Breaking News
light_mode
OPD

Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit

  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendataan terhadap pekebun kelapa sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP), dengan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Kegiatan ini akan mencakup pendataan baik secara manual maupun elektronik, sebagai bagian dari rencana aksi daerah dan penguatan tata kelola sektor perkebunan.

Ihwal inipun diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto saat ditemui Lensakalbar.co.id dalam kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).

Menurut Gunardi, alokasi dana DBH Sawit untuk kegiatan ini dalam satu tahun bisa mencapai Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta akan difokuskan khusus untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan STDP. Dana ini dinilai sangat membantu karena proses penerbitan STDP memerlukan tahapan yang kompleks dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dana ini sangat membantu karena kegiatan ini sebenarnya sangat rumit. Prosesnya membutuhkan tenaga ahli, karena STDP berkaitan erat dengan pemetaan lahan dan legalitasnya,” jelas Gunardi.

Dalam pelaksanaannya, kata Gunardi, proses pendataan akan melibatkan para pekebun secara langsung. Mereka diminta memastikan kejelasan status legalitas lahan, apakah telah memiliki sertifikat atau belum, serta status kebun sawit yang dimiliki.

“Kejelasan ini sangat penting dalam proses penerbitan STDP agar tidak menimbulkan masalah hukum atau administrasi di kemudian hari,” kata Gunardi.

Tak hanya itu, Gunardi juga menekankan pentingnya kerja sama dengan lembaga ekonomi seperti koperasi juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Koperasi diharapkan dapat menjadi mitra dalam menghimpun data, membantu verifikasi, dan memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan pekebun.

Distanbun Sintang sendiri bertanggung jawab dalam penganggaran kegiatan pemetaan poligon lahan sawit serta penerbitan STDP, baik dalam bentuk fisik manual maupun secara elektronik.

Pendataan ini, lanjut Gunardi, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas pekebun sawit sekaligus mendukung keberlanjutan sektor sawit rakyat.

“Dengan adanya STDP, pekebun memiliki pengakuan resmi dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai bentuk bantuan, pembinaan, hingga pembiayaan usaha.

Kami berharap seluruh pihak, mulai dari petani, koperasi, hingga perangkat desa, dapat bekerja sama demi kelancaran dan keberhasilan pendataan yang akan dilakukan nantinya,” pungkas Gunardi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Pasien Positif Covid-19 di Landak Sembuh

    Semua Pasien Positif Covid-19 di Landak Sembuh

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Landak karena semua pasien Positif COVID-19 Kabupaten Landak telah dinyatakan sembuh. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Subanri selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak pada Kamis (04/06/20) sore kepada Media Center. “Ya, sudah sembuh semua, dua kali hasil swab, negatif,” terang Subanri saat dikonfirmasi melalui whatsapp. Berdasarkan […]

  • Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali menoreh prestasinya, kali ini datang dari Desa Terap, Kecamatan Toho. Dimana desa itu telah ditetapkan sebagai pemenang lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kategori kabupaten, tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Ditetapkannya Desa Terap itupun berdasarkan SK Gubernur Kalbar nomor: 880/KESRA/2020 tentang pemenang lomba penilaian kesatuan gerak pemebrdayaan dan […]

  • Lewat Vicon, 140 CPNS di Mempawah Resmi Dilantik jadi ASN

    Lewat Vicon, 140 CPNS di Mempawah Resmi Dilantik jadi ASN

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 140 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2018 untuk diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pengangkatan 140 ASN ini dilakukan melalui Video Conference (Vicon) di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (16/4/2020). Bupati Erlina menekankan agar ASN yang baru diangkat dapat menjadi agen perubahan […]

  • Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi Kalbar akan mempunyai pelabuhan internasional. Pelabuhan ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat. “Saya yakin Kalbar akan lebih maju dan pertumbuhan ekonomi akan lebih terdongkrak,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, ria Norsan, kemarin. Menurutnya, pelabuhan internasional yang di bangun di Kabupaten Mempawah ini di bangun dua tahap. Tahap […]

  • Puluhan Ruko Sungai Pinyuh Hangus Terbakar, Wabup Harap Korban Tetap Sabar

    Puluhan Ruko Sungai Pinyuh Hangus Terbakar, Wabup Harap Korban Tetap Sabar

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 07.45 WIB, warga Kecamatan Sungai Pinyuh dihebohkan dengan peristiwa kebakaran rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Sungai Pinyuh – Mempawah. Peristiwa kebakaran ini menghanguskan puluhan rumah toko. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun ada satu korban mengalami luka bakar. Mendapat kabar tersebut, Bupati Mempawah mengintruksikan Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serasa tidak pernah habis untuk dibicarakan masyarakat. Manfaat yang begitu besar juga dirasakan oleh yang berdomisili di Kabupaten Sintang ini. Ia bercerita, pada waktu pertama kali PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan tahun 2014 lalu, ia dan keluarganya langsung mendaftarkan diri menjadi Jaminan Kesehatan […]

expand_less