Breaking News
light_mode

Pembangunan Pontianak Terbaik di Kalbar

  • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didaulat menjadi kota terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.

Penghargaan tersebut diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas didukung Pemprov masing-masing. Para pemenang di tiap provinsi, otomatis akan maju ke tingkat nasional.

Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN-Bappenas RI Bogat Widyatmoko kepada Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu yang mewakili Wali Kota Pontianak, dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2024 di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (12/4/2023).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penghargaan ini merupakan bukti keterpaduan pelaksanaan pembangunan di Kota Pontianak. Baik itu keberhasilan dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah, juga keselarasan dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Ini artinya apa yang direncanakan, sejalan dengan implementasi juga capaian dalam pembangunan,” katanya.

Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan penghargaan ini turut memotivasi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan percepatan pembangunan di Kota Pontianak. Tidak hanya semata pembangunan dalam bentuk infrastruktur fisik, tetapi juga sumber daya manusianya.

Ia memaparkan soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tahun 2022 IPM Kota Pontianak di angka 80,48 persen, meningkat 0,55 poin dibanding IPM tahun sebelumnya yakni 79,93. Nilai itu mengantarkan Kota Pontianak dengan IPM tertinggi di Provinsi Kalbar dan peringkat kelima tingkat kota se-Kalimantan.

“IPM kita konsisten paling tinggi di Kalbar. Saya optimis, IPM Pontianak bisa masuk tiga besar se-Kalimantan,” ungkapnya.

Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam mendongkrak IPM. Rerata lama sekolah juga mengalami peningkatan di tahun 2022 tercatat 10,44 tahun, meningkat 0,01 poin dibanding tahun 2021.

“Artinya rata-rata lama sekolah di Kota Pontianak selama kurun waktu tujuh tahun terakhir menunjukkan tren meningkat,” tutur Edi.

Demikian pula jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak tahun 2022 mengalami penurunan dengan angka 4,46 persen, dari tahun sebelumnya yang berada di angka 4,58 persen. Untuk tingkat pengangguran terbuka Kota Pontianak tahun 2022 turun menjadi 9,92 persen, dibandingkan tahun 2021 di angka 12,38 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sebesar 4,98 persen, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 4,60 persen,” imbuh dia.

Kemudian, lanjutnya lagi, capaian nilai Indeks Infrastruktur adalah 85,03. Angka ini melampaui target sebesar 79,22 atau mengalami kenaikan 5,41 poin. Edi merincikan, pada tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan jalan sepanjang 7,58 kilometer (km). Sementara, penggantian jembatan sebanyak satu unit, pemeliharaan rutin jembatan sebanyak 12 unit. Lalu, rekonstruksi atau peningkatan jalan sepanjang 3,44 km, pemeliharaan rutin jalan kota dengan total panjang 1,5 km. Selain itu juga telah dilaksanakan pemeliharaan berkala atau rehab jalan sepanjang 4,06 km.

“Kondisi jalan di Kota Pontianak tahun 2022, yakni jalan dalam kondisi baik sepanjang 223,565 km, kondisi sedang 29,830 km, kondisi rusak ringan sepanjang 14,642 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 18,041 km,” paparnya.

Edi menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan peningkatan kualitas permukiman masyarakat melalui kegiatan berupa pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dan WC pada permukiman kumuh sebanyak 183 unit, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh sebanyak 20 unit.

“Kita juga memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban bencana berupa rehabilitasi, rekonstruksi dan relokasi rumah sebanyak 73 unit,” jelasnya.

Dengan perencanaan yang matang, dirinya yakin target-target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024 tercapai. Oleh karenanya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot Pontianak dalam mencapai target-target tersebut.

“Memang ada banyak tantangan dalam pembangunan kota, luas wilayah, pertumbuhan penduduk, masalah iklim, karenanya Pemkot Pontianak berharap dukungan semua pihak untuk sama-sama menciptakan Pontianak yang semakin nyaman untuk dihuni,” tutupnya.

Sebagai informasi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun. Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan. (prokopim/LK1/sumber data: bappeda)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit
    OPD

    Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendataan terhadap pekebun kelapa sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP), dengan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kegiatan ini akan mencakup pendataan baik secara manual maupun elektronik, sebagai bagian dari rencana aksi daerah dan penguatan tata kelola […]

  • Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    Carut Marut Batas Wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Gubernur: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Carut marut batas wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mendapat titik terang. Pasalnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji akan mengajukan usulan batas wilayah keduanya ke Kemendagri RI untuk dijadikan Permendagri. “Tujuan penetapan batas wilayah ini tak lain demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Kalbar, Sutarmidji ketika memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Pontianak dan Bupati […]

  • 21 Tahun Lumpuh Tulang Belakang, Ilim Herianto Tak Bisa Berobat karena <b>Miskin</b>!

    21 Tahun Lumpuh Tulang Belakang, Ilim Herianto Tak Bisa Berobat karena Miskin!

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • 0Komentar

    Berharap Bantuan Sosial Pemerintah Meringankan Bebannya LensaKalbar – Akibat kecelakaan kerja sejak tahun 1997 silam. Ilim Harianto, kini menderita kelumpuhan dibagian tulang belakangnya. Ironisnya, seorang Bapak yang tinggal di Desa Wirayuda, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang itu, mengaku tidak pernah merasakan bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia […]

  • Kafilah Mempawah Bertekad Raih Prestasi di MTQ XXVIII

    Kafilah Mempawah Bertekad Raih Prestasi di MTQ XXVIII

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah menyatakan siap mempertahankan prestasi pada MTQ XXVIII Kalimantan Barat yang akan dihelat di Kabupaten Sekadau, 16-21 September 2020 dan Kota Pontianak, 7-13 September 2020. Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Mempawah, Ismail mengatakan, dalam MTQ XXVIII Kalimantan Barat di Sekadau dan Kota Pontianak ini, Mempawah mengirimkan 49 peserta […]

  • Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) memastikan  2.015 batang kayu yang berhasil ditangkap jajaran  Sat Reskrim Polsek Serawai adalah milik Kepala Desa Puolo Sabhang, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang. “Kades tersebut sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Statusnya sampai saat ini sebagai saksi,” kata Kanit Tipiter Polres Sintang, Ipda Rozehan saat ditemui Lensakalbar.com di ruang […]

  • Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

    Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU). “Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022). […]

expand_less