Breaking News
light_mode

Nyanyian Bandar Cepot, Alex Ditembak Satresnarkoba Sintang

  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Sebelum berhasil meringkus Alex CS. Satresnarkoba Polres Sintang telah berhasil mengamankan enam orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Minggu (8/9/2019).

Keenam pelaku itupun, adalah:

  • Abidin alias Bidin
  • Sapar Sugianto alias Cepot
  • Jamilanto alias Utoi
  • Muhammad Abdi Susanto alias Abdi
  • Marsis Karahasan alias Marsis
  • Abimayu Saputra alias Obim

Pertama-tama petugas melakukan penangkapan terhadap Abidin alias Bidin di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Yc Oevang Oeray, Gang Hutan Wisata, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Dari hasil intrograsi petugas, barang haram yang dimiliki Abidin alias Bidin berasal dari Sapar Sugianto alias Cepot.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman Sapar Sugianto alias Cepot. Ternyata, tersangka Cepot tidak sendirian melainkan sedang bersama empat rekannya yakni, Jamilanto alias Utoi, Muhammad Abdi Susanto alias Abdi, Marsis Karahasan alias Marsis, dan Abimayu Saputra alias Obim yang sedang asyiknya pesta narkoba.

Dari tangan keenam tersangka inipun diamankan sejumlah barang bukti, berupa:

  • 1 botol permen Xylitol berisi :
  • 3 klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
  • 4 klip plastik transparan kosong
  • 1 kantong berisi 28 butir tablet warna merah diduga ekstasi merk superman
  • 1 bungkus klip plastik transparan kosong
  • 2  buah sendok shabu
  • 5  buah pipa kaca
  • 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu
  • 1 buah bong.
  • 1  buah timbangan digital warna hitam merk CAMRY
  • 4  buah korek api gas
  • 2 potong pipet putih
  • Uang sebesar Rp500.000,-
  • 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam nomor Imei1 : 356381083653075, Imei2 : 356382083653073 terpasang  simcard nomor : 085391215686

Tersangka Cepot dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan 28 butir ekstasi

“Semua tersangka dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” kata Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri, Rabu (11/9/2019).

Tersangka Cepot, ungkap Samsul, adalah Bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Kabupaten Sintang. Dari hasil pengakuan tersangka barang haram itu didapatinya dari seseorang bernama Alex warga Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Bahkan, tambah Samsul, Cepot mengaku bahwa Alex akan melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu kepadanya melalui jalur trasnportasi darat pada Selasa (10/9/2019).  Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menyusun strategi penangkapan yang jitu untuk meringkus pelaku.

Tepat, Selasa (10/9/2019) pukul 09.00 WIB petugas mendapatkan informasi Alex sudah berada di Sintang. Pencarian terhadap tersangka pun dilakukan. Sayangnya tidak ditemukan. Ternyata, Alex yang dicari petugas sedang menuju kembali ke Pontianak dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam KB 1790 HD.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Sintang pun berkoordinasi dengan Polsek Sepauk untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di simpang Manis Raya, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk. Kemudian, Alex melihat petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan langsung berbalik arah kembali ke Sintang dengan kecepatan tinggi sambil membuang bungkusan yang berisi diduga narkoba jenis sabu.

Untuk menghentikan kendaraan Alex, petugas memberikan tembakan peringatan. Sayangnya tidak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran.

Akhirnya mobil yang dikendarai terlapor ditemukan dalam keadaan terbalik di Jalan Mengkurai dalam keadaan kosong. Diduga Alex dan rekannya melarikan diri ke dalam hutan. Petugas gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Sintang dan Polsek Sepauk melakukan penyisiran untuk mencari tersangka.

Petama petugas berhasil meringkus tersangka Alex. Karena mencoba melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri tersangka Alex pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tepat di bagian kaki kirinya.

Alex ternyata tidak sendirian. Pasalnya ada empat rekannya yang lain di dalam mobil tersebut yakni, Agus, Mashendra, Aprila, dan Edhi Saputra.

“Mashendra dan April berhasil kita amankan di Simpang Manis Raya pukul 19.10 WIB. Sementara Agus menyerahkan diri kepada warga Mengkurai. Untuk Edhi Saputra belum ditemukan, masih dalam pencarian,” beber Samsul.

Menurut Kasat, Alex adalah seorang bandar narkoba di Pontianak yang ingin mengirim sabu-sabu ke Copet (Bandar,red) di Sintang. Sementara tersangka Agus adalah seorang residivis tindak pidana perampokan di Kabupaten Sanggau.

“Alex dan Agus kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. Untuk Mashendra dan Aprila tidak, karena mereka berdua tidak mengetahui masalah narkobanya,” ungkap Samsul.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka Alex dan Agus, berupa:

  • 1 bungkus kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat 18,83 gram.
  • 1 unit Mobil Toyota AVANZA warna hitam KB 1790 HD

Atas perbuatannya, para tersangka pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Mi’raj, Momen Wujudkan Rasa Syukur

    Isra Mi’raj, Momen Wujudkan Rasa Syukur

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (13/2/2023) malam. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengucapkan terimakasih dan mengapreasiasi panitia acara yang secara rutin mengadakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya. “Alhamdulillah ya, malam […]

  • 114 Pengunjung THM di Sintang Dites Urine, Hasilnya Ada Positif Sabu-sabu

    114 Pengunjung THM di Sintang Dites Urine, Hasilnya Ada Positif Sabu-sabu

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 114 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Sintang di tes urinenya. Satu orang di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Diketahui, Sabtu (29/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB, Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar giat cipta kondisi (Cipkon). Sasaranya adalah THM. Adapun THM yang menjadi sasaran giat cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun […]

  • Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2023

    Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mempawah Tahun 2023. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 19 orang dari total 35 anggota DPRD Kabupaten Mempawah di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (26/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa penyampaian LKPJ kepala […]

  • Mempawah Target Pertahankan Gelar Juara Umum di MTQ ke-XXXIII Kalbar

    Mempawah Target Pertahankan Gelar Juara Umum di MTQ ke-XXXIII Kalbar

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen Kabupaten Mempawah untuk mempertahankan gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kapuas Hulu pada 14–20 September 2025. Hal tersebut disampaikan Bupati Erlina saat menghadiri Expose Pelaksanaan MTQ ke-XXXIII di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (8/8/2025), yang dipimpin Gubernur Ria […]

  • Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar upacara dalam rangka memperingati hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke-659 tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (25/5/2021). Para peserta upacara di wajibkan memakai pakaian batik daerah dan pakaian adat daerah masing-masing. Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang […]

  • Mempawah Komitmen Tekan Angka Pengangguran

    Mempawah Komitmen Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Pada Kejuruan Komputer dan Las Tahun Anggaran 2024 di UPTD LLK UKM Mempawah, Senin (21/10/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail ketika membuka kegiatan tsrsebut, mengatakan jumlah pengangguran yang terus meningkat merupakan […]

expand_less