Breaking News
light_mode

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

  • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Jadi pemohon bisa mencetak atau print sendiri dokumen kependudukan yang dimohonnya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4,” jelasnya.

Erma menambahkan, dengan kemudahan tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Sebab, dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan Dokumen Kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kelebihan sistem pencetakan mandiri ini, lanjutnya, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya seperti akta atau Kartu Keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak kuatir apabila hilang.

“Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 akan mulai diberlakukan di Disdukcapil Kota Pontianak dan seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pemberlakuan pencetakan mandiri juga seiring dengan tidak diberlakukannya lagi legalisir dokumen kependudukan untuk dokumen yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kendati pencetakan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri, Erma memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian Dokumen Kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing Dokumen Kependudukan,” terang Erma.

Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak telah melakukan update aplikasi SIAK versi 7.3.4. Perbedaan aplikasi SIAK Versi 7.3.4 dengan versi sebelumnya adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan harus mengisi nomor HP dan email.

“Untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan maupun pengiriman dokumen kependudukan ke alamat email pemohon,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan seluruh Rumah Sakit (RS) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya. […]

  • Tasyakuran ulang tahun ke-55 Bupati Mempawah, Hj Erlina di kediaman pribadinya, Kota Pontianak, Senin (14/4/2025).

    Hangatnya Silaturahmi di Tengah Tasyakuran ke-55 Bupati Mempawah

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin pagi itu, kediaman pribadi Bupati Mempawah, Hj Erlina di Pontianak tampak berbeda dari biasanya. Udara hangat bulan Syawal seolah ikut merayakan momen penuh syukur dan kebersamaan. Di antara senyum yang merekah dan jabat tangan yang tulus, berlangsung sebuah acara yang tak sekadar perayaan ulang tahun, tapi juga ajang mempererat silaturahmi—baik sebagai pemimpin, […]

  • Menabung Sehat, Mudahkan Peserta JKN-KIS Bayar Iuran BPJS

    Menabung Sehat, Mudahkan Peserta JKN-KIS Bayar Iuran BPJS

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Kita pasti sering mendengar kalimat itu. Kalimat itu adalah perkataan Nabi Muhammad S.A.W yang dirangkum dalam hadits. Dari hadits itu, kita bisa mengambil kesimpulan jika hubungan baik antar sesama manusia sangatlah penting. Hal itulah yang dipahami oleh Mundzirin. Mundzirin meyakini, semakin dirinya memberikan manfaat […]

  • Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pembangunan Masjid Al Mubarokah di Jalan Sintang – Pontianak, Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang,  Jumat (7/2/2020). Bupati Jarot menyatakan, bahwa masjid Al Mubarokah ini sangat diperlukan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan serta pusat pemberdayaan umat. “Di […]

  • Datang Bawa Sejumlah Aduan, Jarot pun Suguhkan Fakta

    Datang Bawa Sejumlah Aduan, Jarot pun Suguhkan Fakta

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar datang ke Kabupaten Sintang, Rabu (30/8). Empat orang ini membawa sejumlah aduan masyarakat terkait pelayanan publik di Bumi Senentang. Aduan tersebut di antaranya tentang Nomor Induk Pedagawai (NIP) sejumlah Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus uji publik dan tes kemampuan dasar atau tes kemampuan bidang. Terkait permasalahan yang […]

  • Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran sudah tua dan dinilai tidak safety lagi. Anggota DPRD Sintang, Agustinus mendesak pemerintah agar segera memperbaiki jembatan Sungai Keliling, Kecamatan Sepauk. Setidaknya ada solusi yang ditawarkan. Mengingat, tambah Agustinus, jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung tiga desa di Kecamatan Sepauk seperti, Desa Tanjung Ria, Nanga Sepauk, dan Sungai Raya. Apabila tidak segera […]

expand_less