
LensaKalbar – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah yang dipasang mencapai Rp126 miliar, berhasil tercapai yakni. Rp148.91 miliar atau 118 persen.
“Artinya realisasi PAD kita melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah Yusri pada Rapat Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022, Jumat (30/12/2022).
Walau demikian, Yusri tak menampik bahwa masih ada retribusi yang belum mencapai target yang telah ditetapkan. “Tentunya menjadi catatan dan bahan evaluas i ke depannya,” kata Yusri.
Menurut Yusri, ada beberapa kendala dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah yaitu masih kurangnya sumber daya manusia atau SDM. Selain itu, masih ada potensi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor BPHTB dan PBB yang belum termaksimalkan.
“Kita harapkan dengan data ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan PAD ke depannya, sehingga beberapa catatan pada pajak – pajak tertentu agar dapat memenuhi target pajak di tahun 2023,” pungkas Yusri.
Sekretaris Daerah (Sekda) H Mempawah Ismail mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPPRD yang telah fokus dalam melihat dan menggali potensi yang menjadi sumver PAD di kabupaten ini.
“Tentunya ini dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga di tahun 2022 dapat melebihi dari target yang ditetapkan,” kata Sekda Ismail.
Olehkarenanya, Sekda Ismail berharap capaian di tahun 2022 ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan di tahun 2023. Untuk itu, dirinya minta untuk segera dilakukan evaluasi di beberapa target yang belum tercapai dengan mengetahui faktor penyebab baik internal maupun eksternal.
“Segera evaluasi terkait sektor yang belum tercapai,” pinta Sekda Ismail. (Dex)