Breaking News
light_mode

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja dari Rumah

  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang menegaskan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh aktivitas belanja di pusat perbelanjaan, toko modern, hotel, restoran, rumah makan, hingga pasar tradisional tidak lagi diperbolehkan menggunakan plastik sekali pakai.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Nomor 600.4.15.1/30153/DLH-C/2025 tentang Penghentian Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Igor Nugroho, memastikan aturan ini bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban bagi pelaku usaha maupun konsumen.

“Penghentian penyediaan atau penggunaan wadah atau kantong plastik sekali pakai akan dimulai pada 1 Desember 2025 secara bertahap di seluruh sektor usaha,” tegas Igor, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memutus laju timbulan sampah plastik dari sumbernya, mengingat dampaknya yang telah merusak tanah, mencemari air, merusak ekosistem, hingga mengancam kesehatan manusia. Kebijakan tersebut juga selaras dengan target nasional
“Indonesia Bebas Sampah 2029.”

Igor menambahkan, pelaku usaha diwajibkan menyediakan wadah ramah lingkungan atau kantong pakai ulang (reusable), sementara masyarakat diminta membiasakan membawa tas belanja dari rumah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat Sintang untuk terlibat aktif dalam gerakan gaya hidup sadar sampah demi mewujudkan lingkungan yang lebih asri, bersih, dan sehat,” tutupnya. (Kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 Belum Pulih

    Krisis Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 Belum Pulih

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan bahwa krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Hal ini diungkapkannya ketika menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Indoor Apang Semangai, Senin (14/11/2022). Menurut Wabup Melkianus, tantangan dunia kesehatan semakin kompleks. Karenanya, tema peringatan HKN tahun ini “Bangkit lndonesiaku, Sehat Negeriku” merupakan momentum […]

  • Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keresahan dan ketidakpastian terkait infranstruktur jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman Kabupaten Sintang akhirnya terjawab. Pasalnya tahun 2021 ini, Bupati Sintang Jarot Winarnon memastikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI akan membangun 34 Tower Base Transceiver Station (BTS) USO di beberapa desa pedalaman Kabupaten Sintang. Pembangunannya pun dilakukan secara bertahap. […]

  • Ayo Putus Rantai Covid-19 dengan Terapkan 5M Secara Efektif
    OPD

    Ayo Putus Rantai Covid-19 dengan Terapkan 5M Secara Efektif

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ajakan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terus digaungkan, salah satunya disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Ronny mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M Covid-19 dengan baik dan efektif. Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir, protokol kesehatan 5M harus terus diterapkan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kabupaten […]

  • 13 Pelaku Narkoba <b>“Bumi Senentang”</B> Diringkus

    13 Pelaku Narkoba “Bumi Senentang” Diringkus

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satresnarkoba Polres Sintang berhasil menangkap 13 pelaku tindak pidana narkoba. Para pelaku berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Kapuas yang digelar sejak tanggal 21 Oktober sampai 03 November 2019. Dari 13 pelaku kepolisian mengungkap 9 kasus narkoba. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menjelaskan, 13 pelaku tersebut adalah pengedar narkoba di Kabupaten Sintang.  Mereka […]

  • Pemkot Pontianak Salurkan 10.752 Paket Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

    Pemkot Pontianak Salurkan 10.752 Paket Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 10.752 paket sembako melalui kegiatan Operasi Pasar Murah di enam kecamatan. Program ini menjadi wujud kepedulian pemerintah membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan laju inflasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil […]

  • Dedai, Kelam Permai, dan Kayan Hilir jadi Lumbung Cabai Sintang
    OPD

    Dedai, Kelam Permai, dan Kayan Hilir jadi Lumbung Cabai Sintang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkiraan produksi cabai rawit di Kabupaten Sintang sepanjang Januari hingga April 2025 mencapai 527 ton, sedangkan produksi cabai keriting hanya mencapai 35 ton. Meski angka ini cukup signifikan, namun menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Sintang, Syafarman, jumlah tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan lokal secara optimal. “Cabai sangat membantu dalam […]

expand_less