Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima bantuan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sintang berupa 1.500 paket sembako untuk korban banjir di Halaman Dinas Sosial pada Selasa, (16/11/2021). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sintang dan kepada siapa […]

  • Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban 18 Sapi dan 14 Kambing

    Kubu Raya Salurkan Hewan Kurban 18 Sapi dan 14 Kambing

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1438 H, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyalurkan hewan kurban sebanyak, 18 ekor sapi dan 14 ekor kambing. “Semua hewan kurban itu kita salurkan ke sejumlah masjid dan panti asuhan,” kata Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, Jumat (1/9). Penyaluran hewan kurban, kata Odang, sudah sesuai dan tepat […]

  • Satu QR untuk Pembayaran Non Tunai

    Satu QR untuk Pembayaran Non Tunai

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kian menjamurnya penyedia dompet atau uang elektronik di Indonesia, semakin banyak pula alternatif pembayaran online atau non tunai yang bisa digunakan masyarakat. Akibatnya, kian banyak pula QR Code yang disediakan oleh masing-masing penyedia layanan tersebut. Untuk memudahkannya, Bank Indonesia menerapkan model satu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk seluruh metode pembayaran yang […]

  • Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji terus mencari solusi terkait ketersediaan stok oksigen untuk 10 hari kedepan, lantaran wilayah yang dipimpinnya itu begitu luas. “Alhamdulillah, oksigen dari Kuching bisa masuk dan bisa untuk mencukupi kebutuhan Kalbar. Bila satu hari 2 isotank, maka satu minggu jumlahnya 14 isotank. Artinya, mampu untuk mengisi 28.000 tabung besar […]

  • Optimalisasi Data Kependudukan
    OPD

    Optimalisasi Data Kependudukan

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agus Jam S. sos, M. Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bagian persiapan menjelang Pemilu 2024. “Terkait kebenaran dan keabsahan data kependudukan yang dimiliki petugas PPK Kabupaten Sintang, seperti kartu keluarga dan kartu identitas, sudah terdaftar dengan benar baik […]

  • Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    Belajar Tatap Muka, Sarana dan Prasarana Protokol Kesehatan Telah Siap

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan kesiapannya untuk menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan sejauh ini pihaknya sudah siap untuk menggelar belajar tatap muka di kelas. “Untuk sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan di sekolah saat ini telah siap, demikian juga dengan guru-gurunya,” […]

expand_less