Beranda Mempawah Persiapan Pilkades Sistem e-Voting Sudah 60 Persen

Persiapan Pilkades Sistem e-Voting Sudah 60 Persen

Burhan

LensaKalbar – Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan sistem “electronic voting” (e-voting) di Kabupaten Mempawah sudah mencapai 60 persen lebih.

Pelaksanaan Pilkades itu sendiri dijadwalkan pada Maret 2020 yang diikuti oleh 30 desa di Kabupaten Mempawah.

“Saat ini, sudah 60 persen proses persiapan Pilkades dengan sistem e-voting,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan.

Adapun persiapan yang dilakukan pemerintah, ungkap Burhan, dengan melalukan sosialisasi, pembentukan PPKD Desa, penyususan daftar pemilihan, penetapan daftar pemilih, dan lainnya.

Olehkarenanya, setiap warga yang berdomilisi di Kabupaten Mempawah diperbolehkan mendaftar sebagai calon kepala desa (Cakades), tentunya dengan kelengkapan persyaratan yang ada.

“Seluruh berkas pencalonanan akan di validasi datanya oleh PPKD desa, karena satu di antara syarat Cakades minimal pendidikannya SMP,” katanya.

Karena itu, Burhan berharap pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting ini dapat berjalan dengan aman dan tertib. “Semua pihak saya harap dapat mesuskeskan pelaksanaan Pilkades sistem e-voting dengam aman, damai, tertib, dan kondusif,” harapnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here