Breaking News
light_mode

Perusahaan Wajib Kantongi Sertifikat RPSO

  • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan inipun di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Karena itu, Bupati Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan. Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada.

“Sawit ini sudah mulai kita batasi,” kata Jarot.

Jarot menjelaskan, sawit dikategorikan sustainable kalau mengikuti yang namanya NDPE ( no deforestation, peatland and exploitation) di tambah dengan learn burning.

“Kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk nanam sawit, kita cabut izinnya,” tegas Bupati Jarot.

Kemudian lagi kata dia, tidak mengelola lahan gambut. “Kalau ada yang mengelola harus ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan hutan. Hal ini harus diperhatikan oleh semua perusahaan,” kata dia.

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya.

“Jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit,”pinta Jarot.

Kendati demikian, Jarot mengakui terkadang perusahaan itu lemah dalam menjaga hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya, karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak, dan pekerja secara keseluruhan.

“Apakah di perusahaan  itu tidak ada exploitasi?, Rasanya belum, karena masih banyak sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di Sintang ini. Sehingga tidaklah kita kategorikan sustainable atau berkelanjutan kalau masalah exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan,” ungkap Bupati Jarot.

Bupati Jarot berpendapat bahwa kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja. Karena Sintang ini adalah kabupaten lestari, jadi wajib kiranya bersertifikasi RPSO atau ISPO,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Pontianak Tutup Sejumlah Ruas Jalan Saat Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    Dishub Pontianak Tutup Sejumlah Ruas Jalan Saat Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan menutup sementara beberapa ruas jalan utama selama rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak. Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran dua agenda besar, termasuk upacara peringatan hari jadi yang dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, melalui surat resmi bernomor B/500.11.10.1/208/DISHUB/2025 […]

  • Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    Mempawah Susun Road Map Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 25 orang tim Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat penyusunan road map reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2020 – 2024, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/8/2019). Rapat inipun dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah H Ismail. H Ismail mengatakan, reformasi birokrasi bermakna sebagai sebuah perubahan besar dalam […]

  • Bupati Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Di Mandor

    Bupati Landak Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Di Mandor

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa turun langsung menyalurkan bantuan korban banjir di Kecamatan Mandor, Jumat (24/7/2020). Bantuan yang diberikan yaitu berupa beras sebanyak 1.166 kg yang disalurkan kepada desa terdampak banjir beberapa waktu lalu yakni Desa Sebadu, Desa Mandor, Desa Salatiga dan Desa Ngarak. Saat penyaluran bantuan, Bupati Landak menyampaikan rasa prihatinnya terhadap […]

  • Karhutla di Lahan Konsesi, Rakyat Atau Korporasi?

    Karhutla di Lahan Konsesi, Rakyat Atau Korporasi?

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dilahan konsesi milik korporasi dinilai kecil kemungkinanya disebabkan faktor alam. Lebih dominannya dilakukan oleh manusia yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. “Kalaupun terjadi yang disebabkan fenomena alam, prosentasenya bisa jadi sangat kecil. Maka faktor yang dikarenakan aktivitas manusia yang dominan,” beber Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi […]

  • PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kali ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi menerima bantuan secara tunai.  Pasalnya, penyaluran PKH saat ini secara non tunai melaui PT. Bank Mandiri. “Dulu program ini pembayarannya melaui kantor post atau tunai. Tapi, untuk kali ini melalui Bank Mandiri  dengan menggunakan kartu yang di salurkan ke rekening masing masing penerima PKH,” […]

  • Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN. “Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat […]

expand_less