Breaking News
light_mode

Peran Orang Tua Krusial, DPRD Ingatkan Bahaya Narkotika di Lingkungan Anak

  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda. Peran keluarga dinilai menjadi benteng utama dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam lingkaran peredaran gelap narkoba.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai respons atas maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan remaja, baik sebagai pengguna maupun kurir.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua sebagai pengawas pertama di lingkungan keluarga.

“Orang tua harus benar-benar mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan aktivitas apa saja yang dilakukan. Jangan sampai lengah, karena pengaruh lingkungan sangat besar terhadap perilaku anak,” tegas Juni.

Juni menekankan bahwa lemahnya pengawasan keluarga sering kali menjadi celah bagi anak-anak untuk terpapar pengaruh negatif, termasuk narkotika. Apalagi di era digital saat ini, akses terhadap informasi dan jaringan pergaulan semakin luas, sehingga potensi risiko juga semakin tinggi.

Selain pengawasan, orang tua juga diminta membangun komunikasi yang terbuka dan harmonis dengan anak. Dengan begitu, anak akan lebih nyaman untuk berbagi cerita dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif dari lingkungan luar.

“Anak-anak yang merasa diperhatikan dan didengar cenderung lebih kuat menghadapi tekanan dari luar. Jadi, kedekatan emosional antara orang tua dan anak sangat penting,” ulasnya.

Lebih lanjut, Juni juga mendorong peran aktif pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkotika. Sosialisasi yang masif dinilai penting agar anak-anak memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.

Tak hanya itu, Juni juga meminta aparat penegak hukum untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, terutama yang menyasar kalangan pelajar. Upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan agar permasalahan ini tidak semakin meluas.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika semua pihak bergerak, maka kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Juni.

Juni berharap, dengan meningkatnya kesadaran orang tua dan sinergi berbagai pihak, angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dapat ditekan. Generasi muda sebagai aset bangsa harus dijaga agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

“Pengawasan orang tua bukan berarti membatasi, melainkan bentuk kepedulian dan perlindungan agar anak-anak tidak salah langkah dalam menentukan masa depan mereka,” pungkas Juni. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini Sintang Terima 4.760 Vial Vaksin Sinovac

    Hari Ini Sintang Terima 4.760 Vial Vaksin Sinovac

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak 4.760 vaksin Sinovac tiba di Kabupaten Sintang,Rabu (27/1/2021). Vaksin yang dinilai pemerintah dapat menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat keamanan. “Ya, hari ini vaksin corona sudah tiba di Kabupaten Sintag. Jumlahnya ada 3 koli dengan total 4.760 vial,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh. Orang […]

  • 3 Lanting dan 3 Motor Bandung Muatan BBM Terbakar

    3 Lanting dan 3 Motor Bandung Muatan BBM Terbakar

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga lanting dan tiga motor bandung bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, terbakar, Senin (10/2/2020) luiul 18.15 WIB. Tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran tersebut. Namun, ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Pemadam Kebakaran dan Satpol PP […]

  • Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kaum Ibu atau Emak-emak pedagang Pasar Sayur Melati setiap hari mengirim Direct Message (DM) Instagramnya “@winarnojarot” (Bupati Sintang). Direct Message (DM) itupun berisi keluhan dan aduan. Lantaran Pasar Melati dinilai emak-emak yang berdagang, sepi pembelinya. Harapannya ada solusi. “Tiap hari saya dikirimi DM di Instagram tu. Ada yang bilang, kami sudah mau […]

  • Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    Jarot Bagikan Bantuan Beras untuk PKM

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 715.180 kilogram beras dibagikan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk 35.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19. Pembagian beras itu hasil dari bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (6/4/2020). Masing-masing PKM bakal menerima 20 kilogram beras. “Jadi, ada 715.180 kilogram. Masing-masing PKM menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram,” […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    Mengenang Jasa Pahlawan, Danrem 121/Abw Ziarah Makam

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menyambut Hari Juang Kartika (HJK). Komandan Korem 121/Abw Kolonel Inf Bambang Trisnohadi melaksanakan kegiatan Ziarah Nasional, Jumat (14/12/2018), di TMP Syuhada Pertiwi. Hadir dalam kegiatan ziarah tersebut antara lain, Ketua Persit KCK PD XII/Tpr, Kasrem 121/Abw, para Kasi Korem 121/Abw, Dandim 1205/Sintang, Para Dan/Kabalak jajaran Korem 121/Abw Sintang, Ibu Persit KCK […]

  • Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal. Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal […]

expand_less