Breaking News
light_mode

Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Sebelum berhasil meringkus Alex CS. Satresnarkoba Polres Sintang telah berhasil mengamankan enam orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu (8/9/2019).

Keenam pelaku itupun, adalah:

  • Abidin alias Bidin
  • Sapar Sugianto alias Cepot
  • Jamilanto alias Utoi
  • Muhammad Abdi Susanto alias Abdi
  • Marsis Karahasan alias Marsis
  • Abimayu Saputra alias Obim

Pertama-tama petugas melakukan penangkapan terhadap Abidin alias Bidin di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Yc Oevang Oeray, Gang Hutan Wisata, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dari hasil intrograsi petugas, barang haram yang dimiliki Abidin alias Bidin berasal dari Sapar Sugianto alias Cepot.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman Sapar Sugianto alias Cepot. Ternyata, tersangka Cepot tidak sendirian melainkan sedang bersama empat rekannya yakni, Jamilanto alias Utoi, Muhammad Abdi Susanto alias Abdi, Marsis Karahasan alias Marsis, dan Abimayu Saputra alias Obim yang sedang asyiknya pesta narkoba.

Dari tangan keenam tersangka inipun diamankan sejumlah barang bukti, berupa:

  • 1 botol permen Xylitol berisi :
  • 3 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
  • 4 klip plastik transparan kosong
  • 1 kantong berisi 28 butir tablet warna merah diduga ekstasi merk superman
  • 1 bungkus klip plastik transparan kosong
  • 2  buah sendok shabu
  • 5  buah pipa kaca
  • 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu
  • 1 buah bong.
  • 1  buah timbangan digital warna hitam merk CAMRY
  • 4  buah korek api gas
  • 2 potong pipet putih
  • Uang sebesar Rp500.000,-
  • 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam nomor Imei1 : 356381083653075, Imei2 : 356382083653073 terpasang  simcard nomor : 085391215686

Tersangka Cepot dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan 28 butir ekstasi

“Semua tersangka dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, Rabu (11/9/2019).

Tersangka Cepot, ungkap Samsul, adalah Bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Sintang. Dari hasil pengakuan tersangka barang haram itu didapatinya dari seseorang bernama Alex warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Bahkan, tambah Samsul, Cepot mengaku bahwa Alex akan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu kepadanya melalui jalur trasnportasi darat pada Selasa (10/9/2019).  Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menyusun strategi penangkapan yang jitu untuk meringkus pelaku.

Tepat, Selasa (10/9/2019) pukul 09.00 WIB petugas mendapatkan informasi Alex sudah berada di Sintang. Pencarian terhadap tersangka pun dilakukan. Sayangnya tidak ditemukan. Ternyata, Alex yang dicari petugas sedang menuju kembali ke Pontianak dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1790 HD.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sintang pun berkoordinasi dengan Polsek Sepauk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di simpang Manis Raya, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. Kemudian, Alex melihat petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan langsung berbalik arah kembali ke Sintang dengan kecepatan tinggi sambil membuang bungkusan yang berisi diduga narkoba jenis sabu.

Untuk menghentikan kendaraan Alex, petugas memberikan tembakan peringatan. Sayangnya tidak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran.

Akhirnya mobil yang dikendarai terlapor ditemukan dalam keadaan terbalik di Jalan Mengkurai dalam keadaan kosong. Diduga Alex dan rekannya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Sintang dan Polsek Sepauk melakukan penyisiran untuk mencari tersangka.

Petama petugas berhasil meringkus tersangka Alex. Karena mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri tersangka Alex pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tepat di bagian kaki kirinya.

Alex ternyata tidak sendirian. Pasalnya ada empat rekannya yang lain di dalam mobil tersebut yakni, Agus, Mashendra, Aprila, dan Edhi Saputra.

“Mashendra dan April berhasil kita amankan di Simpang Manis Raya pukul 19.10 WIB. Sementara Agus menyerahkan diri kepada warga Mengkurai. Untuk Edhi Saputra belum ditemukan, masih dalam pencarian,” beber Samsul.

Menurut Kasat, Alex adalah seorang bandar narkoba di Pontianak yang ingin mengirim sabu-sabu ke Copet (Bandar,red) di Sintang. Sementara tersangka Agus adalah seorang residivis tindak pidana perampokan di Kabupaten Sanggau.

“Alex dan Agus kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. Untuk Mashendra dan Aprila tidak, karena mereka berdua tidak mengetahui masalah narkobanya,” ungkap Samsul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Alex dan Agus, berupa:

  • 1 bungkus kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat 18,83 gram.
  • 1 unit Mobil Toyota AVANZA warna hitam KB 1790 HD

Atas perbuatannya, para tersangka pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 600 Siswa SD/MI Pontianak Tenggara Khataman Al Quran

    600 Siswa SD/MI Pontianak Tenggara Khataman Al Quran

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 600 siswa SD dan MI se-Kecamatan Pontianak Tenggara mengikuti Khataman Al Quran di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (4/5/2023). Para siswa yang berasal dari berbagai Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu menerima sertifikat sebagai bukti telah khatam Al Quran. Sertifikat khatam Al Quran diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota […]

  • Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini di kediaman dinas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, tanpa menggelar open house. Lebaran dirayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah dinas Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Edi beserta istri dan anak-anaknya melaksanakan Salat Ied berjamaah di rumah. Usai salat, dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan […]

  • Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Dinas Bupati Sintang atau akrab di sapa dengan “Pendopo” kembali berdiri kokoh. Bangunan bersejarah ini dibangun ulang pasca insiden kebakaran pada Kamis, (26/7/2018) lalu. Keinginan Bupati Sintang, Jarot Winarno membangun ulang dengan desain persis berdirinya pendopo pada tahun 1823 itupun terwujud. Selasa (31/12/2019), tahap pertama pembangunan pendopo telah mencapai 98 persen. Pondasi […]

  • Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    Berikut Isi Surat Edaran Bupati Sintang Terkait Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Masehi dalam masa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang. Surat Edaran dikeluarkan […]

  • Asisten I Ingatkan Pentingnya Peran Ponpes

    Asisten I Ingatkan Pentingnya Peran Ponpes

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen dalam mendukung peran pondok pesantren sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Yet Ellyana Mussa, saat menghadiri peringatan Milad ke-32 Pondok Pesantren Nurul Alamiyah yang dirangkaikan dengan Tabligh Akbar di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Jumat […]

  • 6 Pengunjung Warkop Reaktif, Sinto: Kita Isolasi Mereka di Rusun!
    OPD

    6 Pengunjung Warkop Reaktif, Sinto: Kita Isolasi Mereka di Rusun!

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 9 warung kopi disasar oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang dalam gelaran razia penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan di Kota Sintang, Sabtu (24/4/2021). Dalam rangka testing dan tracing virus Covid-19, 199 orang yang terdiri dari pengunjung dan pengelola warung kopi di tes antigen. Enam di antaranya menunjukkan hasil antigen reaktif. Terkait […]

expand_less