Breaking News
light_mode

Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan dengan selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang di beri tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang. Pasalnya, pada 26 Juli 2018 lalu mengalami musibah kebakaran dan pada saat itu dirinya tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Jakarta.

“Paling tidak rasa bersalah saya sudah berkurang, karena saya di beri amanah untuk tinggal di pendopo, namun pada saat itu terjadi musibah, dan memang musibah itu pun tidak bisa kita elakkan karena kita manusia biasa,” ujarnya, Kamis (20/2020).

Jarot menyampaikan bahwa yang paling penting adalah tekat untuk membangun kembali, karena bangunan pendopo ini merupakan bangunan cagar budaya dan dirinya pun mengucap syukur pembangunan Pendopo sudah selesai.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada akhirnya pendopo ini bisa kita selesaikan, dan hari ini kita tasyukuran mendoakannya, membaca doa selamat bersama-sama. Terima kasih kepada bapak/ibu yang telah hadir, kemudian tentu saja pada saatnya nanti upacara naik rumah pendopo ini, berbagai komponen bangsa akan kita undang, ini adalah rumah rakyat, rumah besar masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sintang, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, dimana pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.

“Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah atau kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari pak bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini,” ungkapnya.

Dikatakan Zulkarnaen, Pendopo Bupati Sintang ini mulai di bangun kembali pada 18 Februari 2019, dimana pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. Pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto.
Shingga di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karolin Ajak Masyarakat Budidayakan Ikan Air Tawar

    Bupati Karolin Ajak Masyarakat Budidayakan Ikan Air Tawar

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melakukan panen perdana pemeliharaan ikan patin di kolam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sehati dan KWT Teratai di Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada selasa (3/3/2020). Hadir dalam kegiatan tetsebut, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak Dapil 2, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) […]

  • Warga Ketungau Hulu Berharap Pemerintahan Bupati Jarot Bangun Jembatan Sebadak

    Warga Ketungau Hulu Berharap Pemerintahan Bupati Jarot Bangun Jembatan Sebadak

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga yang tinggal di Kecamatan Ketungau Hulu begitu berharap di era pemerintahan Bupati Sintang Jarot Winarno dapat mewujudkan mimpinya untuk memiliki jembatan yang representatif. Pasalnya, sejak era pemerintahan Bupati Simon Jalil dan Milton Crosby aspirasi warga soal jembatan di kecamatan itu belum terwujud. Ironisnya, warga terpaksa membangun jembatan itu dengan swadaya. Dengan menggunakan […]

  • 15 Desa di Kayan Hilir Desak PT MSP Realisasikan TKD

    15 Desa di Kayan Hilir Desak PT MSP Realisasikan TKD

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    Hikman Sudirman: Perusahaan Wajib Realisasikan! LensaKalbar – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Kayan Hilir menuntut PT MSP agar menyerahkan Tanah Kas Desa (TKD), Senin (27/6/2022). Tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dipimpin langsung Kepala Desa Kerapa Sepan, Robi Darmawan. “Yang menjadi tuntutan kami dari 15 desa ini adalah soal tanah kas desa (TKD), […]

  • Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyadari bahwa dirinya rentan terpapar virus Corona atau Covid-19, lantaran mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya, terlebih pada wabah yang mematikan ini. Olehkarenanya, Senin (13/4/2020), orang nomor satu di Bumi Senentang ini menjalani Rapid Test Covid-19 di Dinas Kesehatan Sintang. “Alhamdulillah ya, hasilnya negatif. Saya ini […]

  • DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018, Jumat (17/5/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang memeberikan 15 rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Pansus LKPJ tahun 2018. Ditemukannya pencapaian yang kurang memuaskan, sehingga perlu diberikan […]

  • Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021). Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat […]

expand_less