Breaking News
light_mode

Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

  • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya.

Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah tersebut di atas target nasional yang dipatok 40 persen.

“Kita akan mulai gencarkan lagi penerbitan KIA bagi anak usia di bawah lima tahun, minimal 80 persen capaian penerbitan KIA di Pontianak,” ujarnya usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Kepemilikan KIA di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (25/10/2022).

Edi menambahkan, pihaknya akan mendorong percepatan cakupan KIA di Kota Pontianak. Namun diakuinya, penerbitan KIA terkendala ketersediaan blanko dan tenaga teknis. Bahkan, pada Sabtu – Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.

“Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. Tetapi ia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.

“Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman,” tuturnya.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta seluruh kepala sekolah negeri untuk mendorong anak didik mereka memiliki KIA. Bahkan, pihaknya akan memberlakukan wajib kantongi KIA bagi siswa SMA Negeri yang belum menginjak usia 17 tahun. Sebab untuk beasiswa dibutuhkan rekening tabungan, yang mana untuk membuka rekening di bank, yang bersangkutan harus memiliki KIA.

“Tak punya KIA, artinya tidak bisa membuka rekening tabungan, sehingga tidak akan mendapatkan beasiswa itu,” sebutnya.

Kemudian, bagi anak-anak yang BPJS-nya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, juga harus melampirkan KIA. Malahan, seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun, harus sudah mengantongi KIA.

“Saya berharap akhir tahun ini cakupan KIA sudah di atas 65 persen. Kota Pontianak sebenarnya bisa di atas 80 persen karena sudah ada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Pontianak itu akhir Desember bisa 80 persen capaian KIA,” ucapnya optimis.

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman menjelaskan, KIA berfungsi sebagai bukti identitas resmi bagi anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dengan maksud sebagai pengganti KTP, yang mana KIA diterbitkan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota. Penerbitan dan pemanfaatan KIA telah diatur oleh Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

“Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukan manfaat mengantongi KIA. Sehingga masih ada warga yang menganggap KIA tidak begitu penting dan masih belum mengetahui kegunaan KIA,” imbuhnya.

Padahal, sambungnya, dengan adanya KIA diharapkan anak-anak akan bisa mengurus data sekolah secara mandiri, dan atau menabung atas namanya sendiri.

Olehkarenanya, dia berharap jajaran Disdukcapil se-Kalbar harus bekerja lebih maksimal. Berdasarkan laporan kinerja per 31 Desember 2021, perekaman KIA baru mencapai 33,37 persen dari wajib KIA elektronik. Sementara laporan pelayanan terakhir per 14 Oktober 2022 pencetakan KIA telah mencapai 42,37 persen dari wajib KIA berdasarkan data konsolidasi bersih semester pertama tahun 2022.

“Meskipun Kalbar telah mencapai target nasional sedikit lebih cepat, namun kerja keras semua jajaran Dukcapil harus terus semakin melaju. Melalui kegiatan ini Pemprov Kalbar melalui Disdukcapil Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota se-Kalbar terus bertekad untuk semakin melakukan akselerasi kepemilikan KIA di atas rerata nasional,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat

    Minta Pemerintah Penuhi Hak Dasar Masyarakat

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Wekbertus mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan hak dasar masyarakat. Hak dasar masyarakat yang dimaksud Welbertus, adalah seperti infrastuktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, kesejahteraan dan lainnya. “Jadi, kami hanya ingin mengingatkan kembali bahwa hak dasar masyarakat wajib untuk dipenuhi baik itu […]

  • Jangan Hanya Terapkan Sistem Zonasi, Dewan Juga Minta Dilakukan Pemerataan Kualitas Guru

    Jangan Hanya Terapkan Sistem Zonasi, Dewan Juga Minta Dilakukan Pemerataan Kualitas Guru

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang dan sekitarnya kembali menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA dengan sistem zonasi sebagai upaya meratakan sebaran peserta didik. Namun, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan menilai masih ada hal yang wajib diperbaiki dalam sistem zonasi tersebut. Menurut Sandan, selain upaya pemerataan sebaran siswa, namun Pemerintah Kabupaten Sintang […]

  • Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

    Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuannya, serta memberikan sanksi berupa teguran atau peringatan. Hal ini disampaikan Sekda Sintang, Yosepha Hasnah ketika membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor […]

  • Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah

    Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri kegiatan Reuni Akbar SMP Negeri 2 Mempawah Hilir di GOR Opu Daeng Manambon, Sabtu (27/7/2024). Reuni Akbar tersebut juga dihadiri Wagub Kalbar periode 2018-2023 Ria Norsan, Bupati Mempawah periode 2019-2024 Erlina dan Rektor Universitas Tanjung Pura Garuda Wiko. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pj Sekda Mempawah, […]

  • DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa berdarah di Kecamatan Segedong berakhir damai. Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Mempawah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Bugis dan Dayak, Rabu (15/9/2021) di Kantor Bupati Mempawah. Semua pihak membuat pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan damai. Ada tiga pernyataan sikap dalam kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Rapinus […]

  • Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    Teruslah Belajar dan Jadilah Generasi Penerus yang Sehat

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap agar anak-anak didik tidak malas – malasan dalam menimba ilmu pengetahuan di dunia pendidikan. Hal inipun diungkapkannya ketika menghadiri dan membuka kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di SDN 01 Segedong, Selasa (9/8/2022). “Teruslah belajar, dan raih prestasi setinggi – tingginya, sehingga kelak menjadi generasi […]

expand_less