Breaking News
light_mode

Parkir di Pinggir Jalan Protokol, Dewan Sarankan Dishub Ambil Langkah Preventif

  • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengimbau kepada semua pihak terutama yang memiliki kendaraan roda empat maupun enam supaya tidak parkir di bahu atau pinggir jalan karena bisa menuai kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tak ayal banyak mobil atau motor yang parkir sembarangan dan mengganggu kenyamanan. Mulai parkir di pinggir jalan dan depan rumah toko (Ruko), seperti di ruas Jalan D.I Panjaitan, Sintang.

Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari minta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengambil langkah preventif, khususnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan protokol.

“Kami harapkan Dishub ambil langkah preventif  atau menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” kata Mainar Puspa Sari ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Sabtu (26/11/2022).

Srikandi DPRD Sintang ini, menilai parkir di pinggir jalan dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Khususnya di jalan lalu lintas padat pengguna.

”Kendaraan yang parkir di jalur padat aktivitas kendaraan ini, sangat membahayakan para pengguna jalan khususnya para pengendara sepeda motor, serta merusak tatanan jalan. Apalagi jika yang parkir di pimggir jalan ini kendaraan roda empat, tentunya ruas jalan sempit, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” kata Mainar Puspa Sari.

Kondisi tersebut, kata Politikus Partai Demokrat (PD), sering kali dikeluhkan oleh masyarakat yang melintas. Karenanya, Dishub diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat juga agar tidak memarkir kendaraannya di pinggir jalan, apalagi di jalur padat lalu lintas begitu juga untuk kendaraan lainnya,” tegasnya.

Fnomena parkir di pinggir jalan dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang wajar-wajar saja, dengan anggapan mereka tidak mengganggu pengendara lain, padahal secara fakta, secara tidak langsung mereka juga ikut menyumbang faktor kemacetan yakni mempersempit lajur kendaraan.

“Parkir pinggir jalan dibenarkan selama tidak ada larangan parkir atau dilarang setop. Tetapi, tidak selamanya jika tak ada larangan kemudian pemilik kendaraan bisa parkir. Aturan itu linier dengan bahaya. Jadi kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, maka sebaiknya tidak parkir,” pungkas Mainar Puspa Sari, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

    DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta para kepala desa mengoptimalkan pemanfaatan dana desa (DD) untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Anggaran desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan jalan, karena banyak laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa masih banyak jalan desa yang rusak yang belum […]

  • Mempawah Juara Umum MTQ Kalbar ke-XXIX, Bupati Erlina: Terima Kasih, Teruslah Berlatih dan Raih Prestasi di Tingkat Nasional

    Mempawah Juara Umum MTQ Kalbar ke-XXIX, Bupati Erlina: Terima Kasih, Teruslah Berlatih dan Raih Prestasi di Tingkat Nasional

    • calendar_month Sab, 18 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Kafilah asal Kabupaten Mempawah berhasil menjadi yang terbaik dan mempersembahkan prestasi Juara Umum dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Kalbar yang berlangsung 11-17 Desember 2021 di Kabupaten Sintang. Capaian prestasi yang membanggakan ini tidak lepas dari dukungan perhatian pemerintah setempat. Dimana sejak awal dimulainya pelaksanaan MTQ, Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan […]

  • Sepakati Lima Raperda, Tiga Usulan Kepala Daerah, Dua DPRD

    Sepakati Lima Raperda, Tiga Usulan Kepala Daerah, Dua DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui. Dari kelima Raperda tersebut, dua di antaranya merupakan usulan DPRD Kota Pontianak dan tiga Raperda lainnya usulan dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaparkan, ketiga usulan dari pihaknya antara lain perubahan nomenklatur Badan Perencanaan […]

  • Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD

    Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring […]

  • Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    Kafilah MTQ Mempawah Dilepas, Berharap Raih Prestasi Terbaik

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah bersiap mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Usai menjalani pemusatan latihan atau TC tahap II, secara resmi keberangkatan Kafilah Mempawah dilepas Bupati Mempawah, Hj Erlina, di kediaman dinasnya, Sabtu (5/9/2020) malam. Sebelum berangkat, Kafilah Mempawah terlebih dahulu mendapat suntikan motivasi dari Bupati Erlina. Mereka juga diminta […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Mempawah TA 2022

    Wabup Pagi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Mempawah TA 2022

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Mengenai LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (17/4/2023). Wabup Pagi menyampaikan terimakasih atas rekomendasi yang telah diberikan sebagai catatan dan masukan untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kekompakan dan kerjasama ini tentunya menjadi cambuk […]

expand_less