Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah

    Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri kegiatan Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah Hilir di GOR Opu Daeng Manambon, Sabtu (27/7/2024). Reuni Akbar tersebut juga dihadiri Wagub Kalbar periode 2018-2023 Ria Norsan, Bupati Mempawah periode 2019-2024 Erlina dan Rektor Universitas Tanjung Pura Garuda Wiko. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pj Sekda Mempawah, […]

  • Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    Sudah Langka, Harganya Juga Bikin Susah

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga elpiji 3 kg di Kabupaten Sintang terus merangkak naik. Saat ini, harga sudah mencapai Rp30 ribu per tabung di wilayah perkotaan. Sedangkan di pelosok kampung (pedalaman), sudah mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Selain harganya naik drastis, masyarakat yang membutuhkan, masih sering kebingungan karena barangnya menjadi langka. Dedi satu di […]

  • Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

    Sanksi Tegas untuk Developer Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • 0Komentar

    Ingatkan Akan Berikan LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengingatkan kepada semua Developer yang membuka lahannya dengan cara membakar lahan akan diberikan sanksi tegas. “Kalau yang namanya buka lahan dengan cara membakar itu pasti selesai. Saya tidak ada kompromi, Developer yang buka lahan dengan cara membakar pasti akan saya berikan sanksi,” ingatnya, Minggu (15/9/2019) saat […]

  • Pantau Penyaluran BLT DD di Desa Pak Utan, KPM Diminta Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

    Pantau Penyaluran BLT DD di Desa Pak Utan, KPM Diminta Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina terus memantau penyaluran uang bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) untuk warga terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Mempawah. Kali ini, Bupati Erlina didampingi sejumlah kepala OPD memantau penyaluran uang BLT DD di Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kamis (2/7/2020). “Hari ini, saya memantau penyerahan […]

  • Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, […]

  • Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah. Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Berdasarkan […]

expand_less