Breaking News
light_mode

Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran Administrasi Caleg, Ini Hasil Putusan Sidangnya…

  • calendar_month Rab, 31 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif. Hal itupun diputuskan setelah digelarnya sidang ke 4 oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, Rabu (31/10/2018).

“Hasil sidang putusan kita hari ini menyimpulkan bahwa KPU Sintang terbukti tidak melakukan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif, bahkan KPU dinilai sudah  sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara sebagaimana diataur di PKPU Nomor 20 tentang syarat pencalonan legislatif,” kata Devisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Calon anggota legislatif yang diduga melakukan pelanggaran administrasi pada tahap pencalonannya di KPU Sintang, kata Faisal Riza, tidak dikenakan sanksi apa pun. Artinya, caleg tersebut tidak dicoret dalam daftar calon tetap (DCT) KPU Sintang.

“Ya, tetap masuk dalam DCT sepanjang belum ada keputusan pengadilan,” katanya.

Dengan adanya hasil sidang putusan pada dugaan pelanggaran administrasi tersebut, maka selesai juga proses gugatan yang telah diajukan Bawaslu Sintang ke Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Di Bawaslu sudah selesai. Artinya, sudah tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak hanya Kabupaten Sintang adanya dugaan pelanggaran administrasi. Tetapi, masih ada 3 kabupaten lain yang sedang melakukan proses persidangan.

” Ada 3 kabupaten lain, tetapi kasusnye berbeda-beda dan sidangnya pun hanya di tingkat kabupaten. Cuma Sintang yang proses persidangannya ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalbar,” katanya.

Mengapa hanya Sintang? Faisal Riza pun menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif itu merupakan hasil temuan Bawaslu Sintang. Sehingga proses persidangannya pun harus dilakukan di tingkat provinsi. Berbeda jika dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh masyarakat, maka proses persidangannya pun dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

“Karena itu temuan mandiri Bawaslu Sintang, maka sidangnya di tingkat provinsi. Kalau ada laporan masyarakat, maka sidangnya cukup ditingkat kabupaten/kota saja sudah cukup,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan bahwa putusan sidang pada perkara dugaan pelanggaran administrasi sudah dibacakan. Hasilnya, KPU Sintang sebagai pihak tergugat dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pada tahapan proses pencalonan anggota legislatif.

“Tidak ada pelanggaran administrasi,” ucapnya.

Fransiskus mengaku selama proses gugatan masuk ke Bawaslu Provinsi Kalbar ada 4 kali persidangan yang digelar. Termasuk hari ini, Rabu (31/10/2018). “Sudah 4 kali sidang sampai hari ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara sidang tersebut KPU Kabupaten Sintang sebagai pihak tergugat. Sementara Bawaslu Kabupaten Sintang sebagai penggugat atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Peserta JKN-KIS, Zulkarnaen Raih Manfaat Jutaan Rupiah

    Jadi Peserta JKN-KIS, Zulkarnaen Raih Manfaat Jutaan Rupiah

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak ada satu pun orang yang mau menderita sakit, apalagi harus menjalani pengobatan yang lama. Selain merasa tersiksa fisik, rugi waktu karena tidak bisa menjalani aktivitas, bahkan bisa menguras tabungan untuk biaya pengobatan yang sangat mahal. Bagi keluarga yang kondisi ekonominya pas-pasan, sangat rentan menjadi miskin karena terpaksa menjual harta benda demi untuk […]

  • Kata Pj Bupati Ismail: RSUD dr Rubini Mempawah Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan dengan Maksimal

    Kata Pj Bupati Ismail: RSUD dr Rubini Mempawah Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan dengan Maksimal

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rubini Mempawah, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (19/6/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat maksimal. “Hari ini kita meninjau pelayanan Kesehatan di RSUD dr Rubini. Mulai dari ruang […]

  • Silaturahmi Direktur IPDN ke Mempawah

    Silaturahmi Direktur IPDN ke Mempawah

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalbar, Azharisman Rozie beserta jajarannya di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai Direktur IPDN Kampus Kalbar yang baru, menggantikan Bapak Zulkarnaen Ilyas yang telah purna tugas. “Selamat datang dan selamat bertugas kami ucapkan […]

  • Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan ketersediaan stok darah, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak membuka layanan hotline service dengan nomor seluler 08988122571. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meluncurkan secara resmi layanan terbaru yang dimiliki oleh PMI Kota Pontianak di Halaman Kantor PMI Kota Pontianak, Rabu (23/2/2022). Selain peluncuran layanan tersebut, juga […]

  • Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    Peket Sembako untuk Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap bantuan paket sembako yang telah pemerintah daerah salurkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak banjir. “Semoga dengan disalurkannya bantuan paket sembako membantu mengurangi beban warga yang terdampak banjir, mengingat saat ini segala aktivitas warga masih terbatas,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menyalurkan 150 paket sembako di Desa Batu […]

  • Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    Pemkot Tanggung Biaya Operasi Teddy

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah […]

expand_less