Buka Sosialisasi SIRUP, Ini Pesan Wabup Sintang
- calendar_month Kam, 12 Mar 2020
- comment 0 komentar

Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2.3 di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis (12/3/2020)
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2.3 di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Kamis (12/3/2020).
Sosialisasi dan Pelatihan diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasubag Program dan Keuangan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan ini, Askiman menyampaikan bahwa sistem informasi perencanaan umum merupakan salah satu bagian yang telah tertata yang diatur secara substansial di dalam Perpres.
“Jadi aturan ini sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pada turunannya adalah masuk kedalam suatu peraturan lembaga kebijakan barang dan jasa,” katanya.
Selain itu, kata Askiman, dalam tindak lanjutnya, diharapkan dapat melihat keputusan ketentuan deputi bidang monitoring dan evaluasi serta pengembangan sistem informasi Nomor 26 Tahun 2018 tentang tata cara penggunaan aplikasi SiRUP yang akan kita pelajari pada kesempatan ini.
Askiman menambahkan bahwa awal permulaan dari persiapan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik pemerintah maupun yang non fisik di dasari oleh sebuah pemikiran serta perencanaan yang matang.
“Banyak pihak yang terkadang mengabaiakan persoalan perencanaan umum, sehingga menjadi kalang kabut untuk memberikan suatu penjelasan nyata dalam melaksankan tugas dan tanggung jawab, selanjutnya, perencanaan umum pengadaan barang dan jasa ini juga akan tertuang kedalam bentuk kerangka acuan kerja yang merupakan suatu dasar bagi kita untuk melaksankan semua tanggung jawab,” jelasnya.
Karena itu, Askiman berpesan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik.
“Saya berharap kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, khusunya pengadaan barang dan jasa agar jangan terabaikan tugas monitoring kita, tugas pengendalian, serta tugas pengawasan sehingga semua yang kita lakukan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Helmi menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini.
“Jadi tujuannya itu untuk menyinkronkan sebuah perencanaan tentang aplikasi SIPK dan SiRUP, karena akan dilakukan pemahaman tentang langkah-langkah dalam menentukan sebuah perencanaan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar