Breaking News
light_mode

Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

  • calendar_month Sen, 21 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Perwakilan Perhimpunan Warung Kopi dan Cafe (Perwakcaf) Kalbar melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait sanksi denda yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha warkop dan cafe yang melanggar protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama instansi terkait rutin menggelar penegakkan disiplin protokol kesehatan di warkop dan cafe sebanyak tiga kali sehari. “Saya menegaskan, kita tidak bisa memberikan toleransi terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan yang telah diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh warkop dan cafe disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk juga pengunjungnya. Dirinya juga menerima keluhan dari pelaku usaha warkop dan cafe lantaran tidak sedikit pengunjung atau konsumen yang bandel dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sehingga ketika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik warkop dan cafe semestinya memiliki komitmen dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab secara aturan, apabila di warkop atau cafe ditemukan pelanggar protokol kesehatan maka selain pengunjung, pemilik usaha juga dikenakan sanksi.

“Mereka harus komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan karena mereka sebagai pengelola,” tuturnya.

Perwakilan Perwakcaf Kalbar, Adriayanto menuturkan, kedatangan pihaknya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di lapangan. “Terutama permasalahan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, pada prinsipnya pihaknya memahami setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Pontianak dan Kasatpol PP Kota Pontianak terkait aturan penerapan protokol kesehatan di warkop dan cafe.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan razia, kita sepakat untuk membantu Pemkot Pontianak dalam menerapkan protokol kesehatan di warkop dan cafe,” terang Adriayanto.

Untuk itu, pelaku usaha warkop dan cafe yang tergabung dalam Perwakcaf Kalbar berkomitmen untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Dirinya juga berharap para konsumen atau pengunjung bisa bekerjasama dengan pemilik warkop dan cafe untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka ketertularan pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, pihaknya mengeluhkan penerapan sanksi di lapangan karena beberapa warkop menilai penerapan sanksi oleh petugas terkesan tidak melihat kronologisnya. Meskipun warkop atau cafe sudah menyediakan masker bagi pengunjung yang lupa membawa masker, namun masih saja ada pengunjung yang membandel tidak mau mengenakan masker sehingga berdampak pada warkop atau cafe tersebut. Bagi pengunjung yang melanggar dikenakan sanksi denda Rp200 ribu atau sanksi sosial. Sementara pemilik warkop dikenakan sanksi denda Rp1 juta.

“Itu yang sedikit memberatkan kami, namun karena telah diatur di dalam Perwa maka kita harus menerapkan protokol kesehatan secara maksimal,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDP 02 Terkonfirmasi Positif, Bupati Jarot Umumkan Sintang KLB Covid-19

    PDP 02 Terkonfirmasi Positif, Bupati Jarot Umumkan Sintang KLB Covid-19

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah satu pasien PDP 02 yang dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19. Penetapan KLB Covid-19 diumumkan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar press release bersama sejumlah awak media di Pendopo Bupati Sintang, Senin (30/3/2020) […]

  • Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk  melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Sasaranya adalah, dengan menyusuri pemukiman penduduk serta obyek vital seperti terminal ATM Bank BRI dan Bank Kalbar di Simpang Manis Raya,  Sabtu (12/1/2019). Patroli Cipkon itupun dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek […]

  • Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika berkunjung di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/11/2018) lalu. Bupati Sintang, Jarot Winarno menawarkan kepada Pemerintah Cirebon untuk pemenuhan bahan baku rotan yang disuplai langsung dari Kabupaten Sintang. Berawal dari informasi tersebut, Selasa (27/11/2018). Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang.  Tujuanya, ingin menjajaki sejauh mana potensi bahan baku […]

  • Serentak di Indonesia, Polres Sintang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2019

    Serentak di Indonesia, Polres Sintang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2019

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Serentak secara nasional, Senin (29/4/2019), Polisi lalu lintas se Indonesia menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019. Di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, khusunya di Polres Sintang operasi ini diberi nama Operasi Keselamatan Kapuas 2019. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan se Indonesia mulai 29 April hingga 12 Mei […]

  • Bupati Lantik Pengurus BAZNAS Mempawah: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Profesional

    Bupati Lantik Pengurus BAZNAS Mempawah: Jalankan Tugas dengan Amanah dan Profesional

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik dan mengambil sumpah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mempawah Periode 2023- 2028 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (2/8/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berpesan agar kinerja BAZNAS Mempawah harus terus ditingkatkan, sehingga manfaat keberadaanya dapat dirasakan umat. “BAZNAS merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan […]

  • 42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    42 Kasus Positif Covid-19 di Poltekkes Kemenkes Pontianak, Edi: Kuliah Tatap Muka Dihentikan!

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi adanya temuan 42 kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkup Poltekkes Kemenkes Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sebagaimana instruksi Gubernur Kalbar Sutarmidji bahwa seluruh kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi untuk sementara ditutup. Perkuliahan secara tatap muka tidak digelar seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus Covid-19 […]

expand_less