Breaking News
light_mode

Bupati Serahkan Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin ke DPRD Sintang

  • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Masa Persidangan ke – 1 Tahun 2020 dengan agenda Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin Kabupaten Sntang Tahun 2020 – 2039 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Senin,(23/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot menyampaikakan bahwa ruang menjadi komoditas yang mahal dan eksklusif sebab ruang relatif tetap. Persoalannya, jumlah penduduk yang kian bertambah dan aktivitasnya terus berkembang dengan pesat.

“Persoalan itu menimbulkan persoalan yang dihadapi dalam penataan ruang pada satu wilayah atau kawasan di antaranya adalah konflik berdimensi ruang, maka untuk itu diperlukan rencana pentaan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan inklusif,” kata Jarot.

Menurut Jarot, Raperda RDTR BWP industri Sungai Ringin merupakan penjabaran dari peraturan daerah nomor 20 tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Sintang tahun 2016-2036 pasal 40 yang mengamanatkan dalam rangka operasionalisasi RTRW Kabupaten Sintang,

“Sehingga disusun rencana detail tata ruang dan rencana rinci tata ruang kabupaten dengan  ditetapkan dengan peraturan daerah,” ujarnya.

Adapun tujuan penyusunan RDTR BWP industri sungai ringin, kata Jarot, sebagai bentuk mewujudkan ruang pada kawasan peruntukan industri yang memenuhi kebutuhan pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisien dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat menjadi acuan program pembangunan untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pengurusan ijin industri atau usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ungkapnya.

Dengan telah disampaikannya Raperda tentang RDTR BWP Industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020-2039, tentunya diharapkan menjadi agenda bersama dalam proses pembahasan terhadap raperda dimaksud.

“Kita harapRaperda ini dapat dibahas bersama-sama, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pemerataan Layanan Listrik

    Percepat Pemerataan Layanan Listrik

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan bergantinya pucuk pimpinan tertinggi di tubuh PLN Cabang Sintang baru-baru ini, berbagai kalangan berharap dilakukan percepatan pemerataan pelayanan listrik di Kabupaten Sintang. “Merata sampai ke daerah perdesaan, khususnya desa-desa pesisir,” kata Anggota DPRD Sintang, Hamzah Sopian, kemarin. Ia mengungkapkan, sebagian besar kawasan pesisir, seperti Kelurahan Batu Lalau, Desa Tanjung Kelansam dan sekitarnya, […]

  • Bangun Kawasan Kota Pusaka Pontianak

    Bangun Kawasan Kota Pusaka Pontianak

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bappeda Pontianak tengah menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak. Kajian awal telah dilakukan untuk menentukan lokasi dan rencana tahapan program ke depan. Kawasan ini diharap tidak hanya untuk menjaga bangunan pusaka tapi juga berdampak pada perekonomian warga. Dari hasil kajian, lokasinya berada di kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, dan kawasan […]

  • Dewan Ini Ajak Warga Serawai-Ambalau Bercocok Tanam

    Dewan Ini Ajak Warga Serawai-Ambalau Bercocok Tanam

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menghindari dampak virus Corona atau Covid-19, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengajak masyarakat di Kecamatan Serawai – Ambalau untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan melakukan aktivitas bercocok tanam di rumah masing-masing. “Masyarakat saya imbau, ayo mari kita bercocok tanam dengan memanfaatkan pekarangan untuk singkong, ubi jalar, jagung, […]

  • Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    Pulihkan Ekonomi dengan Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program pemberdayaan masyarakat, mempunyai peranan sangat besar dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat desa. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten meminta kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalu pemerintah desa (Pemdes) agar dapat memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat tersebut. “Program pemberdayaan masyarakat dapat dimaksimalkan. Tentunya program tersebut disertai pembinaannya. Pemberdayaan masyarakat ini tidak hanya […]

  • Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Proyek pembangunan Jembatan Ketungau II sudah dimulai. Jembatan tersebut menelan biaya sekitar Rp 27 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani menjelaskan, pembangunan Jembatan Ketungau II ini terdiri atas dua tahap. Tahap Pertama, pembangunan bagian bawah jembatan, yaitu Tiang Pancang 1 dan 2 abodmen dari sisi bibir sungai, masing-masing sepanjang 120 […]

  • Yudius Harap BPD Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Desa
    OPD

    Yudius Harap BPD Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabuaten Tuban melalui Camat Kayan Hulu mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024). Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ketua dan anggota BPD pada hari ini sesuai dengan SK bupati Sintang tahun 2024 tentang Badan Permusyawaratan Desa. “Saya atas nama jaiaran aparat […]

expand_less