Breaking News
light_mode

PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

  • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak.

Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan kegiatan peningkatan akses air minum, dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam Raperda yang diusulkan, dua diantaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

“Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak PAD.

“Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan,” jelasnya.

Sementara, untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk meningkatkan UMKM.

Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan kemudahan dalam permodalan usaha. “Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan dan transaksi,” kata Edi.

Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Edi berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat sambungan air bersih.

“Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    Bupati Erlina Minta Kades Intens Koordinasi dengan APIP

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa kembali dilakukan Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kali ini kegiatan tersebut dipusatkan di Rumah Makan Asri, Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (17/5/2023). “Tak lain dan tak bukan saya mengundang bapak ibu kepala desa dan ketua BPD selain untuk membangun sinergitas adalah untuk melakukan evaluasi dan bimbingan terkait […]

  • Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

    • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018). “Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai […]

  • Wabup Harap Pemuda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Wabup Harap Pemuda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemuda diharapkan terlibat dalam suatu pembangunan daerah, terutama dengan memberikan kontribusi positif dan mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. “Pemuda merupakan generasi penerus. Untuk itu, kami berharap pemuda ikut andil dan terlibat dalam setiap kemajuan di suatu daerah,” ungkap Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menutup secara resmi Pekan Pesta Rakyat […]

  • Dua Jembatan Segedong Tuntas Akhir 2025, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Mempawah

    Dua Jembatan Segedong Tuntas Akhir 2025, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Mempawah

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan dua jembatan penghubung di Kecamatan Segedong memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada Desember 2025. Warga Desa Peniti Besar dan Peniti Dalam II menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dinilai sigap merespons kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Kepala Dusun Sabar Menanti, Junaidi, menegaskan bahwa pengerjaan jembatan yang menghubungkan dua desa tersebut telah […]

  • Pesan Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dipelihara Masjid Alhidayatusshalihin

    Pesan Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dipelihara Masjid Alhidayatusshalihin

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Masjid Alhidayatusshalihin dinilai sukses atas sinergitas, kerjasama dan kekompakkan seluruh masyarakat Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat. Karenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak semua pihak agar menjaga dan merawat Masjid tersebut. “Tolong dijaga dan dirawat bangunan megah ini sehingga dapat menjadi penyemangat dalam memakmurkan masjid,” ujar Wabup Pagi ketika meresmikan pembangunan […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

expand_less