Breaking News
light_mode

15 Desa di Kayan Hilir Desak PT MSP Realisasikan TKD

  • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
  • comment 0 komentar
Hikman Sudirman: Perusahaan Wajib Realisasikan!

LensaKalbar – Sebanyak 15 desa di Kecamatan Kayan Hilir menuntut PT MSP agar menyerahkan Tanah Kas Desa (TKD), Senin (27/6/2022).

Tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dipimpin langsung Kepala Desa Kerapa Sepan, Robi Darmawan.

“Yang menjadi tuntutan kami dari 15 desa ini adalah soal tanah kas desa (TKD), yang mana sampai hari ini belum diserahkan kepada 15 desa,” ucap Robi Darmawan.

Sedangkan tuntutan kedua dari 15 desa ini, tegas Robi Darmawan, meminta kepada pihak perusahaan agar mematuhi dan menjalankan peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 pasal 4 ayat 2 Tahun 2015.

“Jadi bunyi perbup itu, apabila desa tidak bisa menyediakan tanah kas desa, maka kebun inti perusahaan yang akan dijadikan tanah kas desa. Dan ini jelas bunyi-nya di perbup tersebut,” tegas Kades Kerapa Sepan ini.

“Kami hanya minta 2 hektar untuk tanah kas desa. Ya, kalau kita hitung-hitung ada 260 pohon kelapa sawit yang ditanam. Yang diminta ” tambah Robi Darmawan.

Kendati demikian, Kades Kerapa Sepan ini mengatakan 15 desa yang menggelar aksi tuntutan kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit ini bukan bentuk menolak kehadiran investasi. “Kami tidak menolak investasi yang masuk di wilayah kami, tapi kami menolak investasi yang tidak memberikan manfaaat bagi masyarakat desa,” kata Robi Darmawan.

Seharusnya, kata Robi Darmawan, hadirnya investasi dapat memberikan dampak pada laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Bukannya malah membuat masyarakat dihadapankan dengan berbagai persoalan. Untuk itu, saya minta agar TKD ini segera direalisasikan,” pungkas Budi Darmawan.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman yang hadir pada aksi tuntutan 15 desa ke PT MSP dinilainya hal yang lumrah. Pasalnya, ihwal tersebut merupakan hak yang harus dijalankan pihak perusahaan sesuai peraturan bupati (Perbup) Nomor 39 Pasal 4 Ayat 2 Tahun 2015.

“Yang menjadi tuntutan mereka adalah hak yang memang wajib diberikan atau direalisasikan pihak perusahaan. Kan hanya 2 hektar tuntutan mereka terkait TKD ini. Lagi pula yang namanya tanah kas desa harusnya kembali ke masing-masing desa. Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Hikman Sudirman, Wakil rakyat dari Dapil Kayan Hilir dan Kayan Hulu ini. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    Kesehatan Mbok Yen Terjamin dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi Yeni Asnita, kartu JKN-KIS merupakan kartu wajib yang harus dibawa kemana-mana oleh masyarakat. Kartu ini memang kecil tapi manfaatnya sangat luar biasa. Manfaatnya sangat mempengaruhi kelanjutan hidup pemakainya, karena di kala kita mendapatkan penyakit semua bisa kita korbankan demi kesembuhan. Mbok Yen sapaan akrabnya inipun sudah merasakan sendiri manfaat dari barang kecil […]

  • Pemkab Mempawah Godok Perbup Dispilin Protkes

    Pemkab Mempawah Godok Perbup Dispilin Protkes

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Forkopimda telah mengodok Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Rapat pembahasan peraturan bupati ini berlangsung di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/8/2020). Terlihat hadir, Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, Dandim Mempawah yang […]

  • Anggaran Infrastruktur Mempawah 2026 Tembus Rp1 Triliun

    Anggaran Infrastruktur Mempawah 2026 Tembus Rp1 Triliun

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah akan menerima kucuran anggaran infrastruktur sekitar Rp1 triliun pada tahun 2026, yang bersumber dari proyek strategis nasional pemerintah pusat serta APBD Kabupaten Mempawah. Hal itu disampaikan Bupati Mempawah, Erlina, Senin (8/12/2025). Bupati Erlina menegaskan bahwa dukungan anggaran tersebut menjadi peluang besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mempawah. “Alhamdulillah, kita […]

  • GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    GTRA Summit 2022, Bupati Erlina Kunjungi Kampung Mola di Wakatobi

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Bupati Mempawah, Hj Erlina turut mengunjungi Kampung Mola di Pulau Wangiwangi atau Wanci di Kabupaten Wakatobi, Kamis (9/6/2022). Kampung Mola dihuni oleh Suku Bajo yang merupakan tempat yang akan dikunjungi Presiden RI Joko Widodo untuk membagikan sertifikat Hak Guna Bangunan, setelah membuka […]

  • Satpol PP Razia Masker di Kantor Bupati Mempawah

    Satpol PP Razia Masker di Kantor Bupati Mempawah

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perbup Nomor 50/2020 melaksanakan razia masker di Kantor Bupati Mempawah dan sejumlah OPD pelayanan publik, Senin (5/10/2020). Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi didampingi Kabag Humas dan Protokol, Rizal Multiadi mengatakan dalam operasi penegakan kali ini, tim gabungan sengaja menyasar di kantor instansi […]

  • Edi Klaim Kualitas Udara di Pontianak Baik

    Edi Klaim Kualitas Udara di Pontianak Baik

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak meyakini jika kualitas udara Kota Pontianak terburuk sebagaimana yang dirilis sebuah lembaga, IQAir. Dalam rilis yang dikeluarkan lembaga tersebut, menempatkan Pontianak peringkat keempat kualitas udara terburuk se-Indonesia. Menurut Edi, masih ada daerah lain seperti DKI Jakarta yang tingkat polusinya jauh lebih besar akibat jumlah kendaraan dan […]

expand_less