Breaking News
light_mode

PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/1/2019).

“Ini kesungguhan institusi PA Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai dengan amanat Permenpan nomor 52 tahun 2014 yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk melaksanakan zona integritas,” kata Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang, Rukayah.

Untuk mewujudkannya, kata Rukayah, bukan lah hal yang mudah. Namun bukan pula suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Olehkarenanya, orang nomor satu di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang itupun memiliki komitmen yang kuat agar hal tersebut dapat terwujud semua.

“Jangan sampai ada yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,” ucap Rukayah.

Selain itu, tambah Rukayah, penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.

“Harapannya, kegiatan pencanangan ini dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk menengakkan hukum yang berkeadilan dan hati nurani sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum,  Marchues Afen mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik pencanangan zona integritas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang. Bahkan, Pemkab Sintang juga telah menetapkan visi pembangunan untuk membangun Sintang dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Salah satu prinsip dalam tata kelola yang baik adalah akuntabilitas. Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan akurat kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan, baik oleh perangkat daerah maupun lembaga lain yang mendapat alokasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Afen, guna mensukseskan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif,  dan efesien. Implementasinya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pencanangan pembangunan zona integritas  di pengadilan agama  sintang ini sesuai dengan peraturan menteri  pendayagunaan aparatur negara dan  reformasi birokrasi  Nomor 52  Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas  dari korupsi  dan wilayah borokrasi  bersih dalam  melayani dilingkungan instansi pemerintah,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Paskibraka yang Berintegritas

    Jadilah Paskibraka yang Berintegritas

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka proses seleksi calon peserta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2020 di Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2020). “Paskibraka merupakan kumpulan dari orang-orang yang terpilih diberi amanah untuk mengibarkan sang saka merah putih pada […]

  • Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan Narkoba. Sehingga tidak akan segan-segan menindak warga binaannya, atau bahkan oknum petugas yang terlibat peredaran barang haram tersebut. “Apabila ada oknum petugas Lapas yang terlibat, maka tidak ada ampun baginya,” tegas Sambiyono, Kepala Lapas Klas IIb Singkawang, Selasa (26/9). Lapas Singkawang […]

  • Bupati Erlina Paparkan Visi Ambisius 2025-2029, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Merata

    Bupati Erlina Paparkan Visi Ambisius 2025-2029, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Merata

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dengan memaparkan visi dan misi ambisius 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/3/2023). Mengusung visi “Cerdas, Mandiri, Terdepan, dan Berkelanjutan,” Bupati Erlina memastikan pemerintahannya siap membawa Mempawah ke level lebih tinggi. Didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, Bupati Erlina menetapkan empat misi utama, termasuk reformasi tata […]

  • Bupati Jarot Minta KONI Fitness Tak Gratis untuk Masyarakat, Ini Alasannya…

    Bupati Jarot Minta KONI Fitness Tak Gratis untuk Masyarakat, Ini Alasannya…

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyarankan agar fasilitas olahraga yang ada di KONI Fitness tidak digratiskan untuk masyarakat, kecuali untuk para atlet latihan. “Jangan digratiskan, kecuali untuk atlet kita latihan itu boleh. Kalau untuk masyarakat ya, setidaknya dibuatkan tarif jasa penggunaanya dengan biaya yang lebih murah,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika meresmikan KONI […]

  • Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    Maksimalkan Potensi Sumber Pendapatan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memaksimalkan setiap potensi atau sumber pendapatan yang ada dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah secara berkesinambungan. “Dalam hal sumber pendapatan dari sektor pariwisata, akan dilakukan kajian yang komprehensif dan profesional untuk memetakan semua potensi pariwisata yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wakil Wali Kota […]

  • Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

    Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan gangguan jaringan listrik akibat pohon tumbang, Pemerintah Desa Galang bekerjasama dengan instansi terkait melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Raya Desa Galang, Minggu (11/4/2021). Belasan pohon berusia puluhan tahun ditebang. “Pohon yang ditebang ini lokasinya dari KM 51-55 Jalan Raya Desa Galang. Total ada sekitar […]

expand_less