Breaking News
light_mode

Pergi Sekolah, SD dan SMP Dilarang Kendarai Motor

  • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar  Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengimbau, sebaiknya siswa khususnya Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar jangan dulu mengendara sepeda motor ke sekolah maupun di luar sekolah. Hal itu penting guna meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang mengancam keselamatan siswa.

“Orangtua harus bisa tegas demi keselamatan siswa. Anak-anak yang belum diperbolehkan mengendarai kendaraan sendiri agar tidak diberikan kebebasan untuk mengendarai mobil maupun motor,” tegas Ermin Elviani, SH, Selasa (3/10).

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini menuturkan, siswa merupakan tanggung jawab guru ketika berada di lingkungan sekolah. Sedangkan ketika di luar sekolah sepenuhnya merupakan tanggung jawab orangtua, sehingga peran aktif orangtua di rumah tentu sangat diharapkan untuk senantiasa menjaga serta mengawasi buah hati mereka.

“Demi keselamatan siswa, orangtua murid hendaknya lebih selektif dalam memberikan sesuatu kepada anak-anak. Termasuk mengizinkan mereka untuk mengendarai kendaraan sendiri,” harapnya.

Oleh karena itu, legislator Partai Demokrat ini mengimbau, seluruh SD dan SMP untuk melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

“Dunia pendidikan menjadi prioritas pemerintah. Apalagi permasalahan yang menyangkut keselamatan siswa tentu menjadi atensi yang besar bagi DPRD Provinsi Kalbar,” katanya.

(Baca: Dukung Tilang E- CCTV )

(Baca: Perbaikan Infrastruktur Sesuai Dengan Kondisi Jalan )

(Baca: APBD Sarana Kesejahteraan Masyarakat )

Apalagi, Evi menambahkan, para siswa maupun pelajar merupakan calon-calon generasi penerus bangsa di masa mendatang.

“Karena itu, DPRD Provinsi Kalbar beserta Pemerintah Provinsi Kalbar akan senantiasa peka terhadap persoalanpersoalan yang berpotensi mengancam keselamatan mereka,” ujar Evi. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD-P 2021 Mempawah Defisit Rp 88, 883 Miliar

    APBD-P 2021 Mempawah Defisit Rp 88, 883 Miliar

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan itu dibacakan Bupati Mempawah, Hj Erlina dalam sidang paripruna dewan, Senin (27/9/2021). Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina memaparkan pokok-pokok rencana […]

  • 5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”. Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19. “Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 […]

  • Kades dan Perangkat Desa Diminta Taat Aturan dan Disiplin Anggaran
    OPD

    Kades dan Perangkat Desa Diminta Taat Aturan dan Disiplin Anggaran

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy menegaskan bahwa kepala desa dan seluruh perangkatnya wajib mematuhi aturan dalam menjalankan pemerintahan desa. Erwan Candra juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari penyusunan APBDes hingga pelaporan. Selain itu, Erwan Candra menyoroti sejumlah kelemahan administrasi seperti ketidaksesuaian rekening dan belanja yang tidak rasional, yang menurutnya […]

  • Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    Dewan Minta Optimalkan Posyandu Sebagai Pelayanan Dasar Kesehatan

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pansus LKPJ tahun 2018 telah selesai. Ada 15 rekomendasi dan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Sintang. Salah satunya adalah pemanfaatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang dinilai masih rendah. Dalam rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Pansus LKPJ tahun 2018, Markus Jembari, Jumat (17/5/2019) lalu. Diminta kepada Pemerintah […]

  • Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    Mimpi Sekda Kartiyus Sintang Zero “Stunting”

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong tiap desa di Kabupaten Sintang yang berstatus “Desa Mandiri” wajib deklarasi ODF dan bebas “Stunting”. Ihwal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, Selasa (10/10/2023). Sekda Kartiyus berpendapat bahwa desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas transportasi […]

  • 2020, Rumah Sakit Tipe D Siap Dibangun

    2020, Rumah Sakit Tipe D Siap Dibangun

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan tetap fokus pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan khusus pada capacity building untuk pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2020 juga akan dilakukan pembangunan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara. “Rumah sakit tersebut dengan tipe D akan sama dengan rumah sakit […]

expand_less