Breaking News
light_mode

Jangan Mudah Bercerai!

  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menegaskan komitmennya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Ketua Pengadilan Agama Sintang, Dr. Massadi, S.Ag., M.H, terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan se-Kabupaten Sintang.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang, Rabu (11/3/2026).

Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan dan Pengadilan Agama Sintang dalam memberikan akses informasi, konsultasi, hingga bantuan hukum bagi warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Drs. Maryadi, 16 lurah se-Kecamatan Sintang, serta jajaran Pengadilan Agama Sintang.

Melalui Posbakum ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi hukum, rujukan layanan bantuan hukum, serta dukungan terhadap pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu yang digelar Pengadilan Agama Sintang.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menekankan bahwa kehadiran Posbakum bukan untuk mendorong perceraian, melainkan membantu masyarakat mencari solusi terbaik dalam menghadapi persoalan keluarga.

“Bagi saya, setiap orang atau keluarga pasti akan mengalami masalah. Tetapi bercerai jangan sampai menjadi satu-satunya solusi. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membantu keluarga di Kabupaten Sintang, khususnya warga Kecamatan Sintang,” kata Bupati Bala.

Bupati Bala juga mengapresiasi dukungan Pengadilan Agama Sintang dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas kerja sama ini. Saya yakin ini akan membantu pasangan agar tidak bercerai di masa depan. Kepada 16 lurah yang ikut menandatangani kerja sama ini, sampaikan kepada masyarakat: jangan mudah bercerai. Manfaatkan bantuan hukum dari Pengadilan Agama Sintang untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi,” pesan Bupati Bala.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin terbuka, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan keluarga secara bijak tanpa harus berujung pada perceraian. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam bibit pohon tabebuya di pinggir halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/11/2020). Bantuan bibit pohon tabebuya sebanyak 30 pohon ini berasal dari Club Pecinta Lingkungan. Edi menerangkan, pohon tabebuya yang ditanam di Kota Pontianak sekitar 300 pohon. Selanjutnya akan ditanami di beberapa lokasi. Pohon tabebuya mirip […]

  • Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Provinsi Kalbar untuk memperkuat promosi agar menarik minat masyarakat untuk datang ke Museum. “Ayo… Kita ke Museum,” ucap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri  Pembukaan Sepekan Festival Museum Dalam Rangka Memperimgati Hari Museum Nasional di Halaman UPT Museum Kalbar, […]

  • Pemkot Siapkan Rusunawa jadi Rumah Karantina Covid-19

    Pemkot Siapkan Rusunawa jadi Rumah Karantina Covid-19

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai langkah penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan rumah karantina untuk isolasi penderita-penderita kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan asimptomatik atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rumah karantina yang disiapkan adalah rusunawa di Nipah Kuning dengan jumlah 58 unit. “Kapasitasnya untuk menampung […]

  • Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    Dewan Minta Korporasi Bantu Kembangkan BUMDes

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa menjadi titik awal pengungkit pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, sehingga pemerintah mendorong ekonomi desa agar terus bergerak. Untuk itu, kehadiran berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun korporasi swasta untuk membantu perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) patut didukung. “CSR korporasi yang bertujuan untuk […]

  • Modal Nekat, Warga Mengkurai Bangun Relokasi Masjid Darunnasihin

    Modal Nekat, Warga Mengkurai Bangun Relokasi Masjid Darunnasihin

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cuma dengan modal nekat dan dukungan penuh warga, Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang. Relokasi Masjid Darunnasihin pun dibangun, meskipun masih ada beberapa bangunan yang belum rampung. Relokasi Masjid Darunnasihin dibangun sejak 2014 silam. Hanya dengan modal Rp60 juta. Kini telah diresmikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat (26/4/2019). “Relokasi masjid ini hanya dengan […]

  • Pj Bupati Tinjau Operasi Pasar di Sebukit Rama Mempawah

    Pj Bupati Tinjau Operasi Pasar di Sebukit Rama Mempawah

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau pelaksanaan Operasi Pasar di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Rabu (30/10/2024). Operasi Pasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat ini dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Mempawah. Dalam operasi pasar ini, […]

expand_less