Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shalat Berjamaah di Surau <i>AL-A’LA</i> Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    Shalat Berjamaah di Surau AL-A’LA Tanpa Listrik, Kades Ampar Bedang Janji Bantu PLTS

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ironis, itulah kata yang bisa menggambarkan kondisi Surau Al-A’la di Dusun Sapta Bedang, Desa Ampar Bedang, Kecamatan Binjai Hulu. Pasalnya, sejak didirikan tahun 2009 silam. Surau  itu tidak dapat menggunakan pengeras suaranya disaat memasuki waktu shalat. Meski pengeras suara yang dimiliki alakadarnya. Tetapi dinilai mampu memanggil umat muslim di dusun itu untuk melaksanakan […]

  • Pilkada Sintang, Disdukcapil Siapkan Data Pemilih

    Pilkada Sintang, Disdukcapil Siapkan Data Pemilih

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sintang Syarif M Taufik menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung suksesnya pemilihan Bupati/Wawil Bupati 2020 mendatang. Salah satu bentuk dukungan itu adalah menyiapkan dokumen kependudukan untuk keperluan memilih. “Kami siap mendukung KPU demi suksesnya pemilu. Karena, Disdukcapil melalui Kemendagri memang diminta membantu terkait data kependudukan,” kata Syarif […]

  • Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    Edi Ingin Pontianak Bebas Buta Huruf Al Quran

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 6.500 peserta Khataman Massal memadati Masjid Raya Mujahidin, Sabtu (19/10/2019). Peserta yang sebagian besar berasal dari siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta anggota Majelis Taklim se-Kota Pontianak mengikuti prosesi khataman massal dengan membaca Surah At Takasur dan An Naas. Lantunan ayat suci Al Quran menggema di Masjid Raya […]

  • Waterfront Sebagai Icon Kota

    Waterfront Sebagai Icon Kota

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, mengatakan, Surat Bupati Sintang pengosongan daerah pembangunan waterfront di Sungai Durian sudah berakhir pada 7 Februari 2022 lalu. “Penataan dengan […]

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Dewan Minta Pemda Gencar Sosialiasikan soal Antisipasi Kebakaran
    OPD

    Dewan Minta Pemda Gencar Sosialiasikan soal Antisipasi Kebakaran

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Inpres, tepatnya di Jalan Adisucipto, Kelurahan Tanjung Puri yang menghanguskan toko 4 pintu pada Selasa (27/4/2021) lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada pihak berwajib untuk segera melakukan olah tempat kejadian pada ketiga ruko tersebut. Guna mencari penyebab terjadinya […]

expand_less