Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ajak 30 Kades Wujudkan Visi Misi Pemkab Mempawah

    Bupati Erlina Ajak 30 Kades Wujudkan Visi Misi Pemkab Mempawah

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) terpilih dengan sistem e-Voting resmi dilantik Bupati Mempawah, Hj Erlina di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/6/2020). Pelantikan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan aman dan kondusif. Olehkarenanya, Bupati berharap Kades terpilih dapat bekerja sama dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Mempawah. Terutama dalam memutus rantai […]

  • Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024
    OPD

    Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukannya. “Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Sintang,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta […]

  • Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Rubini Mempawah dan RSUD Soedarso Pontianak dinyatakan sembuh. Satu dari enam orang pasien yang berhasil sembuh adalah seorang wanita. “Kita ada 6 pasien positif covid-19. Satu dari enam pasien adalah seorang wanita yag menjalani perawatan di RSUD Soedarso Pontianak. Alhamdulillah, enam pasien ini telah […]

  • Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    Pemkot Terima Bantuan Tangani Covid-19

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima berbagai bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yayasan dan pengusaha dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19). Bantuan tersebut diantaranya kendaraan dump truk dan Alat Pelindung Diri (APD) dari PT Pelindo Wilayah II, kemudian PT Pegadaian menyerahkan bantuan bak sampah, cairan disinfektan dan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19, […]

  • Komisi A Sayangkan Dana SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Tak Dibayarkan

    Komisi A Sayangkan Dana SILTAP 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Tak Dibayarkan

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komis A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan akan mencari solusi terbaik dalam menangani persoalan dana SILTAP di Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir yang diduga belum dikeluarkan sejak Januari hingga Mei 2022. “Ya, hari ini ada 6 perangkat desa Ipoh Emang mengadu ke komisi A dengan persoalan dana […]

  • Berharap Saling Bersinergi

    Berharap Saling Bersinergi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Provinsi Kalbar Musim Haji 1440 H/2019 di Hotel Ibis, Kamis (3/10/2019). Menurut Wagub, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas Nasional yang melibatkan peran berbagai instansi dan lembaga, baik di Pusat maupun di Daerah. “Pemerintah Daerah sesuai dengan […]

expand_less