BPSK Harus Lindungi Konsumen!
- calendar_month Kam, 28 Feb 2019
- comment 0 komentar

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Sintang Periode 2018-2023 di Aula BPSDM Kalbar, Kamis (28/2/2019)
LensaKalbar – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H M.Hum meminta kepada seluruh anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang baru dilantik untuk dapat melindungi konsumen.
“Silakan, jalankan tugas dengan baik. Kedepan konsumen harus lebih dilindungi dari kegiatan perdagangan yang dapat merugikan konsumen,” pinta Sutarmidji, Kamis (28/2/2019), saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Sintang Periode 2018-2023 di Aula BPSDM Kalbar.
Selain itu, Gubernur Kalbar juga meminta kepada anggota BPSK agar dapat bekerja aecara profesional. “Saya harap, BPSK dapat jalankan tugasnya secara baik, akuntabel, dan transparan dalam mengelola keuangan lembaga ini di sekretariat,” harapnya. (Nrt/Hms)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar