Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan. “Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota […]

  • RKPD 2024 Fokus Penguatan Ekonomi dan Kondusivitas Pemilu

    RKPD 2024 Fokus Penguatan Ekonomi dan Kondusivitas Pemilu

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penyusunan dokumen perencanaan Kota Pontianak tahun 2024, memprioritaskan penguatan ekonomi dan menjaga kondisi aman dan tertib di tahun politik. Dimana secara umum, kata Wako Edi, ada empat poin yang menjadi tujuan pembangunan Kota Pontianak tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Daeeah tahun 2024-2026. Pertama, meningkatnya kualitas hidup […]

  • Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    Terseret Arus, Bocah SD Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang bocah SD GL (9) ditemukan dalam keadaan tewas mengapung di aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Tempunak, Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB. GL hilang dan tenggelam pada Rabu (17/4/2019) lalu. Kala itu GL dan dua rekannya sedang asyik bermain sampan di tepian aliran Sungai Melawi. Sayangnya, GL dan kedua rekannya mengolengkan sebuah sampan […]

  • 76 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar, Terbanyak di Wajok Hulu

    76 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar, Terbanyak di Wajok Hulu

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjang Januari hingga 20 April 2020, Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah mencatat ada 76 hektar lahan masyarakat terbakar. “Totalnya sampai hari ini ada 76 hektar, semuanya tersebar di 6 titik di Kabupaten Mempawah,” ujar Kepala BPBD Mempawah, Hermansyah, Senin (20/4/2020). Lahan yang terbakar tersebut, menurut dia, rerata milik masyarakat setempat. “Belum […]

  • Sintang Launching Pengelolaan Hibah Berbasis Digital

    Sintang Launching Pengelolaan Hibah Berbasis Digital

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaunching sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Hibah Berbasis Digital di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin (24/7/2023) lalu. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setda Sintang, Hary Sinto Linoh, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan sejumlah […]

  • Ruas Jalan Provinsi di Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah Membaik, DPRD Minta Peningkatan Berlanjut

    Ruas Jalan Provinsi di Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah Membaik, DPRD Minta Peningkatan Berlanjut

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyatakan bahwa kondisi ruas jalan Simpang Medang–Nanga Mau hingga Nanga Mau–Tebidah saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, peningkatan tersebut memberi dampak positif bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Menurut Hikman Sudirman, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi […]

expand_less