Breaking News
light_mode

Pemkab Sintang Belum Usulkan WPR ke Pemprov Kalbar, Hafidin: Bupati Harus Segera Ambil Langkah Konkrit!

  • calendar_month Sen, 17 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang belum ada mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi solusi bagi para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang.

“Belum ada usulan ke Pemerintah Provinsi Kalbar terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, Senin saat dihubungi Lensakalbar.com, melalui WhatsApp-nya, Senin  (17/12/2018).

Saat disinggung dimana saja lokasi WPR di Sintang yang akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Mulyadi hanya mengatakan bahwa informasi tersebut bisa di dapat di Dinas ESDM Provinsi Kalbar.

“Info tersebut bisa didapat di Dinas ESDM Provinsi Kalbar,” singkatnya.

Sementara, sampai saat ini masyarakat pekerja tambag emas di Kabupaten Sintang masiih menunggu solusi WPR yang dijanjikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang.

“Untuk sementara belum ada solusi. Kita masih menunggu keputusan dari pihak terkait,” ujar Ketua Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Sintang, Asmidi.

Disinggung mengenai hasil pertemuanya dengan Ketua DPRD Sintang, pada Jumat (14/12/2018) lalu. Asmidi mengaku pihak legislatif tidak berani mengambil keputusan. Alasanya, DPRD hanya dapat menampung aspirasi rakyat terkat soal PETI.

“Pak Ketua DPRD tidak bisa memberikan atau mengambil kuputusan dalam persoalan ini. Keputusan dan kebijakan apa yang harus diambil tentunya masih menunggu Bupati Sintang,”ungkapnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Karya Anak Bangsa (LPM-Karang), Hafidin mengatakan bahwa Bupati Sintang harus segera mengmbail langkah konkrit terkait persoalan PETI di Sintang. WPR dinilainya memang menjadi solusi untuk saat ini. Hanya saja untuk menerbitkan izin WPR tidak semudah mengembalikan telapak tangan.

“Untuk WPR, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar. Nah, peran besar Bupati selaku kepala daerah dalam hal ini harus benar-benar memikirkan langkah konkrit apa saja yang diambil,” kata Hafidin.

Begitu juga dengan legislatif, tambah Hafidin, agar mempermudah dan  mendukung eksekutif ketika menguslkan WPR ke Pemeritah Provinsi Kalbar.

“Tapi ingat, saat mengusulkan WPR kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Lahan yang diusulkan itu, tidak dalam sengketa dan memiliki potensi kandungan emas didalamnya.  Jika tidak, maka akan menjadi polemik dikemudian harinya,” tutur Hafidin.

Dalam mengatasi persoalan PETI di Sintang, tambah Hafidin, tidak bisa disandarkan kepada Bupati sekalu kepala daerah . Sebab, persoalan ini sangat kompleks sekali.

“Satu sisi pihak keamanan berpegang teguh pada Undang-undang terkait SOP mereka sebagai aparat penegak hukum. Sisi lainya masyarakat juga punya hak untuk hidup terkait memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari. Olehkarenanya, solusi yang konkrit sangat diharapkan segera muncul dari Forkopimda Sintang,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Harus Tanggap Permasalahan Desa

    Camat Harus Tanggap Permasalahan Desa

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengingatkan camat supaya tanggap terhadap permasalahan di desa. “Desa merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan yang dipercayakan kepada camat,” tegas Sekda Sintang saat menghadiri serah terima jabatan dan pisah sambut Camat Kelam Permai di Balai Gauk Kecamatan Kelam Permai, Selasa (14/1/2020). Menurut […]

  • Dian Sastra Memahami dan Manfaatkan Fitur Mobile JKN untuk Kesehatannya

    Dian Sastra Memahami dan Manfaatkan Fitur Mobile JKN untuk Kesehatannya

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dian Sastra atau biasa dipanggil Dian mengaku begitu banyak memanfaatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN. Ayah dari tiga orang anak ini terlihat begitu senang ketika Lensakalbar.co.id ingin tahu pengalamannya bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). “Saya sudah menjadi peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2014. Saya masih ingat, dulu […]

  • Jelang Pilkades Serentak, Dinsos PMD Kubu Raya Gelar Tes Tertulis

    Jelang Pilkades Serentak, Dinsos PMD Kubu Raya Gelar Tes Tertulis

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) selama bulan Agustus 2019 ini telah menggelar tes tertulis bagi para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pertengahan November 2019 mendatang. Dari 65 Desa yang tersebar di 9 […]

  • Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
    OPD

    Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan. Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak […]

  • Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berbasis zonasi ini merupakan bagian dari praktik baik pendidikan. Pasalnya, dengan mengunakan sistem zonasi, calon peserta didik akan melanjutkan pendidikan tidak jauh dari radius tempat tinggalnya. Selain itu, menghilangkan pungutan liar (pungli) di sekolah. “Dengan sistem zonasi ini, praktik […]

  • Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    Diduga Dua Caleg Dapil 3 Lakukan Politik Uang, Bawaslu: Tidak Ada Temuan dan Laporan yang Masuk

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beredar informasi dua calon anggota legislatif (Caleg) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 3 diduga melalukan praktik politik uang (Money Politic), di Desa Mantir dan Merarai Satu, Kecamatan Tebelian. Untuk memastikan ihwal tersebut, Lensakalbar.com, Kamis (18/4/2019), mengkonfirmasinya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Fransiskus […]

expand_less