Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Hikman Sudirman: Data Perusahaan Harus Dibuktikan di Lapangan

    Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Hikman Sudirman: Data Perusahaan Harus Dibuktikan di Lapangan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Pansus 1, Hikman Sudirman, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pelaporan tenaga kerja di sektor perkebunan. Ia menegaskan, data pekerja lokal tidak bisa hanya mengacu pada laporan dari pihak perusahaan, melainkan harus diuji langsung di lapangan. Menurut Hikman Sudirman, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran data tersebut agar tidak […]

  • Serahkan Tali Asih, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

    Serahkan Tali Asih, Bupati Erlina Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan tali asih atau insentif untuk tokoh dan penyuluh agama se-Kabupaten Memapawah. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Mempawah itupun dihadiri Sekda Mempawah, Ketua MUI Mempawah, Kepala OPD, dan tokoh serta penyuluh agama, Kamis (29/4/2021). Pemberian tali asih dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak BTPN Syariah Pontianak Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Pj Bupati Ismail Ajak BTPN Syariah Pontianak Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Kepala Cabang BTPN Syariah Pontianak beserta jajaran di Ruang Kerjanya, Kamis (6/6/2024). Pj Bupati Ismail mengaku bersyukur dengan kehadiran dan berbagai program pendanaan yang dilakukan oleh BTPN Syariah di Kabupaten Mempawah. “Tentunya ini menambah pilihan masyarakat dalam perbankan syariah maupun pendanaan UMKM yang ada di Kabupaten […]

  • Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    Ratusan Kendaraan Ikuti Pawai Takruf MTQ Sintang

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias luar biasa ditunjukkan masyarakat untuk menyemarakkan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang 2018. Hal itu setidaknya nampak pada Pawai Takruf yang diikuti 300 kendaraan. “Sekitar 150 kendaraan roda dua dan 150-an lebih kendaraan roda empat. Ini melebihi dari yang dibayangkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melepas peserta Pawai Takruf, […]

  • SKPD Wajib Contoh PN Sintang

    SKPD Wajib Contoh PN Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Sintang ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Langkah ini hendaknya menjadi menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sintang. “Ini dapat dan harus menjadi contoh untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Sintang dalam membangun integritas personal dan […]

  • Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah bencana banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, kepedulian datang dari Pemerintah Kota Singkawang. Rabu (29/1/2025) sore, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, turun langsung menyerahkan bantuan kepada Pj Bupati Mempawah, Ismail, di Posko Dapur Umum Kabupaten Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa satu tangki air bersih, 1.000 bungkus makanan siap saji, serta air […]

expand_less