Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    Gunakan Hak Pilih, Yohanes Rumpak: Jangan ada Kecurangan

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Bupati Sintang nomor urut 3, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilihnya di TPS 08 Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Rabu pagi 9 Desember 2020. Mengenakan kaos putih dengan tulisan Indonesia, Yohanes Rumpak menggunakan hak pilih dengan didampingi istri, Eva Aprinandez Usai menggunakan hak pilihnya, Yohanes Rumpak menyampaikan apresiasinya atas dukungan masyarakat, simpatisan, relawan, […]

  • Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward angkat bicara. Politisi PDIP itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan […]

  • Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    Bawa Dua Butir Ekstasi, Seorang Pemuda Parit Wan Salim Diringkus Polisi

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pemuda berinisial IQ (21) warga Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Mempawah Timur di Penginapan Wisma Nusantaran, Sabtu (28/3/2020) pukul 23.00 WIB. IQ diringkus petugas lantaran diduga membeli, menerima, dan memiliki narkotika jenis ekstasi berwarna pink sebanyak 2 butir seberat 0,79 gram. Penangkapan terhadap IQ, berawal […]

  • Jarot Nilai Ensaid Panjang Layak Didukung UNDP dan Raih Equator Prize

    Jarot Nilai Ensaid Panjang Layak Didukung UNDP dan Raih Equator Prize

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kawasan hutan yang tersisa di Kabupaten Sintang tinggal 61.980 hektar. Pengelolaan areal hutan di luar kawasan hutan yang terletak di Ensaid Panjang sebanyak tiga lokasi telah ditetapkan dengan SK Ekobudaya dari Bupati Sintang. Dua areal berhutan lainnya akan ditetapkan kemudian dikelola oleh masyarakat Ensaid Panjang. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai Desa Ensaid […]

  • Rencana Aksi Turunkan Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Minta Saran Semua Pihak
    OPD

    Rencana Aksi Turunkan Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Minta Saran Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada tanggal 7 November 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menyelenggarakan konsultasi publik di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan rencana aksi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang hingga tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan […]

  • Pesan Kartiyus: BUMDes Gali Potensi Ekonomi

    Pesan Kartiyus: BUMDes Gali Potensi Ekonomi

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka pelatihan manajemen pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Sintang tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin (9/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekda Kartiyus berpesan kepada pengurus BUMDes se-Kabupaten Sintang untuk menggali potensi maupun peluang usaha atau ekonomi yang ada di tiap desa. “Sebagai pengurus, […]

expand_less