Breaking News
light_mode

Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

  • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan dengan selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang di beri tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang. Pasalnya, pada 26 Juli 2018 lalu mengalami musibah kebakaran dan pada saat itu dirinya tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Jakarta.

“Paling tidak rasa bersalah saya sudah berkurang, karena saya di beri amanah untuk tinggal di pendopo, namun pada saat itu terjadi musibah, dan memang musibah itu pun tidak bisa kita elakkan karena kita manusia biasa,” ujarnya, Kamis (20/2020).

Jarot menyampaikan bahwa yang paling penting adalah tekat untuk membangun kembali, karena bangunan pendopo ini merupakan bangunan cagar budaya dan dirinya pun mengucap syukur pembangunan Pendopo sudah selesai.

“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada akhirnya pendopo ini bisa kita selesaikan, dan hari ini kita tasyukuran mendoakannya, membaca doa selamat bersama-sama. Terima kasih kepada bapak/ibu yang telah hadir, kemudian tentu saja pada saatnya nanti upacara naik rumah pendopo ini, berbagai komponen bangsa akan kita undang, ini adalah rumah rakyat, rumah besar masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sintang, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, dimana pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.

“Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah atau kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari pak bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini,” ungkapnya.

Dikatakan Zulkarnaen, Pendopo Bupati Sintang ini mulai di bangun kembali pada 18 Februari 2019, dimana pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. Pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto.
Shingga di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2006 silam, kasus penderita HIV sudah ditemukan di Kabupaten Sintang.  Angkanya masih relatif kecil. Hanya 8 kasus saja. Namun, berjalannya waktu angka tersebut bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang sejak 2006 hingga Juni 2019 tercatat 2.437 kasus HIV. Berikut jumlah kasus HIV di Kabupaten Sintang berdasarkan tahun: 2006 […]

  • Tingkatkan Bakat dan Talenta Siswa Lewat FLS2N

    Tingkatkan Bakat dan Talenta Siswa Lewat FLS2N

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat SD se-Kota Pontianak Tahun 2022 mulai digelar. Bertemakan ‘Memuliakan Kearifan Lokal Menembus Dunia’, 144 peserta FLS2N siap unjuk kemampuan pada berbagai cabang seni yang diperlombakan. Ada lima cabang yang diperlombakan, yakni gambar bercerita, menyanyi solo, pantomim, kriya anyam dan tari tradisional. Peserta yang berhasil menjuarai FLS2N […]

  • Midji-Norsan Targetkan 20 Persen Desa Mandiri di Kalbar

    Midji-Norsan Targetkan 20 Persen Desa Mandiri di Kalbar

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di masa pemerintahannya Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menargetkan 10 hingga 20 persen desa mandiri di wilayah Provinsi Kalbar. Pasalnya sampai saat ini baru ada 1 desa mandiri di Kabupaten Kayong Utara. 13 kabupaten/kota lainnya belum ada. Olehkarenanya, Sutarmidji meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) se Kalbar agar dapat […]

  • Mempawah Fokus Benahi dan Tertibkan Arsip

    Mempawah Fokus Benahi dan Tertibkan Arsip

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Arsip merupakan bukti autentik dan informasi serta suatu pelaksanaan kegiatan kedinasan yang memiliki nilai tanggung jawab. Pentingnya arsip dalam pengembangan tugas di era globalisasi dan transparansi ini sesuai dengan undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dengan menggelar kegiatan sosialisasi […]

  • Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel. “Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer […]

  • Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalbar untuk tidak takut, jika penggunaan dana desa sesuai prosedur Undang-undnag dan sesuai aturan. “Kalau sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan. Dan satu sen pun tidak makan uangnya tapi tetap disalahkan, tembak mati saja, apa takut. Tetapi kalau kita […]

expand_less