Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah mengatakan, berhasilnya proses pemerintahan tak lepas dari kinerja para pegawai. Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Oleh sebab itu diperlukan faktor penunjang lainnya yaitu evaluasi menyeluruh secara rutin terhadap pegawai. “Idealnya perlu dilakukan evaluasi dalam rentang waktu tertentu. Tujuannya […]

  • Mempawah Komitmen Soal Keterbukaan Informasi Publik

    Mempawah Komitmen Soal Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020). Kedatangan dua komisioner Komisi Informasi itu terkait penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2020 yang diterima Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Penghargaan keterbukaan informasi publik ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menjamin transparansi informasi kepada masyarakat,” tegas […]

  • Rizqii dan Resta Dinobatkan jadi Bujang Dare Pontianak 2024

    Rizqii dan Resta Dinobatkan jadi Bujang Dare Pontianak 2024

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rizqii Ramadhan Al Mubarak dan Resta Farhah dinobatkan sebagai Bujang dan Dare 2024. Pasangan dengan nomor peserta 19 dan 6 ini merupakan Bujang Dare terpilih dari 10 pasang yang tampil pada malam Grand Final di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Sabtu (10/8/2023 ). Menyandang predikat Bujang Dare bagi Rizqii dan Resta merupakan sebuah amanah […]

  • Mempawah Membara, Api Hanguskan 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    Mempawah Membara, Api Hanguskan 8 Ruko dan 1 Rumah Penduduk

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    Bupati Erlina Harap Korban Bersabar dan Pastikan Pemerintah Tak Persulit Terbitkan Adminduk LensaKalbar – Selasa (18/7/2023) pagi, masyarakat Jalan G.M. Taufik, Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan 8 rumah toko atau ruko dan 1 rumah penduduk setempat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab peristiwa kebakaran tersebut. Kendati demikian, kabar peristiwa kebakaran […]

  • Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    Sah..! UMP Kalbar 2018 Rp2.046.900

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Melalui Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 677 tanggal 23 Oktober 2017, Dewan Pengupahan menetapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2018 sebesar Rp2.046.900. UMP mulai akan diterapkan per 1 Januari 2018. “Formulanya infl asi nasional 3,72 persen dan PDB 4,99 persen. Untuk UMK hasil penetapan kabupatenkota jadi dasar keputusan gubernur. Formula tersebut mengacu […]

  • Wabup Pagi Bangga Ponpes di Bumi Galaherang Bertambah

    Wabup Pagi Bangga Ponpes di Bumi Galaherang Bertambah

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah Pondok Pesanteren di Kabupaten Mempawah bertambah dengan hadirnya Pondok Pesantren Kyai Haji Muhammad Said di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kebanggaan atas bertambahnya jumlah Ponpes di Bumi Galaherang diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri peresmian Pondok Pesantren Kyai Haji Muhammad Said di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, […]

expand_less