Breaking News
light_mode

Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

  • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya.

Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok 40 persen.

“Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak,” ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).

Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak. Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis. Bahkan, pada Sabtu – Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.

“Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Tetapi ia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

“Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman,” tuturnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta seluruh kepala sekolah negeri untuk mendorong anak didik mereka memiliki KIA. Bahkan, pihaknya akan memberlakukan wajib kantongi KIA bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun. Sebab untuk beasiswa dibutuhkan rekening tabungan, yang mana untuk membuka rekening di bank, yang bersangkutan harus memiliki KIA.

“Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu,” sebutnya.

Kemudian, bagi anak-anak yang BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, juga harus melampirkan KIA. Malahan, seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun, harus sudah mengantongi KIA.

“Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pontianak itu akhir Desember bisa 80 persen capaian KIA,” ucapnya optimis.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan, KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dengan maksud sebagai pengganti KTP, yang mana KIA diterbitkan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Penerbitan dan pemanfaatan KIA telah diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

“Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukan manfaat mengantongi KIA. Sehingga masih ada warga yang menganggap KIA tidak begitu penting dan masih belum mengetahui kegunaan KIA,” imbuhnya.

Padahal, sambungnya, dengan adanya KIA diharapkan anak-anak akan bisa mengurus data sekolah secara mandiri, dan atau menabung atas namanya sendiri.

Olehkarenanya, dia berharap jajaran Disdukcapil se-Kalbar harus bekerja lebih maksimal. Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik. Sementara laporan pelayanan terakhir per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.

“Meskipun Kalbar telah mencapai target nasional sedikit lebih cepat, namun kerja keras semua jajaran Dukcapil harus terus semakin melaju. Melalui kegiatan ini Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar terus bertekad untuk semakin melakukan akselerasi kepemilikan KIA di atas rerata nasional,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi-Oded Teken MoU, Pemkot Pontianak Gali Penerapan Tukin dengan Bandung

    Edi-Oded Teken MoU, Pemkot Pontianak Gali Penerapan Tukin dengan Bandung

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemkot Bandung sepakat melakukan kerjasama untuk studi komparasi penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak. Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial di […]

  • Dekranasda Pontianak Gelar Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok

    Dekranasda Pontianak Gelar Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak merupakan pembina para pelaku kriya akan terus berupaya untuk mempertahankan dan menumbuh kembangkan kearifan lokal serta memberdayakan kelompok masyarakat agar dapat mengembangkan kreativitas dan seni kerajinan daerah khususnya kota Pontianak. Salah satunya dengan menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Aneka Kerajinan Pokok Telok Se-Kota Pontianak yang diikuti oleh perwakilan PKK Kecamatan dan […]

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • 15 Parpol Sudah Serahkan LPSDK ke KPU, PDIP Nyaris Terlambat

    15 Parpol Sudah Serahkan LPSDK ke KPU, PDIP Nyaris Terlambat

    • calendar_month Rab, 2 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat pukul 18.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengaku telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 15 Partai Politik (Parpol). Nyaris terlambat adalah PDIP. “Ada 15 Parpol. Semuanya sudah menyerahkan LPSDK. Ya, ada satu Parpol yang nyaris terlambat yakni PDIP,” kata A.V Tian, Devisi Hukum, KPU Sintang, saat dihubungi Lensakalbar.com, Rabu […]

  • Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Menjaga Kelestarian Alam Mempawah

    Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Menjaga Kelestarian Alam Mempawah

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Gerakan Nasional penanaman pohon yang di Taman Teratai Mempawah, Sabtu (28/1/2023). Kegiatan tersebut merupakan rangkain dari peringatan HUT PDI Perjuangan ke-50. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengucapkan terimakasih atas kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Mempawah, tentunya dengan tujuan menjaga kelestarian alam. Wabup Pagi berharap kegiatan […]

  • Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional. Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko […]

expand_less