Breaking News
light_mode

Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021).

Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.

“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.

Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.

“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.

Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.

“Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana” terangnya.

Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

“Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri,” pesannya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

  • Politik SARA Bikin Kalbar Masuk Kategori Rawan Sedang

    Politik SARA Bikin Kalbar Masuk Kategori Rawan Sedang

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2018 lalu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk peringkat ke 3 dengan kategori kerawanan tertinggi. Nah, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Kalbar masuk di peringkat ke 18 dengan kategori kerawanan sedang. Data tersebut berdasarkan hasil riset Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. “Indeks kerawanan Pemilu 2019 di Kalbar […]

  • Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

    Tidak Ditindaklanjuti, Laporan Otomatis Masuk ke Ombudsman

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali meluncurkan satu lagi aplikasi. Kali ini aplikasi untuk layanan pengaduan masyarakat, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) versi 3.0. Sementara ini aplikasi SP4N-LAPOR masih berbasis web. Untuk aplikasi berbasi android baru rencananya akan […]

  • Catat! Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

    Catat! Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menghimbau kepada para perangkat desa supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang rencananya akan segera disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak. “Seluruh keluarga inti dari Kades, Sekdes, BPD, Staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Disambut Hangat, Semangat Kebersamaan Warnai Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana penuh kebersamaan dan kehangatan menyambut kedatangan Bupati Mempawah Erlina dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi di Kantor Bupati Mempawah pada Selasa siang (4/3/2025). Kehadiran mereka diiringi dengan antusiasme dan dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat, menandai awal kepemimpinan periode kedua mereka. Gubernur Kalimantan Barat 2025-2030, Ria Norsan, turut hadir mengantar […]

  • Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19
    OPD

    Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Posko Penyekatan Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk berakhir operasionalnya beberapa hari lalu usai beroperasi selama 26 hari sejak 6 Mei 2021. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih pun menjelaskan sumber dana dan total dana yang digunakan dalam operasional posko tersebut, Rabu (2/6/2021 ). Saragih mengatakan bahwa pada tahap pertama […]

expand_less