Eropa. “Foto-foto ini […]

  • Midji Ajak Eksekutif dan Legislatif Bersinergitas dalam Membangun Kalbar

    Midji Ajak Eksekutif dan Legislatif Bersinergitas dalam Membangun Kalbar

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Periode 2019- 2024, di Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (30/9/2019). “Saya ucapkan terima kasih bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dan bagi anggota DPRD periode 2019-2024 mari kita bangun sinergitas untuk membangun […]

  • Pesawat Sriwijaya Air SJ 182  Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

    Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak, pada Sabtu (9/1/2021). Manager of Branch Communication PT Angkasa Pura II Haerul Anwar membenarkan hilang kontak pesawat Sriwijaya Air SJ 182. “Konfirmasi hilang kontak. Kejadian sekitar jam 14 kurang dan saat ini masih diseldiki,” katanya saat dikonfirmasi. Dikutip dari flightradar24, pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak itu bertolak […]

expand_less