Breaking News
light_mode

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh aktivitas belanja di pusat perbelanjaan, toko modern, hotel, restoran, rumah makan, hingga pasar tradisional tidak lagi diperbolehkan menggunakan plastik sekali pakai.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Nomor 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Igor Nugroho, memastikan aturan ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban bagi pelaku usaha maupun konsumen.

“Penghentian penyediaan atau penggunaan wadah atau kantong plastik sekali pakai akan dimulai pada 1 Desember 2025 secara bertahap di seluruh sektor usaha,” tegas Igor, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memutus laju timbulan sampah plastik dari sumbernya, mengingat dampaknya yang telah merusak tanah, mencemari air, merusak ekosistem, hingga mengancam kesehatan manusia. Kebijakan tersebut juga selaras dengan target nasional
“Indonesia Bebas Sampah 2029.”

Igor menambahkan, pelaku usaha diwajibkan menyediakan wadah ramah lingkungan atau kantong pakai ulang (reusable), sementara masyarakat diminta membiasakan membawa tas belanja dari rumah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Sintang untuk terlibat aktif dalam gerakan gaya hidup sadar sampah demi mewujudkan lingkungan yang lebih asri, bersih, dan sehat,” tutupnya. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    Razia Protokol Kesehatan, Satu Pengnjung Warkop Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati, Sudiyanto bersama Kadis Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan protokol kesehatan Covid-19 ke salah satu Warung Kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam. Kegiatan razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang di pimpin Wakil Bupati Sintang. Usai apel, tim pun langsung bergerak menuju […]

  • Tingkatkan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kecamatan

    Tingkatkan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kecamatan

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Mempawah, Jamiril membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Pembina UKS/M Kabupaten dan Tim Pembina UKS/M Kecamatan se-Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah Rabu (4/12/2024). Jamiril mengatakan, UKS/M adalah upaya prilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, lalu berimbas kepada […]

  • Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    Ayo, Selamatkan Psikologi Anak dengan Operasi Bibir Sumbing

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Salah satu kesehatan yang umum sering di alami oleh bayi dan anak-anak di Kabupaten Sintang adalah “Bibir Sumbing”.  Terutama di wilayah pedalaman Sintang. Nah, sebagai langkah untuk memberikan hidup lebih baik dan sama dengan anak-anak normal lainnya. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui RSUD Ade M Djoen Sintang bekerjasama dengan Yayasan Karya Hati Insani, Semarang, […]

  • Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyebaar isu hoax ‘berita bohong’ di media sosial perlu waspada. Pasalnya, Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah membentuk Tim Cyber, khusus untuk menangkal penyebar isu hoax dan provokatif. “Siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi hoax dan provokatif, akan diproses hukum,” tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto, Rabu (13/9), ketika berkunjung di Kabupaten […]

  • Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa
    OPD

    Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat memastikan Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah tak bisa menggunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membangun kembali kantor desanya pasca hangus terbakar. Pasalnya, dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya. “Terkait […]

  • Pemkab Landak Renovasi Gereja Salib Suci Ngabang

    Pemkab Landak Renovasi Gereja Salib Suci Ngabang

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa secara resmi melakukan peletakan batu pertama renovasi gereja Katolik Paroki Salib Suci Ngabang, Senin (2/3/2020). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Bimas Katolik, Camat Ngabang dan Para Kepala Desa Kecamatan Ngabang, serta para tokoh agama […]

expand_less