Breaking News
light_mode

Nyanyian Tersangka “Lendir Online”, Ternyata Ada Oknum Pejabat yang Memesan

  • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – F (27) seorang tersangka bisnis perlendiran online berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Selasa (14/5/2019) lalu, di Hotel Ladja.

Kini, F resmi ditahan di Mapolres Sintang atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi.

Kepada sejumlah awak media, F mengaku bisnis perlendiran online-nya tersebut telah lama dijalankannya. Hanya saja sempat vakum. Nah, 2019 kembali dijalankannya. Tapi, keciuman oleh polisi.

“Sudah lama berhenti, baru pertama kali ini lagi saya melakukan pekerjaan ini, tapi langsung ketahun sama polisi,” ujar tersangka saat ditanya awak media pada Prees Releas tahun 2019 Polres Sintang, Kamis (16/5/2019), di halaman Mapolres Sintang.

Selain itu, F juga membeberkan identitas pelanggannya. Ternyata tidak hanya dari kalangan umum saja, bahkan kalangan pejabat di Kabupaten Sintang pun pernah memasan seorang wanita dengannya.

Hanya saja F mengaku lupa nama pejabat Sintang yang dimaksudnya tersebut.  “Tidak umum saja, pejabat di Sintang pun pernah memesan dengan saya. Namanya saya lupa, karena sudah lama juga,” bebernya.

Dalam menjalankan bisnis perlendiranya, ungkap F, hanya melalui media sosial seperti WhatsApp. Ketika ada yang memesan, F pun mengirimkan sebuah foto wanita kepada pelanggannya. Merasa cocok, terjadilah sebuah transaksi. Apabila tidak, pesanan pun batal.

Dari tangan F, kurnag lebihnya lima wanita yang siap dipromosikannya sebagai pemuas nafsu birahi.

“Ada lebih dari lima wanita yang siap dipromosikam. Harganya bervariasi, dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Setiap transaksi saya mendapatkan keuntungan Rp300 hingga Rp600 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, terbongkarnya bisnis lendir ini saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Sintang mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya ada praktek porstitusi online dengan  menawarkan wanita melalui  nomor WhatsApp 082125388163.

Mendapat laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim melakukan undercover dengan cara memesan wanita melalui via WhatsApp tersebut. Hasilnya tersangka pun berhasil diringkus petugas.

Atas perbuatannya, trsangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Prostitusi sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) (2) UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun dan atau Pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 45 Santri Pondok Khairul Hikmah Diwisuda, Ini Pesan Wabup Pagi

    45 Santri Pondok Khairul Hikmah Diwisuda, Ini Pesan Wabup Pagi

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri Ikhtibar ke- 11 Pondok Pesantren Khairul Hikmah di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Sabtu (2/7/2022) malam. Pengasuh Pondok Pesantren Khairul Hikmah, KH. Ahmad Sirajudin mengatakan bawah Ponpes berdiri sejak tahun 2010 silam dan saat ini mengasuh 500 santri dari berbagai wilayah yang ada di Kalimantan […]

  • Bupati Sintang Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar

    Bupati Sintang Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sintang, Rabu (28/1/2026). Upacara dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Sintang Kartiyus, jajaran Pemkab Sintang, TNI-Polri, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta mahasiswa dan pelajar. Dalam amanatnya, Bupati Bala membacakan sambutan Gubernur Kalbar H. […]

  • Kejari Sintang Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Kepsek

    Kejari Sintang Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Kepsek

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang sudah siap menerima pelimpahan kasus pembunuhan seorang kepala sekolah (Kepsek) SD 24 di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Sebagai bentuk keseriusannya, kejaksaan telah membentuk tim untuk penanganan perkara pembunuhan yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, saat ditemui […]

  • 50 Petugas Kebersihan Berprestasi Terima Penghargaan

    50 Petugas Kebersihan Berprestasi Terima Penghargaan

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 50 orang Pekerja Penanganan Sarana prasarana Umum (PPSU) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak berprestasi menerima penghargaan berupa piagam dan tali asih berupa uang tunai masing-masing Rp1,5 juta. Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada lima orang PPSU di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang Kelurahan […]

  • 29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    29-31 Juli, DAD Gelar Pesta Gawai Dayak di Rumah Betang Tampun Juah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang akan menggelar pesta “Gawai Dayak atau Pesta Panen” pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 nanti. Ihwal inipun diungkapkan langsung Ketua Dewan Ada Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Selasa (12/7/2022). “Jadi, berdasarkan masukan dari para tokoh, orang tua, pengurus DAD serta hasil dari audiensi Pengurus DAD […]

  • Muscab APDESI, Pj Bupati Ismail Minta 60 Kades Tetaplah Kompak

    Muscab APDESI, Pj Bupati Ismail Minta 60 Kades Tetaplah Kompak

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mebghadiri dan membuka Musyawarah Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah di Hotel Alimoer Kubu Raya, Rabu (17/7/2024) malam. Kegiatan tersebut mengusung tema “Marwah Serta Memperkuat Solidaritas Kepala Desa Se-Kabupaten Mempawah”. Pj Bupati Ismail dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musyawarah Cabang ini memiliki agenda untuk menentukan figur […]

expand_less