Breaking News
light_mode

Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam kurun waktu 14 hari yang dimulai sejak 17 – 30 Juni 2019, Polres Sintang dan jajarannya berhasil mengungkap 419 kasus.

Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar selama Operasi Pekat Kapuas 2019 berlangsung. Di mana Polda Kalbar menarget masing-masing polres jajaran mengungkap 29 kasus. Tapi Polres Sintang berhasil melakukan pengungkapan 419 kasus.

Hasil ini juga membawa Polres Sintang pada posisi pertama pengungkapan kasus terbanyak dari polres lainnya.

Dari 419 kasus tersebut, hanya 18 kasus yang dibuatkan laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 29 orang. Kasusnya pun berbeda. Ada yang judi, narkoba, premanisme, sajam, dan portitusi.

“Judi ada 18, narkoba 6 pelaku, premanisme 3 pelaku, dan masing-masing satu untuk sajam dan prostitusi. Totoalnya ada 29 pelaku yang sudah diamankan selama operasi pekat,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2019).

Selain berhasil mengamankan 29 pelaku, Polres Sintang juga melakukan pembinaan kasus Sajam sebanyak 41 orang, prostitusi online 127, premanisme 130, perjudian 2, Miras 93 dan petasan 8.

“BB terbanyak adalah Miras. Ada 500 liter dan 218 kampel arak, dan 385 botol bir. Semua BB itu didapat dari pengungkapan kasus Polres Sintang dan seluruh Polsek yang ada,” jelasnya.

Terkait miras jenis bir, Kapolres mengatakan, bahwa di Kabupaten Sintang belum ada yang mengatur Perda Miras. Artinya seluruh Miras dilarang di Bumi Senentang.

“Yang hanya dapat izin untuk menjualan Miras jenis bir tersebut hanya Hotel My Home. Itu kalian bisa tanyakan di Pemerintah Daerah, kenapa bisa ada izin sedangkan Perdanya belum ada,” katanya.

Polres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan menghindari penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

“Penyakit masyarakat ini harus diberantas melalui sinergiras antara penegak hukum dan masyarakat. Makanya diimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukaan tindakan seperti minuman keras, prostitusi, perjudian narkoba dan lain-lain,” katanya.

Olehkarenanya, tambah Kapolres, perbuatan tersebut tidak hanya menganggu ketertiban dan kenyamanan, tapi juga dapat menyebabkan tindak pidana. Selain itu, mengkonsumsi dan menjual Miras juga dapat merusak kesehatan bahkan hingga menyebabkan kematian.

“Mari menjaga lingkungan kita masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi mengarah ke tindak pidana, jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persyaratan Sudah Final, Hikman Sudirman Bingung Kok Belum Terealisasi?

    Persyaratan Sudah Final, Hikman Sudirman Bingung Kok Belum Terealisasi?

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Realiasi pemekeran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang dipertanyakan. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengaku bingung ihwal tersebut hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, menurut Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman, pemekaran untuk empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang sudah final hingga ke tingkat pemerintah pusat (Pempus). Sayangnya, ihwal itu belum […]

  • Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsi merotasi lima jabatan yang ada di jajaran Polres Sintang, Selasa (29/10/2019). Adapun pejabat yang dilantik dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Kelima pejabat baru itupun, adalah: Wakapolres Sintang, Kompol Albert Manurung Kasat Intelkam Polres Sintang, AKP Hilman Malaini Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Budi Santoso Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo Kapolsek […]

  • Rekrutmen CPNS 2022, Welbertus: Kabar Baik bagi Tenaga Honorer

    Rekrutmen CPNS 2022, Welbertus: Kabar Baik bagi Tenaga Honorer

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyambut baik wacana Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Menpan RB membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022. “Tentunya ini kita sambut sebagai langkah positif ya. Apalagi ditengah kegelisahan tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang,” kata Welbertus ketika ditemui sejumlah awak media, […]

  • Mempawah Gelar Doa Bersama: Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

    Mempawah Gelar Doa Bersama: Berharap Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Doa Bersama Bersama Tokoh Agama dan Jajaran Forkopimda serta dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (13/02/2024) malam. Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk kelancaran, keselamatan dan kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan […]

  • Seluruh Personil Polres Sintang Dites Urine Mendadak

    Seluruh Personil Polres Sintang Dites Urine Mendadak

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Mulai dari bintara, perwira pertama, dan perwira menengah di jajaran Polres Sintang, dilakukan tes urine secara mendadak oleh Bid Propam Polda Kalbar, pada Selasa (22/1/2019). Selain tes urine, Propam Polda Kalbar juga melakukan pemeriksaan sikap, surat nyata diri dan surat kelengkapan kendaraan seluruh personel Polres Sintang. Ketua Tim, Kompol M Sahid Hadiwijaya dalam […]

  • Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    Perkuat Pelayanan Publik, 716 PPPK Paruh Waktu Terima SK dari Bupati Erlina

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mempawah, Erlina di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan ini menandai babak baru bagi ratusan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status. Penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi, Sekretaris Daerah […]

expand_less