Breaking News
light_mode

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

  • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Jadi pemohon bisa mencetak atau print sendiri dokumen kependudukan yang dimohonnya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4,” jelasnya.

Erma menambahkan, dengan kemudahan tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Sebab, dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan Dokumen Kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kelebihan sistem pencetakan mandiri ini, lanjutnya, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya seperti akta atau Kartu Keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak kuatir apabila hilang.

“Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 akan mulai diberlakukan di Disdukcapil Kota Pontianak dan seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pemberlakuan pencetakan mandiri juga seiring dengan tidak diberlakukannya lagi legalisir dokumen kependudukan untuk dokumen yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kendati pencetakan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri, Erma memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian Dokumen Kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing Dokumen Kependudukan,” terang Erma.

Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak telah melakukan update aplikasi SIAK versi 7.3.4. Perbedaan aplikasi SIAK Versi 7.3.4 dengan versi sebelumnya adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan harus mengisi nomor HP dan email.

“Untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan maupun pengiriman dokumen kependudukan ke alamat email pemohon,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Expo, Ajang Promosi UMKM

    Pontianak Expo, Ajang Promosi UMKM

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai macam produk UMKM mulai dari fashion, kain motif corak insang hingga kuliner dari Kota Pontianak dipamerkan dan dijual pada gelaran Pontianak Expo 2022 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kamis (20/10/2022). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, agenda Pontianak Expo 2022 ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak. […]

  • Cegah Pungli di Pemerintahan Desa

    Cegah Pungli di Pemerintahan Desa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik membuka kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar bagi aparatur desa/kelurahan se-Kecamatan Sungai Pinyuh, Anjongan, Toho dan Sadaniang di Aula BLPP Anjongan, Rabu (18/9/2024). Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Bersama Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan yang Berintegritas, Transparan dan Anti Gratifikasi”. Pj Sekda Abdul Malik menyampaikan bahwa berdasarkan […]

  • Jangan Beda-bedakan Warga dalam Pelayanan Publik

    Jangan Beda-bedakan Warga dalam Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan publik. “Jangan ada perlakuan yang membeda-bedakan dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/11/2020). Menurutnya, pelayanan publik sudah menjadi kewajiban ASN. Sebagaimana prinsip pelayanan prima yakni cepat, mudah dan […]

  • Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang merupakan kabupaten tua yang tidak memiliki Masjid Raya. Lucunya, Kabupaten Sekadau yang terbilang baru terbentuk, kini sudah memiliki Masjid Raya. Makanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan lebih konsentrasi mewujudkannya. “Majid Raya Sintang pasti akan segera kita bangun,” ujar Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM, usai meninjau progres pembangunan Gereja GKE Petra Sintang, […]

  • Bupati Erlina Tak Ingin Rakyatnya jadi Penonton, Tapi…

    Bupati Erlina Tak Ingin Rakyatnya jadi Penonton, Tapi…

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah belakangan ini begitu intens melakukan ekspose terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Semua pihak terkait baik perusahaan dan organisasi pimpinan daerah (OPD) dan jajaranya diharapkan dapat mesukseskan program ekspose tersebut. Langkah itu diambil Bupati Mempawah bukan tanpa alasan. Pasalnya, orang nomor satu di Bumi Galaherang ini, tidak ingin masyarakatnya menjadi […]

  • JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya dirasakan oleh Ameng (30), yang menderita penyakit usus buntu. Ameng mengatakan bahwa sejak di diagnosa mengidap penyakit usus buntu ia dan keluarga merasa resah karena di tempatnya tinggal tidak ada rumah […]

expand_less